Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Raja Narkoba Diduga Pernah Suap Eks Presiden Meksiko RP 1,4 T

image-gnews
Bekas tangan kanan bandar narkoba El Chapo, Damaso Lopez Nunez, ditangkap di Meksiko dan diekstradisi ke Amerika pada Jumat, 6 Juli 2018. Anadolu
Bekas tangan kanan bandar narkoba El Chapo, Damaso Lopez Nunez, ditangkap di Meksiko dan diekstradisi ke Amerika pada Jumat, 6 Juli 2018. Anadolu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bos kartel narkoba Joaquin "El Chapo" Guzman dituduh pernah menyuap mantan presiden Meksiko Enrique Pena Nieto sebesar US$ 100 juta atau Rp 1,4 triliun.

Kesaksian ini dibeberkan oleh Alex Cifuentes, yang menyebut dirinya sebagai tangan kanan El Chapo. Menurut laporan Reuters, 16 Januari 2019,

Alex Cifuentes, bersaksi selama pemeriksaan terpisah oleh Jeffrey Lichtman, salah satu pengacara Guzman, di pengadilan federal Brooklyn. Ditanya apakah dia memberi tahu pihak berwenang pada 2016 bahwa Guzman mengatur suap, dia mengiyakan.

Baca: Saksi Ungkap Raja Narkoba El Chapo Punya Ruang Pembantaian Khusus

Belum ada tanggapan dari Pena Nieto atau mantan juru bicaranya terkait tudingan ini, meskipun sebelumnya ia telah membantah adanya suap.

"Pernyataan para penyelundup narkoba Kolombia di New York adalah palsu, memfitnah dan tidak masuk akal," tulis Francisco Guzman, mantan kepala staf Pena, melalui unggahan Twitter, dan menambahkan bahwa pemerintah Pena Nieto yang menemukan, menahan dan mengekstradisi gembong Meksiko.

Presiden Meksiko, Enrique Pena Nieto. AP/Marco Ugarte

Tuduhan tersebut adalah salah satu yang paling mencengangkan yang muncul dari persidangan Guzman, sejak November lalu dan sejauh ini membeberkan kesaksian korupsi di pejabat tingkat rendah.

Guzman, 61 tahun, diekstradisi ke Amerika Serikat pada 2017 untuk diadili atas perdagangan kokain, heroin, dan obat-obatan lainnya ke AS sebagai pemimpin Kartel Sinaloa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Cifuentes bersaksi bahwa ia telah memberi tahu jaksa AS bahwa Pena Nieto awalnya menghubungi Guzman dan meminta US$ 250 juta (Rp 3,5 triliun). Cifuentes mengatakan kepada jaksa penuntut bahwa suap itu dibayarkan pada Oktober 2012, ketika Pena Nieto terpilih sebagai presiden.

Cifuentes juga bersaksi bahwa Guzman pernah mengatakan kepadanya bahwa dia telah menerima pesan dari Pena Nieto yang mengatakan bahwa dia tidak harus hidup bersembunyi lagi.

Baca: Ini Modus Raja Narkoba El Chapo Selundupkan Kokain ke Seantero AS

Lichtman telah berjanji pada para juri dalam pernyataan pembukaan November lalu bahwa mereka akan mendengar bagaimana gembong narkoba Ismael "El Mayo" dari Zambada menyuap Pena Nieto dan mantan presiden lainnya sebagai bagian dari skema untuk menjebak Guzman. Dia mengatakan Zambada adalah bos sebenarnya dari kartel.

Pena Nieto pada waktu itu menyebut klaim itu sepenuhnya palsu dan memfitnah.

Namun Hakim Distrik Brian Cogan, menolak untuk mengizinkan pengacara Guzman untuk menanyai saudara lelaki Zambada tentang dugaan suap tahun lalu.

Tidak jelas bagaimana kesaksian Cifuentes, yang tampaknya menyiratkan Guzman, dapat digunakan untuk membelanya, meskipun Lichtman mengomentari ketidakkonsistenan pernyataan Cifuentes. Cifuentes mengaku bahwa pada sebuah pertemuan tahun lalu, dia mengatakan kepada jaksa bahwa dia tidak lagi yakin jumlah pasti dari suap kepada eks presiden Meksiko dari raja narkoba El Chapo, tetapi tidak menjelaskan lebih lanjut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cha Eun Woo Gelar Fan Concert Tambahan di Meksiko dan Brasil Pertengahan 2024

1 hari lalu

Cha Eun Woo. Instagram.com/@eunwo.o_c
Cha Eun Woo Gelar Fan Concert Tambahan di Meksiko dan Brasil Pertengahan 2024

Penggemar global Cha Eun Woo di Amerika Selatan tentu semakin tak sabar menunggu penampilan solo perdananya di sana.


Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika

2 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika

Polda Sumatera Utara dan jajaran polres telah mengungkap 2.835 kasus narkotika.


Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

2 hari lalu

(Kiri-kanan) Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, Direktur Reserse Narkoba Kombes Slamet Ady Purnomo, Kapolda Bangka Belitung Irjen Tornagogo Sihombing dan Kabid Humas Kombes Jojo Sutarjo saat konferensi pers pengungkapan kasus 35 kilogram sabu, Selasa, 26 Maret 2024. (foto servio maranda)
Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

Polda Babel mengamankan sabu 35 kg dalam kemasan teh cina asal Aceh dari dua kurir yang tiba di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok.


WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

3 hari lalu

Dua tersangka peredaran narkoba dihadirkan dalam Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Dalam konpers terdapat total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

WNA Portugal pembawa kokain cair dalam tiga botol sampo itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kiri), Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki (kanan) pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

Polisi menyatakan suplai sabu dalam kemasan teh cina itu berasal dari sindikat.


WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

3 hari lalu

Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo (tengah) menunjukkan botol berisi kokain cair yang diselundupkan WNA Brazil, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap WNA Portugal yang hendak menyelundupkan 2.500 gram kokain cair dalam botol shampo.


Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Serbuk MDMA Seberat 1.503 Gram Berkedok Minuman Berenergi

3 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran kokain cair sejumlah 2.673,8 gram, serbuk MDMA sejumlah 1.503 gram, dan sabu sejumlah 1.057 gram. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Serbuk MDMA Seberat 1.503 Gram Berkedok Minuman Berenergi

Narkotika serbuk MDMA dikirim dari luar negeri menggunakan jasa ekspedisi Netherland Post.


KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

3 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.


Rumah Jurnalis di Labuhanbatu Diduga Dibakar OTK Usai Liputan Soal Peredaran Narkoba

6 hari lalu

Tim Labfor Polda Sumut Olah TKP Dirumah Junaidi, Sabtu (22/3/2024). Dok. Junaidi Marpaung
Rumah Jurnalis di Labuhanbatu Diduga Dibakar OTK Usai Liputan Soal Peredaran Narkoba

Jurnalis Junaidi Marpaung mengaku mendapat ancaman di media sosial setelah liputan soal peredaran dan transaksi narkoba.


Pemilik Sabu Tewas Saat Ditangkap, 4 Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel Diperiksa

6 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Pemilik Sabu Tewas Saat Ditangkap, 4 Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel Diperiksa

Pemilik sabu 0,25 gram meninggal saat dalam perjalanan saat ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Labusel.