TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah kota di Prancis dikritik karena belum lama ini menerapkan aturan yang akan menjatuhkan denda kepada para pemilik anjing jika hewan peliharaan mereka menyalak pada malam hari. Suara anjing menggongong pada malam hari dianggap mengganggu tetangga.
Dikutip dari foxnews.com, Rabu, 13 Februari 2019, kota yang menerapkan aturan itu adalah Feuquières yang terletak di wilayah utara Prancis. Para pemilik anjing akan dikenakan denda 68 euro atau sekitar Rp 1 juta jika hewan peliharaan mereka terus menerus menggonggong hingga mengganggu ketenangan warga kota.
Baca: Hasil Riset: Anak Anjing Lebih Tertarik kepada Ucapan Manusia
Dalam aturan kota Feuquières, anjing-anjing yang sering menyalak harus dimasukkan dalam rumah dan tidak boleh diletakkan di ruang terbuka tanpa kehadiran si pemilik di sekitar anjing tersebut.
"Langkah ini kami lakukan untuk merespon insiden yang terjadi beberapa kali karena anjing menggonggong pada siang dan malam hari sehingga menciptakan situasi yang tak bisa ditolelir di kota," kata Wali Kota Feuquières, Jean-Pierre Estienne.
Baca: Selamatkan Anjing, Pria Australia Tewas Digigit Ular
Aturan ini diterbitkan lewat sebuah dekrit berdasarkan derasnya komplain yang masuk. Kota Feuquières memiliki populasi sekitar 1.400 jiwa. Seorang perempuan di kota Feuquières yang memiliki beberapa anjing besar, dilaporkan beberapa kali karena menolak bekerja sama dengan Dewan Kota, dimana anjing-anjingnya dianggap telah menganggu ketenangan warga di malam hari.
Kelompok - kelompok pejuang hak-hak hewan kecewa dengan aturan ini. Kelompok penyayang hewan itu menyatakan anjing tidak seharusnya dihukum karena sikap alamiah mereka. Stéphane Lamart, Presiden Asosiasi Pembela Hak-hak Hewan mengatakan pihaknya berencana mengajukan banding terhadap dekrit baru ini.
"Ini seperti Anda harus menghentikan lonceng di gereja pada hari Minggu. Anjing punya mulut, jadi biarkan dia menggonggong," kata Lamart.
Menyusul protes yang muncul terhadap aturan ini, Wali Kota Estienne mengatakan denda hanya akan dijatuhkan pada kondisi yang sudah sangat ekstrim. Dia meyakinkan, aturan ini bukan untuk melarang anjing menyalak atau bersikap kejam terhadap hewan itu, melainkan untuk mendidik anjing-anjing tersebut.