Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sri Langka Buka Lowongan Kerja Jadi Algojo

image-gnews
Ilustrasi hukuman mati. iconfider.com
Ilustrasi hukuman mati. iconfider.com
Iklan

TEMPO.CO, JakartaSri Langka mempublikasi sebuah lowongan kerja pada pekan ini untuk mengisi posisi dua orang algojo. Langkah ini dilakukan untuk mendorong sebuah kebijakan garis keras seperti yang terjadi di Filipina dalam memerangi peredaran narkoba. 

Sri Langka terakhir kali melakukan eksekusi mati pada 43 tahun silam, namun Presiden Sri Langka Maithripala Sirisena pada akhir pekan lalu mengatakan pihaknya ingin melanjutkan kembali penggunaan hukuman mati kepada para pengedar narkoba. Pengaktifan kembali hukuman mati ini kemungkinan akan dilakukan dalam tempo dua bulan ke depan.

Baca: Tak Jeri karena Hukuman Mati 

Ilustrasi hukuman mati. rt.com

Para narapidana pengedar narkoba belum pernah ada yang dijatuhi hukuman mati sejak 1976. Seluruh narapidana mati diganti menjadi hukuman penjara seumur hidup.

Baca: Jaksa Agung: Hukuman Mati Bukan Sesuatu yang Menyenangkan, Tapi..        

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Algojo yang bekerja untuk pemerintah Sri Langka mengundurkan diri pada 2014 meski tak pernah mengeksekusi mati satu orang pun. Algojo itu mengatakan stres saat pertama kali melihat tiang gantungan. Algojo lainnya direkrut pada tahun lalu, yang tak pernah mengeksekusi mati.

Dikutip dari reuters.com, Selasa, 12 Februari 2019, dalam sebuah kunjungan ke Filipina pada Januari 2019 lalu, Presiden Sirisena memuji Presiden Filipina Rodrigo Duterte yang dinilainya berhasil dalam memerangi peredaran narkoba kendati dihujani kritik dunia internasional karena menyebabkan ribuan kematian dalam sebuah baku tembak dengan aparat kepolisian Filipina. Berkaca pada hal ini, Presiden Sirisena melihat kemungkinan penerapan kembali hukuman mati di negaranya.  

“Kami tak pernah tahu jika pemerintah akan melanjutkan kembali pelaksanaan hukuman mati, namun yang pasti saat ini kami akan merekrut dua orang algojo untuk mengisi posisi lowongan kerja ini dan bersiap jika pemerintah ingin mengeksekusi mati para pengedar narkoba,” kata Thushara Upuldeniya, Juru bicara sebuah penjara di Sri Lanka.    

Iklan lowongan kerja untuk menjadi algojo ini dipublikasi di surat kabar milik pemerintah Daily News pada Senin, 11 Februari 2019. Mereka yang tertarik mengisi posisi ini harus warga negara Sri Langka berusia 18 tahun – 45 tahun dan memiliki karakter moral yang bagus serta bermental kuat. Wawancara para pelamar kemungkinan akan dilakukan pada bulan depan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Selama Januari-Maret, Kejaksaan Tinggi Sumut Sudah Menuntut Hukuman Mati 22 Pengedar Narkoba

19 jam lalu

Terdakwa mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami (tengah) berjalan seusai sidang putusan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Kamis 29 Februari 2024. Andri Gustami divonis hukuman mati oleh majelis hakim karena terbukti meloloskan pengiriman 150 kg narkotika jenis sabu-sabu dan 2.000 pil ekstasi dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa. ANTARA FOTO/Ardiansyah
Selama Januari-Maret, Kejaksaan Tinggi Sumut Sudah Menuntut Hukuman Mati 22 Pengedar Narkoba

Tahun lalu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menuntut 93 terdakwa kasus narkoba dengan hukuman mati.


