TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Filipina membebaskan pendiri Rappler dan jurnalis senior pengkritik rezim Duterte, Maria Ressa, dengan jaminan.
Dikutip dari CNN, 14 Februari 2019, pada hari Rabu, pemimpin redaksi Rappler itu ditangkap sehubungan dengan tuduhan pencemaran nama baik dengan gugatan yang meragukan.
Baca: CEO Rappler Maria Ressa Ditangkap, Akibat Mengkritik Duterte?
Maria Ressa sempat menghabiskan malam di penjara markas Biro Investigasi Nasional dan tiba di pengadilan untuk proses jaminan pada Kamis pagi di Manila.
Menurut laporan Rappler, dia mengirim uang jaminan dan pengadilan mengeluarkan perintah pembebasan.
Maria Ressa, wartawan Filipina. Sumber: Eloisa Lopez/Reuters/aljazeera.com
Rappler melaporkan, Maria Ressa bebas dengan jaminan 100.000 peso Filipina atau Rp 27 juta.
Pengacara Ressa, JJ Disini, pergi ke Pengadilan Regional Manila sesegera mungkin untuk memberikan uang jaminan yang ditetapkan oleh Hakim Rainelda Estacio Montesa. Maria Ressa tiba di pengadilan pada Kamis pukul 11.30 siang.
Baca: 4 Fakta Penangkapan Jurnalis Rappler Maria Ressa
Disini mengatakan Hakim Eksekutif Pengadilan Pengadilan Pasay Metropolitan Allan Ariola menyatakan keprihatinan bahwa ia mungkin tidak memiliki yurisdiksi sebagai hakim MeTC, yang satu tingkat lebih rendah dari RTC yang menangani kasus Maria Ressa di Manila.
Hakim Manila Abadilla mengeluarkan perintah pembebasan Maria Ressa sedikit lewat pukul 12 Kamis siang.