TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut Amerika Serikat sedang menginvestigasi Huawei, raksasa dunia yang membuat peralatan telekomunikasi, atas dugaan mencuri rahasia dagang AS. Dakwaan segera rampung.
Mengutip laporan Reuters, 17 Januari 2019, hal ini diungkapkan oleh sumber Wall Street Journal.
Baca: Trump Bakal Perintahkan Pemblokiran Huawei dan ZTE?
Investigasi difokuskan pada ujicoba telepon seluler oleh perusahaan AS, T-Mobile yang juga sudah memasukkan gugatan ke pengadilan terhadap Huawei.
Presiden Donald Trump sebelumnya telah menuding Cina mencuri hak cipta, mensubsidi perusahaan-perusahaan ilegal, dan mebuat aturan yang menghambat perusahaan-perusahaan AS yang berniat menjual produknya di Cina.
Sehubungan dengan investigasi ini, T-Mobile sudah memasukkan gugatan warga negara terhadap Huawei di Seattle di mana Huawei digugat karena mencuri teknologi robotik T-Mobile.
Baca: Penuh Kontroversi, Ini 3 Hal Mengenai Huawei
T-Mobile mengajukan gugatan pada tahun 2014 ke pengadilan di Seattle dengan menuding pekerja Huawei mencuri teknologi saat uji coba telepon cerdas robot T- Mobile di laboratorium di Bellevue, Washington.
Robot yang bernama Tappy, menggunakan sidik jari layaknya manusia dalam menggunakan telepon seluler.
Menurut T-Mobile, pekerja Huawei memfoto robot itu dan mencopot salah satu komponennya.
Baca: Cuit Tahun Baru Pakai iPhone, Huawei Hukum 2 Karyawannya
Juri pengadilan pada Mei 2017 meminta Huawei membayar T-Mobile atas kerusakan itu sebesar US$ 4,8 juta.
Terhadap investigasi yang dilakukan jaksa penuntut AS, pihak Huawei tidak memberikan tanggapan. Begitu juga kejaksaan AS memilih bungkam.