TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia siap menjadi anggota Dewan HAM PBB periode 2020 - 2022. Pendaftaran pencalonan untuk posisi ini telah dilakukan dan proses kampanye akan dilakukan mulai Februari 2019.
Menurut Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri RI Febrian Ruddyard, dengan masuknya Indonesia di Dewan HAM PBB diharapkan bisa membuat Indonesia lebih percaya diri dalam menjunjung HAM.
"Jangan anggap hal ini sebagai tekanan karena Indonesia telah berkomitmen untuk menyelesaikan masalah-masalah HAM. Dengan Indonesia masuk dalam anggota Dewan HAM PBB, kita bisa menunjukkan transparansi Indonesia, tetapi kita pun mengakui kita punya kelemahan," kata Febrian, Rabu, 16 Januari 2019.
Baca: Dewan HAM PBB Lanjutkan Penyelidikan Kejahatan Perang di Yaman
Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri RI Febrian Ruddyard. Sumber: TEMPO/Suci Sekarwati
Baca: Mantan Presiden Cile Jadi Ketua Badan HAM PBB
Jika Indonesia terpilih menjadi anggota Dewan HAM PBB, maka diharapkan pula posisi ini bisa mempertinggi komitmen Indonesia dalam perlindungan HAM. Untuk mendapatkan posisi ini, rencananya Indonesia akan melakukan kampanye di Jenewa dan New York. Pemilihan anggota Dewan HAM PBB akan dilakukan pada Oktober 2019.
Terkait pencalonan menjadi anggota Dewan HAM PBB ini, Febrian meyakinkan legislasi Indonesia sudah kuat, Indonesia juga sudah memiliki institusi terkait HAM. Saat ini pelanggaran HAM yang bersifat insidensial yang harus disasar Indonesia dan memperkuat komitmen dalam mengawasi perlindungan HAM.