Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keluarga Kecewa Nawaz Sharif Tak Boleh Diperiksa Dokter

image-gnews
Nawaz Sharif. [www.urdupoint.com]
Nawaz Sharif. [www.urdupoint.com]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Maryam Nawaz, putri mantan Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif menuding pemerintah Pakistan tidak mengizinkan tim dokter melakukan pemeriksaan pada ayahnya. Sharif saat ini hidup di penjara setelah pengadilan memvonisnya hukuman 7 tahun penjara atas dugaan tindak kejahatan korupsi.   

“Dia mengalami sakit dibagian lengan yang dugaan kami angina (nyeri karena gangguan alian darah),” kata Maryam, seperti dikutip dari aa.com.tr, Sabtu, 12 Januari 2019.

Baca: Wartawan Pakistan Kecewa, Pemerintah Berlakukan Sensor 

Ahsan Iqbal, Sekjen Partai Liga Muslim Pakistan yang juga mantan Menteri Dalam Negeri Pakistan memperingatkan jika terjadi sesuatu pada Sharif maka Partai Liga Muslim Pakistan akan menggugat Perdana Menteri Pakistan Imran Khan, Kementerian Dalam Negeri dan otoritas terkait lainnya. Liga Muslin Pakistan adalah partai milik Sharif. 

Dalam kicauannya, Iqbal menuding permintaan perawatan kesehatan bagi Sharif, 69 tahun, terus-menerus ditolak. Pemerintah Pakistan belum mau berkomentar soal ini.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Pengadilan Tinggi Pakistan Bebaskan Nawaz Sharif dan Putrinya

Pada bulan lalu pengadilan Pakistan memvonis Sharif dengan hukuman tujuh tahun penjara setelah pada September 2017 Biro Akuntabilitas Nasional anti-korupsi Pakistan menudingnya telah menyembunyikan sejumlah aset di Arab Saudi dan Uni Emirat Arab atas nama putranya yang masih di bawah umur.

Sebelumnya pada Mei 2018, Sharif juga dijatuhi hukuman 10 tahun penjara menyusul mencuatnya kebocoran data penggelapan pajak atau ramai disebut Panama Papers. Namun Pengadilan Tinggi Islamabad menangguhkan putusan itu pada September 2018.

Pada kasus Panama Papers, Maryam dan menantu Sharif, Mohammad Safdar juga divonis hukuman tujuh tahun dan satu tahun penjara, tetapi keduanya bebas dengan uang jaminan. Sharif lengser sebagai orang nomor satu di Pakistan pada 2017. Sebagai putri tertua, Maryam sebelumnya di gadang-gadang menjadi penerus tahta politik Sharif.   

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

8 hari lalu

Jung Joon Young. Soompi.com
Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?


Cerita 3 Narapidana Rutan Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Penjara, Polisi Buru Mata Rantai ke Tegal dan Jember

9 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta
Cerita 3 Narapidana Rutan Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Penjara, Polisi Buru Mata Rantai ke Tegal dan Jember

Kasus jaringan narkoba yang melibatkan 3 narapidana ini bermula dari penangkapan pengedar narkoba berinisial MS.


Bekas Dirut PT Bukit Asam Dituntut 19 Tahun Penjara, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

13 hari lalu

Mantan Direktur Utama PT Bukit Asam (PTBA) Tbk periode 2011-2016 Milawarma (kedua kiri bawah) bersama Mantan Direktur Pengembangan Usaha PTBA tahun 2013 Anung Dri Prasetya (kiri atas), Mantan Direktur Utama PT Satria Bahana Sarana R Tjahyono Imawan (kanan bawah), Ketua tim akuisisi saham Syaiful Islam (kanan atas), Wakil Ketua tim akuisisi Nurtimah Tobing (kiri bawah) menjalani sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) di Pengadilan Tipikor PN Palembang Klas 1A khusus, Sumatera Selatan, Senin, 19 Februari 2024. ANTARA/Nova Wahyudi
Bekas Dirut PT Bukit Asam Dituntut 19 Tahun Penjara, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

Bekas Direktur Utama PT Bukit Asam dituntut 19 tahun bui di kasus akuisisi saham yang merugikan negara Rp 162 miliar.


