TEMPO.CO, Jakarta - Aktor Hollywood Leonardo DiCaprio memberikan kesaksian tertutup kepada juri dalam skandal 1MDB yang sedang diselidiki oleh Departemen Kehakiman AS.
Menurut laporan Washington Post, yang dikutip dari The Star, 5 Januari 2019, sumber yang mengetahui kasus ini mengatakan DiCaprio bersaksi dihadapan juri secara tertutup sehingga tidak diketahui apa kesaksiannya terkait 1MDB. DiCaprio enggan berkomentar saat masuk dan meninggalkan pengadilan federal.
Baca: Kasus 1MDB, Pemerintah Malaysia Gugat Goldman Sachs Rp100 Triliun
Menurut laporan jaksa menilai DiCaprio adalah saksi yang bisa memberikan informasi terkait pengusaha buron Low Taek Jho atau Jho Low yang dituduh melakukan pencucian uang miliaran dolar AS dalam skandal 1MDB dan melobi pihak otoritas untuk menghentikan investigasi. Namun Leonardo DiCaprio bukanlah target utama penyelidikan.
Produser Wolf of Wall Street, Riza Aziz (kiri), bersama pemeran film.[abc.net.au]
Departemen Kehakiman AS dan juru bicara pihak DiCaprio juga enggan memberikan pernyataan lebih lanjut, namun juru bicaranya mengatakan DiCaprio kooperatif dengan penyelidikan dan mendukung segala upaya penyelidikan demi keadilan.
Baca: Investor Gugat Goldman Sachs Terkait Skandal 1MDB
Departemen Kehakiman AS memulai penyelidikan karena uang negara yang diselewengkan melalui perusahaan negara Malaysia 1MDB dicuci melalui sistem finansial AS. Departemen Kehakiman juga telah melayangkan penyelidikan aset senilai US$ 1,7 miliar atau Rp 24 triliun.
Puluhan miliar dolar AS hasil skandal 1MDB digunakan oleh anak tiri Najib Razak, Riza Aziz, seorang produser yang mendanai film The Wolf of Wall Street yang diperankan Leonardo DiCaprio.