TEMPO.CO, Jakarta - Parlemen Swedia kembali memilih Stefan Lofven untuk duduk sebagai Perdana Menteri Swedia. Langkah ini diambil untuk mengakhiri kebuntuan politik yang sudah berlangsung selama empat bulan.
Dikutip dari aljazeera.com, Sabtu, 19 Januari 2019, parlemen Swedia melakukan pemungutan suara pada Jumat, 18 Januari 2019 waktu setempat setelah adanya sejumlah upaya untuk membentuk pemerintahan yang baru.
Kondisi politik di Swedia mengalami pergolakan sejak pemilu pada September 2018 lalu karena tidak ada pihak yang memenangkan suara mayoritas. Dengan keputusan parlemen ini, maka Lofven untuk kedua kali menjabat sebagai Perdana Menteri Swedia dengan periode empat tahun ke depan.
Baca: Ribuan Warga Swedia Tanam Microchip di Tubuh
Stefan Löfven, Perdana Menteri Swedia. Sumber: britannica.com
Lofven diharapkan secara resmi melakukan pembentukan pemerintahan yang baru dan menyusun program – program yang diusungnya pada Senin, 21 Januari 2019. Di bawah kepemimpinannya yang baru, Lofven juga diharapkan bisa menyatukan seluruh partai-partai dari sayap tengah dan tengah kiri demi bersama-sama mencegah keunggulan Partai Demokrat Swedia yang dikenal anti-imigrasi. Partai Demokrat Swedia dalam pemilu September lalu berada diposisi ketiga dengan raihan 17.6 persen suara.
Baca: Stasiun Satelit Pemantau Cina di Swedia Dapat Sorotan
Pemerintahan Lofven kali ini diprediksi akan menjadi salah satu pemerintahan paling lemah di Swedia dalam 70 tahun terakhir karena hanya mendapat dukungan 32,7 persen suara dari total koalisi dua partai. Partai Kiri yang sejak 2014 menjadi minoritas di pemerintahan, sebelumnya memberikan dukungannya kepada Lofven di parlemen. Namun kali ini, partai tersebut kurang dipandang karena Lofven memilih dukungan dari kubu tengah.
Sebagai upaya untuk memblokade langkah Partai Demokrat Swedia dari pengaruhnya di parlemen, Partai Kiri mengumumkan akan tetap mengizinkan Lofven untuk dipilih kembali. Di bawah sistem politik Swedia, sebuah pemerintahan bisa berjalan selama suara mayoritas parlemen tidak melakukan pemungutan suara untuk menggulingkan pemerintahan tersebut.