TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Myanmar pada Jumat, 11 Januari 2019, menolak banding yang diajukan dua wartawan warga negara Myanmar yang bekerja untuk Reuters. Banding diajukan karena Wa Lone, 32 tahun, dan Kyaw Soe Oo, 28 tahun, keberatan dengan putusan pengadilan pertama yang pada September 2018 menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara pada keduanya.
Wa Lone dan Kyaw Soe Oo dituduh telah melanggar undang-undang rahasia negara. Pengadilan banding mengatakan kedua terpidana tidak mampu memberikan cukup bukti untuk membuktikan mereka tidak bersalah.
Baca: Wartawan Myanmar Frustrasi Tak Ada Kebebasan Pers
"Hukuman yang dijatuhkan sudah adil," kata Hakim Pengadilan Tinggi, Aung Naing, mengacu pada hukuman penjara tujuh tahun oleh pengadilan tingkat pertama.
Dikutip dari reuters.com, Sabtu, 12 Desember 2019, dengan ditolaknya banding, maka Wa Lone dan Kyaw Soe Oo memiliki pilihan apakah akan melanjutkan kasus hukum mereka ke Mahkamah Agung. Saat ini, pemenjaraan dua wartawan ini telah menaikkan keraguan terkait perkembangan demokrasi di Myanmar.
Baca: PBB Sebut 6 Jenderal Myanmar Terlibat Genosida Etnis Rohingya
"Putusan hari ini menjadi sebuah ketidak adilan berikutnya dalam kasus Wa Lone dan Kyaw Soe Oo. Mereka akan tetap dipenjara untuk satu alasan, yakni mereka yang berkuasa berusaha membungkam kebenaran," kata Pemimpin Redaksi Reuters, Stephen J. Adler.
Menurutnya, media di Myanmar tidak bebas padahal pemberitaan bukan sebuah kejahatan. Walhasil, komitmen Myanmar dalam penegakan hukum dan demokrasi masih harus dipertanyakan.
Putusan pengadilan banding itu juga dikritik oleh Amerika Serikat. Melalui Kementerian Luar Negeri, Amerika Serikat mengungkapkan keraguannya mengenai kebebasan berpendapat di negara yang dulu bernama Burma.
"Kami akan terus memberikan masukan pada berbagai level pemerintahan di Myanmar agar membebaskan dua wartawan pemberani ini," kata Juru bicara Wakil Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Robert Palladino, Jumat, 11 Januari 2019.
Sebelumnya pada Desember 2018 lalu, tim pengacara Wa Lone dan Kyaw Soe Oo mengatakan mereka telah menduga pengadilan banding Myanmar akan menggunakan alasan kurang pembuktian. Di pengadilan tingkat pertama, tim pengacara telah mengatakan pengadilan salah menempatkan beban pembuktian pada para terdakwa.