JPU Kejari Depok Tuntut Altaf Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa UI Dijatuhi Hukuman Mati

5 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
JPU Kejari Depok Tuntut Altaf Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa UI Dijatuhi Hukuman Mati

Dalam perkara pembunuhan berencana ini, Altaf membunuh adik kelasnya, Muhammad Naufal Zidan, karena terlilit utang karena rugi investasi Kripto.


Lowongan Kerja PT Brantas Abipraya untuk Sarjana Teknik dan Ekonomi

5 hari lalu

Lowongan Kerja PT Brantas Abipraya untuk Sarjana Teknik dan Ekonomi

Lowongan kerja di PT Brantas Abipraya, BUMN bidang konstruksi, untuk sarjana teknik dan ekonomi.


Bank Mandiri Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 dan S2, Simak Syarat Lengkapnya

6 hari lalu

Logo Bank Mandiri. Free Vector CDR
Bank Mandiri Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 dan S2, Simak Syarat Lengkapnya

Bank Mandiri membuka lowongan kerja periode Maret 2024. Para pelamar kerja yang direkrut akan mengikuti Officer Development Program (ODP).


Lowongan Kerja BUMN Bank BTN, Masih Ada Syarat Berpenampilan Menarik

6 hari lalu

Peluncuran logo baru Bank Tabungan Negara (BTN) di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu (3/3/2024). ANTARA/HO-BTN
Lowongan Kerja BUMN Bank BTN, Masih Ada Syarat Berpenampilan Menarik

Lowongan kerja BUMN datang dari BUMN. Mereka membuka posisi untuk general banking staf.


5 Koruptor Ini Nyaris Vonis Hukuman Mati, Siapa Selain Eks Mensos Juliari Batubara?

6 hari lalu

Pada 6 Desember 2020, KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan bansos penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial tahun 2020. Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, kasus suap ini diawali adanya pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako untuk warga miskin dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun. Instagram/Kemensos
5 Koruptor Ini Nyaris Vonis Hukuman Mati, Siapa Selain Eks Mensos Juliari Batubara?

Dalam sejarah Indonesia, hanya ada satu koruptor divonis hukuman mati, kendati yang bersangkutan akhirnya meninggal karena sakit sebelum dieksekusi.


AKP Andri Gustami Divonis Mati Kasus Narkoba, Bagaimana Hukuman Mati Bagi Koruptor Sesuai UU Tipikor?

6 hari lalu

Ilustrasi Narapidana kasus korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
AKP Andri Gustami Divonis Mati Kasus Narkoba, Bagaimana Hukuman Mati Bagi Koruptor Sesuai UU Tipikor?

Amat langka mendengar kabar seorang koruptor dijatuhi hukuman mati, padahal UU Tipikor memungkinkannya. Seringka vonis mati untuk kasus narkoba.


Lion Air Pembawa Jemaah Umrah Surabaya Alihkan Pendaratan ke Kualanamu, Ini Penjelasan Manajemen

6 hari lalu

Pesawat Lion Air nomor penerbangan JT-106 mendarat di Bandar Udara Internasional Kualanamu Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (11/3/2024).  (ANTARA/ HO-Istimewa)
Lion Air Pembawa Jemaah Umrah Surabaya Alihkan Pendaratan ke Kualanamu, Ini Penjelasan Manajemen

Lion Air yang membawa jamaah umrah dari Surabaya ke Jeddah, Arab Saudi, mengalihkan pendaratan ke Bandara Kualanamu, karena Notam dari Sri Lanka.


Lowongan Kerja di SMF Indonesia, Lulusan Hukum dan Akuntansi Bisa Melamar

7 hari lalu

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero). Dok. SMF
Lowongan Kerja di SMF Indonesia, Lulusan Hukum dan Akuntansi Bisa Melamar

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) Tbk. atau SMF Indonesia membuka lowongan kerja pada bulan ini.


Lowongan Kerja BRI Dibuka hingga Besok, Seluruh Jurusan Bisa Melamar

7 hari lalu

Lowongan Kerja BRI Dibuka hingga Besok, Seluruh Jurusan Bisa Melamar

BRI membuka lowongan kerja untuk dua posisi hingga besok.