TEMPO.CO, Jakarta - Sekelompok turis asal Inggris diminta untuk angkat kaki dari Selandia Baru. Tindak pengusiran itu terjadi setelah mereka dilaporkan membuang sampah sembarangan, melakukan tindak kejahatan mengutil barang di toko, mengancam penduduk dan menimbulkan kegaduhan.
Menurut Peter Devoy, Asisten Manajer Imigrasi Selandia Baru atau INZ lima orang dari kelompok turis Inggris itu langsung mendapat peringatan deportasi. Mereka yang kena deportasi bisa mengajukan banding dan tindakan deportasi bisa langsung dilakukan jika mereka setuju untuk tidak melakukan banding atau jika hak pengajuan banding mereka berakhir.
Baca: Waspada Paspor Rusak, Turis Australia Ditolak Masuk Bali
anak dari sekelompok turis asal Inggris mengacungkan jari tengah. Imigrasi Selandia Baru telah menerbitkan peringatan deportasi pada turis yang berbuat onar tersebut. Sumber: Christine Cornege/NZ HeraldSource:NZ Herald/news.com.au
Baca: 2 Turis Australia Diarak Keliling Gili Trawangan
Dikutip dari reuters.com, Kamis, 17 Januari 2019, di dalam sekelompok turis itu terdapat peremuan dan anak-anak. Keonaran yang telah diperbuat turis berpaspor Inggris ini menjadi pemberitaan utama surat kabar di Selandia Baru, khususnya setelah mereka mengotori pantai North Shore di kota Auckland dan mengancam penduduk sekitar. Sekelompok turis ini, diduga merupakan satu keluarga yang telah membuat keonaran bukan hanya di Auckland, tetapi juga di kota – kota besar di Selandia Baru dan Hamilton pada pekan ini.
Diantara keonaran yang dibuat turis berpaspor Inggris ini adalah saat kepolisian mendapat telepon dari sebuah gerai Burger King di kota Hamilton yang berlokasi 130 kilometer dari selatan Auckland, yang mengeluhkan turis ini telah menyebabkan sebuah keributan. Turis ini pun terlihat di sejumlah café dan restoran di pusat bisnis Auckland, dimana sejumlah restoran disana mengeluh mereka keluar makan tanpa membayar atau melecehkan pelayan.
Perbuatan onar mereka semakin melampaui batas saat seorang perempuan dari kelompok turis itu pada Rabu, 16 Januari 2019, mencuri sekaleng minuman berenergi, kaca mata hitam dan tali bernilai US$ 37 atau sekitar Rp 524 ribu dari sebuah toko di pom bensin.
Petugas imigrasi telah menahan kelompok turis asal Inggris ini pada Rabu, 16 Januari 2019 setelah derasnya pemberitaan media. Imigrasi Selandia Baru telah memberikan peringatan deportasi kepada mereka. Rencananya, mereka akan meninggalkan Selandia Baru pekan depan.