Konstitusi Myanmar telah dikritik karena tidak demokratis baik di dalam maupun di luar negeri untuk artikel yang menempatkan militer di luar kendali pemerintah sipil dan yang membatasi hak-hak etnis minoritas termasuk hak untuk menentukan nasib sendiri.
NLD telah mendorong amandemen konstitusi sejak 2013. Dalam jajak pendapat nasional pada saat itu, 97 persen responden di 267 kota di seluruh negeri mengatakan mereka ingin Konstitusi Myanmar diubah.
Dalam debat hari Selasa, Daw Htu May, dari Arakan League for Democracy, mengatakan ia menyambut baik pembentukan komite reformasi karena "krisis konstitusi adalah krisis Myanmar" dan menyerukan sebuah badan inklusif.
Aung San Suu Kyi membuka KTT Investasi Myanmar 2019 di Nay Pyi Taw, ibukota Myanmar. [MYANMAR TIMES]
U Sai Tun Aye, dari Liga Nasionalitas Demokrasi Shan, mengatakan reformasi konstitusi diperlukan untuk menangani masalah-masalah seperti desentralisasi, yang pada gilirannya dapat membantu etnis minoritas mencapai penentuan nasib sendiri yang lebih besar.
U Maung Myint dari USDP "secara serius" keberatan, menggemakan keluhan militer dari minggu lalu bahwa aturan konstitusional dilanggar.
Mengutip Bab 12 Konstitusi, USDP dan militer mengatakan setiap amandemen yang diusulkan harus diajukan sebagai RUU sebelum diajukan ke Parlemen untuk dibahas.
"Panitia harus dibentuk setelah kita memiliki RUU. Sekarang terbalik urutan prosedurnya," kata U Maung Myint.
Baca: Pembantaian Etnis Rohingya, Tanda Militer Myanmar Masih Berkuasa
Namun, U Aung Kyi Nyunt, yang mengusulkan komite, dan Ketua U T Khun Myat mengatakan proposal itu tidak ada hubungannya dengan penyusunan RUU.
"Pembentukan komite adalah langkah pertama untuk menyusun rancangan undang-undang untuk mengubah Konstitusi," kata U T Khun Myat.
Parlemen, tempat partai NLD Aung San Suu Kyi memiliki lebih dari setengah kursi, akan memberikan suara pada pembentukan komite penyusun amandemen konstitusi Myanmar pada hari Rabu.