Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perempuan Haid dan Putranya Mati Lemas di Gubuk Menstruasi Nepal

image-gnews
Praktik pondok menstruasi dilarang oleh Mahkamah Agung Nepal pada 2005 dan undang-undang baru Nepal mengkriminalisasi praktik ini tahun lalu. [Al Jazeera]
Praktik pondok menstruasi dilarang oleh Mahkamah Agung Nepal pada 2005 dan undang-undang baru Nepal mengkriminalisasi praktik ini tahun lalu. [Al Jazeera]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang perempuan Nepal yang sedang haid dan dua putranya mati lemas kehabisan nafas karena dipaksa tidur di gubuk menstruasi tanpa jendela.

Amba Bohara dan anak-anaknya menjadi korban praktik Hindu kuno di wilayah Himalaya, padahal praktik ini sudah dilarang sepuluh tahun lalu, menurut laporan Aljazeera, yang dilansir pada 12 Januari 2019.

Bohara, 35 tahun dan putranya masing-masing 12 dan 9 tahun, menyalakan api unggun pada Selasa malam, untuk menghangatkan tubuh dari udara dingin di gubuk yang terbuat dari batu dan lumpur yang terletak di Distrik Bajura, Nepal. Namun ketiganya ditemukan meninggal keesokan paginya oleh ayah mertuanya.

Baca: Tradisi Chhaupadi di Nepal Makan Korban Remaja Putri  

Praktik gubuk menstruasi ini dikenal sebagai chhaupadi, yakni di mana perempuan dikucilkan ke gubuk atau kandang hewan selama periode menstruasi mereka.

"Mereka meninggal karena mati lemas akibat tidak ada ventilasi yang menyebabkan ruang kedap udara, untuk mengatasi hawa dingin," kata pejabat polisi Uddhav Singh Bhat kepada kantor berita Reuters.

"Kami mengeluarkan tubuh mereka dengan anggota tubuh yang terbakar," tambahnya.

Sebuah pondok Chhaupadi di Nepal barat.[Tara Todras-Whitehill/The New York Times]

Dilansir dari New York Times, praktik Chhaupadi telah dilarang oleh pemerintahan Nepal, namun kasus Bohara menjadi bukti praktik masih dilakukan oleh warga.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selama masa menstruasi, perempuan dilarang berkunjung ke kuil, serta dilarang menggunakan peralatan dapur penduduk desa lainnya atau mencuci di sumber air bersama.

Beberapa umat Hindu menganggap, menyentuh wanita dan gadis yang sedang menstruasi bisa menyebabkan kesialan.

Baca: Kampanye Soal Menstruasi, Perempuan Kazakhstan Didenda

Akhirnya, perempuan yang tengah menstruasi terpaksa tinggal di gubuk sebesar kamar mandi dari lumpur dan batu, atau kadangkala tidur di kandang kambing. Perempuan yang terpaksa menerima praktik chhaupadi mengatakan mereka ditekan oleh stigma sosial masyarakat atau takut melanggar adat yang bisa berujung pengucilan.

Survei pemerintah Nepal pada 2010 mengungkapkan ada 19 persen perempuan berusia 15 hingga 49 tahun masih melakukan praktik chhaupadi. Pada wilayah barat Nepal dan timur jauh, presentasenya bisa mencapai 50 persen.

Baca: Remaja Nepal Ini Tewas Digigit Ular Saat Haid

Padahal Mahkamah Agung Nepal telah melarang praktik ini pada 2005 dan pada Agustus 2018 telah mengkriminalisasi praktik ini, di mana individu yang memaksa perempuan yang sedang menstruasi untuk tinggal di gubuk akan dipenjara tiga bulan atau lebih.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


70 Persen dari Ribuan Korban Jiwa di Gaza adalah Perempuan

6 jam lalu

Seorang perempuan Palestina duduk diantara pakaian bekas di pasar loak mingguan di kamp pengungsian Nusseirat, Gaza, 15 Februari 2016. Permintaan untuk pakaian telah menjadi barometer bagi situasi ekonomi di Gaza. AP/Khalil Hamra
70 Persen dari Ribuan Korban Jiwa di Gaza adalah Perempuan

ActionAid mencatat setidaknya 70 persen dari ribuan korban jiwa di Gaza adalah perempuan dan anak perempuan.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

18 jam lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Australia Luncurkan Fase Baru Program Investing in Women

1 hari lalu

Pemerintah Australia pada 23 April 2024, meresmikan fase baru Program Investing in Women. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia
Australia Luncurkan Fase Baru Program Investing in Women

Program Investing in Women adalah inisiatif Pemerintah Australia yang akan fokus pada percepatan pemberdayaan ekonomi perempuan di Indonesia


Mengenal Miom Uteri, Tumor Jinak yang Perlu Diwaspadai

1 hari lalu

Ilustrasi Miom atay Mioma. shutterstock.com
Mengenal Miom Uteri, Tumor Jinak yang Perlu Diwaspadai

Gejala miom uteri dapat berupa perdarahan hebat saat menstruasi serta kesulitan untuk hamil bergantung pada lokasi dan ukurannya.


Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

2 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.


Kuburan Massal Kembali Ditemukan di Gaza, Berisi 210 Jasad dari Khan Younis

3 hari lalu

Petugas menguburkan warga Palestina yang tewas dalam serangan Israel, setelah jenazah mereka dibebaskan oleh Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di kuburan massal di Rafah, di Jalur Gaza selatan, 30 Januari 2024. Lusinan warga Palestina yang tidak diketahui identitasnya dimakamkan di pemakaman massal di Gaza setelah pemerintah Israel menyerahkan jenazah yang mereka simpan di Israel. REUTERS/Mohammed Salem
Kuburan Massal Kembali Ditemukan di Gaza, Berisi 210 Jasad dari Khan Younis

Badan layanan darurat Palestina telah menemukan 210 jasad di kuburan massal di Kompleks Medis Nasser di Kota Khan Younis, Gaza selatan


Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

4 hari lalu

Ratusan perempuan mengikuti event lari Mbok Mlayu di Kota Yogyakarta pada Hari Kartini 2024. Dok.istimewa
Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

Para perempuan di Yogyakarta memperingati Hari Kartini dengan lomba lari dan jalan kaki, serta membuat pameran lukisan.


Pengaruh Sering Makan Makanan Olahan pada Menstruasi

4 hari lalu

Ilustrasi menstruasi. India Times
Pengaruh Sering Makan Makanan Olahan pada Menstruasi

Sering makan makanan olahan dibanding makanan rumahan menjadi salah satu penyebab anak perempuan lebih cepat mengalami menstruasi.


Hari Kartini, Sosiolog Ungkap Masalah yang Masih Dialami Perempuan

4 hari lalu

Ilustrasi keluarga memasak bersama. Freepik.com
Hari Kartini, Sosiolog Ungkap Masalah yang Masih Dialami Perempuan

Hari Kartini merupakan momentum refleksi masih banyak persoalan terkait perempuan dan anak. Ini harapan sosiolog.