Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Fakta Penangkapan Jurnalis Rappler Maria Ressa

image-gnews
Maria Ressa, CEO platform berita online Rappler, menandatangani lembar berita acara penangkapan di Biro Investigasi Nasional di Manila, Filipina, 13 Februari 2019. [REUTERS / Eloisa Lopez]
Maria Ressa, CEO platform berita online Rappler, menandatangani lembar berita acara penangkapan di Biro Investigasi Nasional di Manila, Filipina, 13 Februari 2019. [REUTERS / Eloisa Lopez]
Iklan

Dalam sebuah pernyataan, Rappler menyatakan bahwa gugatan Ken "tidak masuk akal dan tidak berdasar" karena NBI awalnya tidak menemukan dasar untuk keluhan pada Februari 2018 tetapi kemudian mengirimkannya ke Departemen Kehakiman.

"Ini adalah preseden berbahaya yang menempatkan siapa pun - tidak hanya media, yang mempublikasikan apa pun secara daring, yang selalu terancam pencemaran nama baik. Ini bisa menjadi alat pelecehan dan intimidasi yang efektif untuk membungkam pelaporan kritis di pihak media. Tidak seorang pun aman," kata pihak Rappler.

Rappler menambahkan bahwa mereka tidak akan diintimidasi dan akan "terus menyebarkan kebenaran."

"Jika ini adalah salah satu dari beberapa upaya untuk mengintimidasi kita, itu tidak akan berhasil, seperti yang ditunjukkan oleh upaya sebelumnya. Maria Ressa dan Rappler akan terus melakukan pekerjaan kita sebagai wartawan," katanya.

Rappler di Tengah Ancaman Rezim Duterte

Ressa berada di antara beberapa orang yang dinobatkan "Person of the Year" oleh Time Magazine pada tahun 2018 karena memimpin "pelaporan tanpa rasa takut tentang mesin propaganda Presiden Rodrigo Duterte dan pembunuhan di luar proses hukum", yang merujuk pada perang berdarahnya terhadap narkoba.

Rappler telah menanggung beban dari apa yang disebut para aktivis sebagai kampanye yang disponsori negara untuk mengintimidasi lawan Duterte, dengan memukul mereka melalui langkah-langkah hukum, atau membuat mereka dihujani kebencian online.

Maria Ressa, seorang wartawan asal Filipina menjadisalah seorang dari sekelompok wartawan yang masuk ke dalam daftar “Person of the Year”atau “Tokoh Tahun Ini” oleh Majalah Time pada 11 Desember 2018. Pemerintah Duterte menolak wartawan Rappler untuk meliputnya, dan pada November menuduh situs itu melakukan penipuan pajak, tuduhan yang dapat mengirim Ressa ke penjara hingga 10 tahun. Courtesy Time Magazine/Handout via REUTERS

Juru bicara kepresidenan Salvador Panelo mengatakan kejahatan telah dilakukan, pengadilan telah menemukan kemungkinan penyebabnya dan Rappler tidak dihukum karena pelaporannya.

"Ini tidak ada hubungannya dengan kebebasan berekspresi atau kebebasan pers," katanya kepada saluran berita ANC.

Baca: Ditangkap Otoritas Filipina, CEO Rappler akan Bayar Uang Jaminan

Sementara PBB berusaha untuk mengumpulkan lebih banyak detail mengenai kasus ini, kata juru bicara PBB Stephane Dujarric, seperti dikutip dari Reuters, dan menambahkan "Sekretaris Jenderal (Antonio Guterres) selalu berdiri teguh untuk kebebasan pers dan bagi pemerintah untuk mengizinkan wartawan melakukan pekerjaan mereka."

