TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Agung Korea Selatan ditangkap karena ikut campur dalam persidangan kasus korupsi Mantan Presiden Korea Selatan, Park Geun-hye.
Yang Sung-tae, adalah mantan hakim tinggi pertama yang ditangkap atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan pada Kamis, seperti dikutip dari Channel News Asia, 24 Januari 2019.
Baca: Pengadilan Korea Selatan Tambah Hukuman Park Geun-hye, Kenapa?
Pria berusia 71 tahun ini menjabat sebagai ketua di Mahkamah Agung selama enam tahun, lalu pensiun pada tahun 2017.
Yang Sung-tae diduga berupaya menunda musyawarah dalam tuntutan kompensasi yang diajukan oleh mantan korban kerja paksa di masa perang terhadap perusahaan-perusahaan Jepang, saat Park sedang berusaha untuk meningkatkan hubungan dengan Tokyo. Ia juga diduga berupaya mencampuri berbagai kasus untuk memenangkan dukungan politik kepada Park Geun-hye saat masih menjabat sebagai presiden.
Presiden Korea Selatan Park Geun-hye dipenjara sejak Maret dan diadili karena korupsi sejak Mei 2017. AP
Selain itu, Yang dikatakan telah memerintahkan penyusunan daftar hakim yang menentang keputusannya dengan tujuan untuk merusak karier mereka. Semuan dakwaan ini dibantah oleh Yang.
Tuduhan terhadap Yang sudah muncul setelah Park digulingkan pada Maret 2017 karena skandal korupsinya dan dihukum penjara selama 25 tahun.
Baca: Ini 4 Bekas Presiden Korea Selatan yang Terlibat Kasus Korupsi
Kantor berita Yonhap melaporkan dakwaan jaksa penuntut mencapai 260 halaman dan memuat sekitar 40 dakwaan kepada Yang Sung-tae. Jaksa yang menyelidiki kasus ini meminta surat perintah penangkapan yang disetujui Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada Kamis. Eks ketua Mahkamah Agung itu ditahan di Pusat Penahanan Seoul, Kota Euiwang, Korea Selatan.
NAURA NADY | CHANNEL NEWS ASIA | YONHAP NEWS AGENCY