Asif Ali Zardari Terpilih sebagai Presiden Pakistan, Mengenali Perjalanan Politiknya

17 hari lalu

Presiden Pakistan Asif Ali Zardari. AFP/MUSTAFA OZER
Asif Ali Zardari Terpilih sebagai Presiden Pakistan, Mengenali Perjalanan Politiknya

Asif Ali Zardari mantan suami Benazir Bhutto yang dua kali menjabat perdana menteri Pakistan


Putusan Pengadilan Pakistan: Hukuman Gantung Zulfikar Ali Bhutto Sewenang-wenang

22 hari lalu

Gedung Mahkamah Agung Pakistan di Islamabad, Pakistan. REUTERS/Akhtar Soomro
Putusan Pengadilan Pakistan: Hukuman Gantung Zulfikar Ali Bhutto Sewenang-wenang

44 tahun lalu, Zulfikar Ali Bhutto, ayah Benazir Bhutto, dihukum gantung dengang sewenang-wenang di bawah rezim militer Pakistan Jenderal Zia-ul-Haq.


Partai Sekutu Imran Khan Tak Penuhi Syarat Masuk Parlemen Pakistan

24 hari lalu

Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan berhenti sejenak saat berbicara dengan Reuters selama wawancara, di Lahore, Pakistan 17 Maret 2023. REUTERS/Akhtar Soomro/
Partai Sekutu Imran Khan Tak Penuhi Syarat Masuk Parlemen Pakistan

Kandidat independen dari Dewan Sunni Ittehad (SIC) yang didukung partai Imran Khan, yakni Pakistan Tehreek-e-Insaf tak memenuhi syarat masuk parlemen.


Haiti Berlakukan Status Darurat setelah Geng Bersenjata Serbu Penjara

24 hari lalu

Demonstran mengambil bagian dalam protes menuntut pengunduran diri Perdana Menteri Haiti Ariel Henry, di Port-au-Prince, Haiti, 6 Februari 2024. REUTERS/Ralph Tedy Erol
Haiti Berlakukan Status Darurat setelah Geng Bersenjata Serbu Penjara

Pemerintah Haiti mengumumkan status darurat dan memberlakukan jam malam setelah serangan geng bersenjata ke dua penjara


Bulog Membeli Beras 300 Ribu Ton dari Thailand dan Pakistan, Tambah Stok Jelang Ramadan

25 hari lalu

Seorang pedagang menjual beras di pasar di Kota Quezon, Filipina pada 6 September 2023. (Xinhua/Rouelle Umali)
Bulog Membeli Beras 300 Ribu Ton dari Thailand dan Pakistan, Tambah Stok Jelang Ramadan

Perum Bulog mengimpor beras sebanyak 300 ribu ton dari Thailand dan Pakistan untuk memperkuat stok pangan nasional menghadapi Ramadan dan Idul Fitri


Profil Shehbaz Sharif, Dua Kali Pemenang Posisi Perdana Menteri Pakistan

25 hari lalu

Shehbaz Sharif, REUTERS/Akhtar Soomro
Profil Shehbaz Sharif, Dua Kali Pemenang Posisi Perdana Menteri Pakistan

Shehbaz Sharif, yang kembali menjabat perdana menteri Pakistan untuk kedua kali, telah memainkan peran penting dalam menyatukan koalisi yang berbeda.


Shehbaz Sharif Terpilih sebagai Perdana Menteri Pakistan untuk Kedua Kali

25 hari lalu

Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif. REUTERS/Denis Balibouse
Shehbaz Sharif Terpilih sebagai Perdana Menteri Pakistan untuk Kedua Kali

Shehbaz Sharif mengalahkan Omar Ayub dan kembali menduduki posisi Perdana Menteri Pakistan yang ditinggalkannya pada Agustus tahun lalu.