TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Malaysia berharap pengganti Sultan Muhammad V bisa segera terpilih. Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad, mengatakan proses pemilihan Raja Malaysia yang baru sebaiknya dipercepat karena sebagai orang nomor satu Malaysia, Mahathir perlu melakukan sesi dialog untuk masalah - masalah tertentu dengan Raja.
“Pemerintah telah menerima keputusan pengunduran diri Sultan Muhammad V sebagai Raja Malaysia. Ini tidak melanggar konstitusi dan pemerintah tidak akan melakukan intervensi terhadap hal ini. Raja Yang di-Pertuan Agong yang baru akan ditentukan oleh konferensi para penguasa Malaysia,” kata Mahathir, seperti dikutip dari thestar.com.my, Senin, 7 Januari 2019.
Baca: PM Mahathir Tanggapi Isu Raja Malaysia Bakal Mundur
Istana Negara dalam keterangannya pada Minggu, 6 Januari 2019 mengatakan telah menerima pengunduran diri Sultan Muhammad V sebagai Raja Malaysia ke-5. Sultan Muhammad V diangkat menjadi Raja Malaysia atau Yang di-Pertuan Agong pada 13 Desember 2016. Tidak dijelaskan alasan pengunduran diri Sultan Muhammad V tersebut.
Baca: Raja Malaysia Resmi Mengundurkan Diri, Alasannya?
Pemerintah Malaysia berharap pengganti Sultan Muhammad V bisa segera terpilih. Sumber: The Star
Dengan mundurnya Sultan Muhammad V, maka publik Malaysia saat ini menanti-nanti siapa calon penggantinya. Malaysia menganut sistem konstitusi kerajaan, yang memiliki sembilan sultan mewakili masing – masing negara bagian. Sembilan sultan ini adalah anggota konferensi para penguasa bersama empat gubernur. Namun empat gubernur itu, hanya berfungsi sebagai saksi dan tidak memiliki hak suara.
Jika tidak ada aral melintang, konferensi para penguasa ini akan melakukan pemilihan untuk menunjuk Raja Malaysia yang baru pada 24 Januari 2019. Raja yang terpilih akan dilantik sumpah jabatan pada 31 Januari 2019.
Berdasarkan sistem rotasi, maka Sultan dari negara bagian Pahang bernama Ahmad Shah seharusnya mendapat giliran naik tahta menjadi Raja Malaysia. Namun media lokal mewartakan, Sultan Ahmad Shah saat ini sedang sakit. Istana Negara membantah soal rumor tersebut.