Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mulai 1 Januari Dilarang Merokok di Semua Tempat Makan Malaysia

image-gnews
Ilustrasi larangan merokok. NIGEL TREBLIN/AFP/Getty Images
Ilustrasi larangan merokok. NIGEL TREBLIN/AFP/Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Malaysia mengeluarkan larangan merokok di semua tempat makan termasuk luar ruangan di seluruh Malaysia. Larangan ini mulai berlaku efektif tepat tengah malam 1 Januari 2019.

Dilansir dari Channel News Asia, 1 Januari 2019, larangan ini adalah bagian dari Regulasi Pengendalian Tembakau 2018, untuk melindungi publik dari paparan asap rokok, ungkap Dirjen Kementerian Kesehatan Noor Hisham Abdullah.

Baca: Per 1 Januari 2019, Batas Usia Minimal Perokok Singapura 19 Tahun

"Warga tidak diperbolehkan merokok di seluruh tempat makan, entah itu ber-AC atau tidak. Aturan ini berlaku di dalam dan luar ruangan gedung di seluruh tempat makan, restoran, food court dan lainnya," tegas Noor.

Kementerian menambahkan larangan ini meliputi seluruh tempat makan termasuk kedai kecil atau tempat makan bergerak, termasuk restoran di kapal dan kereta.

Stiker berisi larangan vandalisme, merokok, dan masturbasi di sebuah asrama mahasiswa di Malaysia. {TheMalayMailOnline.com)

Menyesuaikan aturan baru ini, Noor Hisham mengingatkan para pemilik usaha tempat makan agar memindahkan semua asbak dan memasang rambu larangan merokok di tempatnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Orchard Road Singapura Bakal Jadi Kawasan Tanpa Rokok

Sebelumnya pemerintah Singapura juga menaikkan batas usia minimal perokok dari 18 tahun menjadi 19 tahun, sebagai bagian dari rencana Singapura untuk menaikkan usia perokok sampai 22 tahun pada 2022.

Pelanggar yang kedapatan merokok di tempat makan Malaysia, akan didenda RM 10.000 (Rp 34,7 juta) atau dipenjara maksimal dua tahun.

Baca: Fantastis, Seluruh Warga Desa di Turki Berhenti Merokok

Sementara pemilik tempat makan yang tidak memasang tanda larangan merokok di denda RM 3.000 (Rp 10 juta) atau penjara enam bulan, dan jika menyediakan fasilitas merokok dikenakan denda RM 5.000 (Rp 17 juta) atau penjara hingga satu tahun.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Eksekutif Minimarket Malaysia Didakwa atas Penjualan Kaus Kaki Bertuliskan Allah

2 hari lalu

Jaringan toko serba ada KK Super Mart. (Foto: Facebook/KK Super Mart)
Eksekutif Minimarket Malaysia Didakwa atas Penjualan Kaus Kaki Bertuliskan Allah

Beberapa pasang kaus kaki bertuliskan "Allah" dijual di salah satu toko KK Super Mart, sehingga memicu kemarahan publik Malaysia


Jepang Tertarik Kembangkan Proyek untuk IKN, dari Lift hingga Teknologi Smart City

2 hari lalu

Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masaki Yasushi dalam acara jumpa wartawan di kantor Kedutaan Besar Jepang, Jakarta Pusat pada Senin, 25 Maret 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Jepang Tertarik Kembangkan Proyek untuk IKN, dari Lift hingga Teknologi Smart City

Jepang telah menyampaikan 25 surat pernyataan niat untuk kerja sama pembangunan di IKN.


Pasar Malaysia Ditawari Eksotisme Destinasi Wisata Ini di Sleman

2 hari lalu

Candi Prambanan bersiap menyambut Nyepi. Tempo/Pribadi Wicaksono
Pasar Malaysia Ditawari Eksotisme Destinasi Wisata Ini di Sleman

Sleman menawarkan sejumlah destinasi wisata pada pasar wisatawan Malaysia, di Malaysian Association of Tour and Travel Agents (MATTA) Fair


Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

4 hari lalu

Seorang remaja melakukan tes kandungan karbondioksida dalam paru-paru saat konsultasi gratis dengan para ahli di tenda Kekasih (Kendaraan Konseling Silih Asih) Dinas Kesehatan Kota Bandung, 6 Mei 2018. Layanan ini memberikan konseling untuk berhenti merokok. TEMPO/Prima Mulia
Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

Hasil pemeriksaan medis yang baik tak menjamin perokok sehat. Untuk memastikan kesehatan perokok satu-satunya jalan adalah total berhenti merokok.


PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

4 hari lalu

PT. Timah (ANTARA)
PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

CV El Hana Mulia dalam melaksanakan aktivitasnya tetap berada di kawasan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.


Produksi Minyak Makan Merah, Indonesia Disebut Tertinggal 20 Tahun dari Malaysia

7 hari lalu

Minyak Makan Merah. Unair
Produksi Minyak Makan Merah, Indonesia Disebut Tertinggal 20 Tahun dari Malaysia

Sama meneliti puluhan tahun lalu, Malaysia telah lebih dulu manfaatkan Minyak Makan Merah. Indonesia masih harus lalui adaptasi warna dan aroma.


Malaysia Turunkan Harga Jual Beras Impor untuk Atasi Kelangkaan

7 hari lalu

ilustrasi beras
Malaysia Turunkan Harga Jual Beras Impor untuk Atasi Kelangkaan

Pemerintah Malaysia mulai menurunkan harga jual eceran beras putih impor untuk mengatasi permasalahan kelangkaan beras di masyarakat


PM Malaysia Anwar Ibrahim Ucapkan Selamat kepada Prabowo

7 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menyampaikan pidato seusai penetapan sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kertanegara, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional, Prabowo-Gibran menang di 36 provinsi dengan perolehan 96.214.691 suara. TEMPO/M Taufan Rengganis
PM Malaysia Anwar Ibrahim Ucapkan Selamat kepada Prabowo

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyampaikan ucapan selamat atas kemenangan Prabowo Subianto dalam pemilihan presiden (Pilpres) Indonesia


Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

8 hari lalu

Ilustrasi vape. sumber: AFP/english.alarabiya.net
Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

Selandia Baru akan akan melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai untuk menurunkan angka perokok usia muda.


Mengenal Bubur Lambuk, Menu Buka Puasa Khas Malaysia yang Kaya Rempah

8 hari lalu

Bubur lambuk merupakan takjil khas di Kuala Lumpur, Malaysia, saat berbuka puasa. ANTARA Foto/Agus Setiawan
Mengenal Bubur Lambuk, Menu Buka Puasa Khas Malaysia yang Kaya Rempah

Legenda bubur lambuk dimulai pada pertengahan abad ke-20, ketika seorang imigran Pakistan membawa resep bubur nasi khasnya ke Malaysia.