Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ricuh, 102 Demonstran Rompi Kuning Ditahan Kepolisian Prancis

image-gnews
Unjuk rasa Rompi Kuning di Paris, Prancis, menentang reformasi ekonomi. Sumber:  Dursun Aydemir - Anadolu Agency
Unjuk rasa Rompi Kuning di Paris, Prancis, menentang reformasi ekonomi. Sumber: Dursun Aydemir - Anadolu Agency
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setidaknya 102 demonstran kelompok Rompi Kuning ditahan oleh aparat berwenang kota Paris, Prancis, Sabtu, 13 Januari 2019. Langkah penahanan dilakukan setelah unjuk rasa yang dilakukan kelompok ini ricuh dengan aparat kepolisian yang bertugas mengamankan jalannya demonstrasi.  

Dikutip dari aa.com.tr, Minggu 13 Januari 2019, bentrokan terjadi pada Sabtu pagi dimana aparat kepolisian menggunakan gas air mata dan tembakan air saat ketegangan semakin memburuk antara aparat kepolisian dengan para demonstran. Tindakan aparat kepolisian itu dibalas dengan lemparan batu oleh para demonstran Rompi Kuning.

Baca: Siapa Rompi Kuning dalam Unjuk Rasa Terburuk di Prancis?

Unjuk rasa kelompok Rompi Kuning di Prancis dilakukan sebagai bentuk protes atas kenaikan pajak bahan bakar yang diterapkan oleh Presiden Prancis, Emmanuel Macron. Unjuk rasa terus berlanjut kendati pemerintah Prancis telah menyerukan agar aksi tersebut dihentikan.

Pengunjuk rasa yang mengenakan rompi kuning sebagai simbol pengendara di Prancis, ditembak meriam air oleh polisi antihuru-hara selama saat berdemo di Arc de Triomphe, 1 Desember 2018.[REUTERS]

Baca: TV Prancis Enggan Liput Protes Rompi Kuning Usai Kru Diserang

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain di kota Paris, unjuk rasa Rompi Kuning juga terjadi di Bourges, sebuah wilayah tengah Prancis. Di kota itu, sekitar 500 demonstran berusaha menduduki pusat kota yang bersejarah, padahal pemerintah kota Bourges telah melarang dilakukan unjuk rasa.      

Unjuk rasa Rompi Kuning pertama kalinya meletup di Prancis pada 17 November 2019. Ribuan demonstran menggunakan rompi kuning berkumpul di kota-kota penjuru Prancis, termasuk jantung kota Paris. Unjuk rasa itu untuk memprotes kebijakan kontroversial Presiden Macron yang menaikkan pajak bahan bakar dan ekonomi Prancis yang terus memburuk.

Para demonstran menutup jalan-jalan utama sehingga membuat kacau lalu-lintas. Mereka juga memblokade pintu keluar - masuk hampir semua stasiun pengisian bahan bakar dan pabrik-pabrik pengelolaan bahan bakar di penjuru Prancis.

Para demonstran Rompi Kuning umumnya hidup di wilayah pinggir Prancis karena harga sewa tempat tinggal di jantung kota sangat mahal. Mereka menyerukan kepada Presiden Macron agar menurunkan pajak bahan bakar dan melonggarkan kesulitan ekonomi yang berdampak pada mereka. Menjawab tuntutan ini, Presiden Macron mengumumkan kenaikan UMR, namun tetap memberlakukan kenaikan pajak bahan bakar.

Sejak pertama kali unjuk rasa Rompi Kuning terjadi, setidaknya 10 orang tewas dan sudah 5.500 demonstran ditahan serta lebih dari seribu orang mengalami luka-luka.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

17 jam lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

1 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Kampus-kampus AS Diguncang Unjuk Rasa Pro - Palestina, Mahasiswa Ditangkapi

1 hari lalu

Puluhan aktivis pembela HAM dan tokoh masyarakat bersama Amnesty International Indonesia menggelar aksi unjuk rasa Menolak Kejahatan Kemanusian di Gaza di depan Kedubes AS, Jakarta, Jumat 27 Oktober 2023. Dalam aksinya para aktivis menyerukan negara-negara sekutunya seperti Amerika Serikat harus didesak untuk memastikan Israel menghentikan serangan besar-besaran ke Gaza sekaligus mengakhiri penindasan sistem Apartheid kepada warga Palestina. TEMPO/Subekti.
Kampus-kampus AS Diguncang Unjuk Rasa Pro - Palestina, Mahasiswa Ditangkapi

Polisi menangkapi mahasiswa di New York University yang berunjuk rasa mendukung Palestina.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Tunggu Jawaban BRIN, Ratusan Warga Tangsel dan Kabupaten Bogor Kembali Gelar Unjuk Rasa

2 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan unjuk rasa di depan kantor BRIN di Serpong, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Tunggu Jawaban BRIN, Ratusan Warga Tangsel dan Kabupaten Bogor Kembali Gelar Unjuk Rasa

Warga berencana tetap menggelar unjuk rasa, bila BRIN tak memenuhi permintaan mereka.


Penutupan Jalan BRIN, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Antisipasi Unjuk Rasa Warga

2 hari lalu

Ratusan personel gabungan dikerahkan melakukan pengamanan demo tolak penutupan jalan Serpong-Parung di kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Penutupan Jalan BRIN, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Antisipasi Unjuk Rasa Warga

Perwakilan warga yang menolak penutupan jalan BRIN, Rojit mengatakan unjuk rasa ketiga kalinya ini akan digelar di depan kantor BRIN.


Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

2 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

Ketua RW kaget ada penangkapan warganya yang kedapatan pesta narkoba, apalagi anak tokoh masyarakat di wilayahnya.


5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

2 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

Lima polisi pesta narkoba ditangkap di Depok. Mereka dari kesatuan narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur