TEMPO.CO, Denpasar – Seorang remaja perempuan berusia 16 tahun asal Australia terpaksa membatalkan liburan impian ke Bali bersama seorang teman karena paspornya dianggap bermasalah.
Lexi Karakostas dari Melbourne, Australia, menginap di bandara selama 11 jam sebelum diminta pulang dengan penerbangan berikutnya dari Denpasar.
Petugas imigrasi di Denpasar, Indonesia, menolaknya masuk karena salah satu bagian paspornya rusak.
Paspor Lexi, yang diterbitkan pada 2017, mengalami sedikit kerusakan pada salah satu bagiannya sebelum dia berangkat ke Indonesia. Saat tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali, dia diberhentikan dan ditanya petugas imigrasi. Petugas itu menyoal soal kondisi paspor yang dianggap bermasalah.
“Salah satu petugas perempuan di sana berkata kepada petugas lelaki di sebelahnya,’Lihat paspornya’. Petugas lelaki itu lalu membawa paspor itu ke kantor imigrasi,” kata Lexi seperti dilansir Daily Mail Australia dan News pada Selasa, 15 Januari 2019.
Lexi datang ke Denpasar untuk bertemu dengan keluarga dari temannya itu. Awalnya dia berpikir masalah ini telah kelar di kantor imigrasi.
“Mereka bilang akan membiarkan saya masuk tapi akan membuat cap di paspor saya sehingga saya tidak bisa datang lagi menggunakan paspor yang sama,” kata dia.
Namun belakangan, kedua petugas kemudian mengajaknya masuk ke kantor imigrasi dan mengatakan tidak bisa masuk ke Indonesia dengan paspor itu. Dia diminta untuk terbang pulang ke Melbourne. “Saya menjadi histeris, tidak tahu harus bagaimana,” kata dia.
Lexi mengaku merasa ketakutan dengan peristiwa ini. Ini pertama kalinya dia datang ke Indonesia dan tidak punya koneksi di Denpasar.
Ibu dari Lexi, Susan Karakostas, mengatakan dia memahami hukum yang berlaku di Indonesia. Dia berharap kejadian ini tidak bakal dialami pengunjung lainnya. “Saya bahkan tidak tahu kalau paspornya rusak,” kata Karakostas seperti dilansir News. Dia mengaku baru saja berangkat ke Eropa bersama putrinya dan tidak ada masalah apapun.