TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Cina menghukum mati warga Kanada yang didakwa menyelundupkan narkoba jenis sabu. Awalnya terdakwa bernama Roberth Llyod Schellenberg, 36 tahun dijatuhi hukuman penjara 15 tahun pada November 2016.
Pengadilan tinggi Liaoning memerintahkan persidangan kembali pada 29 Desember setelah hukuman itu dianggap terlalu ringan. Pengacara warga Kanada itu, Zhang Dongshuo mengatakan hukuman mati pada kliennya sangat disesalkan.
Baca: Tiga Warganya Ditahan Cina, PM Kanada Tidak Mau Bertindak Gegabah
Schellenberg dituduh berkonspirasi untuk menyelundupkan 222 kilogram shabu dari Cina ke Australia tahun 2014. Namun dia menegaskan dirinya berkunjung ke Cian sebagai turis.
Pemerintah Kanada menduga kuat putusan pengadilan Cina menghukum mati warganya sebagai balasan atas penangkapan ekskutif Huawei, Sabrina Meng Wanzhou pada 1 Desember 2018 atas permintaan Amerika Serikat.
Meng dituduh sebagai melakukan pelanggaran atas sanksi yang dijatuhkan AS kepada Iran.
Baca: Cina Minta Kanada Bebaskan Direktur Huawei Jika Tidak ...
Cina juga menangkap dua warga Kanada Michael Kovrig dan Michael Spavor beberapa hari setelah penangkapan Meng. Tidak jelas pelanggaran yang dilakukan 2 warga Kanada ini.
Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau menuding Cina melakukan tindakan sewenang-wenang dengan menjatuhkan hukuman mati kepada warganya.
Baca: Trudeau dan Trump Bahas Ekstradisi, Cina Siapkan Reaksi
"Kami sebagai pemerintah sangat peduli dengan hal ini, seharusnya ini juga pada semua teman-teman internasional kami dan sekutu-sekutu bahwa Cina telah memilih untuk mulai bertindak sewenang-wenang menjatuhkan hukuman mati pada kasus ini," kata Trudeau kepada para jurnalis di Ottawa, seperti dikutip dari Reuters, Senin, 14 Januari 2019.
Hubungan Cina dan Kanada diperkirakan akan semakin memburuk dengan kasus ancaman hukuman mati tersebut.