Baik Maria Ressa atau reporter Rappler secara teratur terancam oleh unsur-unsur basis dukungan online Rodrigo Duterte, bagian dari apa yang dikatakan investigasi Rappler adalah serangan terorganisir pemerintah terhadap media pengkritik.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tiga Warga Filipina Tewas Akibat Banjir di Dubai

5 hari lalu

Jalan yang terendam banjir setelah hujan lebat di Dubai, Uni Emirat Arab, 17 April 2024. Pusat Meteorologi Nasional mengatakan UEA mengalami curah hujan terberat dalam 24 jam terakhir sejak mulai mengumpulkan data pada tahun 1949, menambahkan bahwa curah hujan tertinggi tercatat di daerah 'Khatm Al Shakla' di Al Ain mencapai 254 mm. Gelombang badai petir yang hebat disertai hujan lebat mempengaruhi sebagian besar kota di UEA pada tanggal 16 April terutama di Dubai, Sharjah dan Al Ain di mana pertandingan leg pertama semifinal Liga Champions Asia antara Klub Al-Ain UEA dan Al-Hilal dari Arab Saudi telah ditunda. EPA-EFE/STRINGER
Tiga Warga Filipina Tewas Akibat Banjir di Dubai

Banjir di Dubai menyebabkan empat orang lagi tewas, tiga di antaranya adalah warga Filipina.


Bocoran Memo Internal New York Times Soal Gaza: Tak Boleh Menulis kata Genosida hingga Pendudukan

9 hari lalu

Iklan satu halaman penuh di New York Times yang menyerang penyanyi Dua Lipa dan model Gigi dan Bella Hadid telah dikecam secara luas.[Twitter/Middle East Eye]
Bocoran Memo Internal New York Times Soal Gaza: Tak Boleh Menulis kata Genosida hingga Pendudukan

The New York Times menginstruksikan para jurnalis yang meliput serangan Israel di Gaza untuk membatasi penggunaan istilah genosida hingga pendudukan


Tak Ada Kata Libur Lebaran Bagi 7 Profesi Ini, Petugas Kesehatan sampai Pemadam Kebakaran

13 hari lalu

Sejumlah petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar gudang pengolahan ban bekas di Marelan, Medan, Sumatera Utara, Jumat, 17 November 2023. Sebanyak 11 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api yang membakar gudang tersebut. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Tak Ada Kata Libur Lebaran Bagi 7 Profesi Ini, Petugas Kesehatan sampai Pemadam Kebakaran

Ada beberapa profesi yang tidak bisa mengenal libur lebaran, selain tenaga kesehatan dan pemadam kebakaran, apa lagi?


Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

14 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

Baru-baru ini terjadi penganiayaan jurnalis Sukandi Ali oleh 3 prajurit TNI AL di Halmahera Selatan, Maluku Utara. Begini kejadiannya.


Warga Filipina Injak Patung Xi Jinping saat Unjuk Rasa Laut Cina Selatan

15 hari lalu

Foto udara menunjukan kapal-kapal yang diduga miliki Cina, berkeliaran di sekitar Pulau Thitu, salah satu dari sembilan fitur yang diduduki Filipina di Kepulauan Spratly, di Laut China Selatan yang disengketakan, 9 Maret 2023. REUTERS/Eloisa Lopez
Warga Filipina Injak Patung Xi Jinping saat Unjuk Rasa Laut Cina Selatan

Pengunjuk rasa di Manila menginjak-injak patung Presiden Cina Xi Jinping saat protes menentang "agresi" Cina di Laut Cina Selatan.


Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

16 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.


Top 3 Hukum: OPM Klaim TNI-Polri Tembak Mati Komandannya, Gedung The Tribrata Dharmawangsa Dikelola Perusahaan Milik Tersangka Timah

16 hari lalu

Pasukan TNI-Polri menembak mati satu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) saat akan menyerang pesawat sipil yang hendak mendarat di Bandara Oksibil di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat, 22 September 2023. [Penerangan Kogabwilhan III)
Top 3 Hukum: OPM Klaim TNI-Polri Tembak Mati Komandannya, Gedung The Tribrata Dharmawangsa Dikelola Perusahaan Milik Tersangka Timah

Juru bicara TPNPB-OPM mengatakan penembakan terhadap anggotanya terjadi ketika korban sedang mendulang emas dan tanpa perlawanan.


Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

17 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.


Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

18 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.


Menjelajah Chocolate Hills, Perbukitan yang Bikin Tercengang di Filipina

19 hari lalu

Chocolate Hills, Carmen, Bohol, Filipina. Unsplash.com/Brett Andrei Martin
Menjelajah Chocolate Hills, Perbukitan yang Bikin Tercengang di Filipina

Chocolate Hills merupakan bukit-bukit landari yang bergerombol di pulau Bohol, Filipina