TEMPO.CO, Jakarta - Seorang presenter TV Mesir dihukum setahun kerja paksa karena mewawancara seorang pekerja seks homoseksual.
Pengadilan Kairo memvonis Mohamed El-Gheity, jurnalis ternama di Mesir, yang sebetulnya menentang homoseksual, karena dituduh mempromosikan prostitusi dan menghina agama selama episode yang disiarkan Agustus lalu di saluran satelit pribadi LTC, menurut laporan ABC News, yang dikutip pada 22 Januari 2019.
Selama wawancara, narasumber El-Gheity dengan wajah disensor menceritakan kehidupannya sebagai pekerja seks.
Baca: Anaknya Gay, Istri PM Singapura Dukung Cabut UU Anti-Homoseksual
Narasumber mengatakan dia termotivasi menceritakan pengalamannya kepada pemuda Mesir lain agar tidak mengulangi kesalahannya.
Saluran LTC langsung dilarang siaran selama dua minggu setelah episode yang menurut Dewan Tinggi untuk Regulasi Media melanggar dekrit yang melarang homoseksual tampil di media.
Baca: Singapura Izinkan Gay Adopsi Anak Lewat Ibu Pengganti
Meskipun homoseksual tidak secara khusus melanggar hukum di Mesir, namun anggota komunitas LGBT sering dipersekusi dengan undang-undang anti-prostitusi.
Mohamed El-Gheity.[memri.fr]
Gugatan terhadap El-Gheity diajukan oleh Samir Sabri, pengacara kontroversial dan pengklaim penjaga moral warga Mesir. Dirinya sering mengajutkan gugatan terhadap kasus serupa.
Selain vonis kerja paksa, El-Gheity juga didenda 3.000 pound Mesir. Pengadilan memperbolehkan untuk mengajukan banding, menurut laporan The Telegraph.
Menurut Sabri, wawancara yang dilakukan oleh El-Gheity, telah mengenalkan bagaimana praktik homoseksual bisa menghasilkan keuntungan finansial.
Baca: Penulis Novel Erotis Gay Cina Dipenjara Sepuluh Tahun
Sabri sendiri mengklaim telah mengurus 2.700 kasus serupa, termasuk kepada aktor, penghibur dan penari perut.
Pada September 2017, puluhan orang ditahan setelah mengibarkan bendera pelangi simbol LGBT di salah satu konser di Kairo. Homoseksual memang tidak ilegal di Mesir, namun sangat tabu di Mesir yang dikenal sangat konservatif.