Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lepas Kondom Tanpa Sepengetahuan Pasangan, Polisi Jerman di Bui

image-gnews
Peneliti Sagami Rubber Industries menjelaskan tentang cetakan kaca untuk memproduksi kondom di laboratorium di pabriknya di Atsugi, Prefektur Kanagawa Jepang, 16 Mei 2018. REUTERS/Kim Kyung-Hoon
Peneliti Sagami Rubber Industries menjelaskan tentang cetakan kaca untuk memproduksi kondom di laboratorium di pabriknya di Atsugi, Prefektur Kanagawa Jepang, 16 Mei 2018. REUTERS/Kim Kyung-Hoon
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Seorang aparat kepolisian Jerman diputus bersalah atas tuduhan telah melakukan penyerangan seksual dengan cara melepaskan kondom yang dipakainya saat melakukan aktifitas seksual tanpa persetujuan pasangannya. Kasus hukum seperti ini pertama kali disidangkan di Jerman. 

Dikutip dari edition.cnn.com, Sabtu, 22 Desember 2018, pelaku, 36 tahun, yang namanya tidak dipublikasikan, diputus bersalah oleh pengadilan Berlin pada 11 Desember 2018.

Juru bicara Kepala Pengadilan, Lisa Jani, menceritakan kasus hukum ini terjadi ketika pelaku membawa korban ke apartemennya di Berlin pada 18 November 2017. Di pengadilan, korban mengatakan telah secara eksplisit meminta kepada pelaku agar memakai kondom, namun tidak memberikan konsekuensi jika hubungan biologis itu dilakukan tanpa kondom.

Baca: Tak Hanya untuk Aktivitas Seksual, Kondom pun Punya Fungsi Lain  

Korban baru mengetahui hubungan seksualnya dengan pelaku tak memakai kondom ketika pelaku mengalami ejakulasi. Dia lantas segera meninggalkan apartemen pelaku dengan perasaan waswas. Takut  akan terjangkit penyakit yang ditularkan lewat hubungan seksual, korban akhirnya membuat pelaporan ke polisi.    

Atas tindakannya itu, pelaku mendapatkan hukuman delapan bulan penjara dan denda ganti rugi €3,000 atau sekitar Rp 49 juta serta denda €96 untuk pemeriksaan kesehatan pada korban.   

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca:  Fatal Bila Salah Menyimpan Kondom, Bocor!

Kondom palsu. Sumber: Pixabay/asiaone.com

Jani mengatakan Kepolisian Berlin, Jerman, mendaftarkan gugatan ini atas tuduhan perkosaan, namun pengadilan memutus pelaku bersalah dengan tuduhan melakukan penyerangan seksual. Jani pun mencatat korban yang identitasnya tidak dipublikasi, adalah orang pertama di Jerman yang melaporkan semacam kasus ini.    

Sebelumnya pada 2017, pengadilan kriminal di Lausanne, Swiss, memutus seorang laki-laki telah melakukan tindak perkosaan ketika dia mencopot kondom saat melakukan hubungan seksual tanpa sepengetahuan pasangannya. Pada 2014, pengadilan tinggi Kanada juga memutus bersalah seorang laki-laki atas tuduhan melakukan penyerangan seksual karena melepas kondom tanpa diketahui pasangan seksualnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Enik Waldkonig, Pemilik SHB Ceritakan Awal Mula 4 Mahasiswa Ferienjob Lapor ke KBRI: Bilang Kalau Bukan Program Magang

1 jam lalu

Mahasiswa Universitas Halu Uleo foto bersama di Bandara Soekarno-Harta saat akan berangkat ferienjob ke Jerman. Istimewa
Enik Waldkonig, Pemilik SHB Ceritakan Awal Mula 4 Mahasiswa Ferienjob Lapor ke KBRI: Bilang Kalau Bukan Program Magang

Enik Waldkonig menceritakan empat mahasiswa ferienjob akhirnya melaporkan kejadian yang mereka alami ke KBRI Jerman.


Cerita Korban Ferienjob UNJ: Mendapat Kekerasan dan Rasisme di Tempat Kerja

1 jam lalu

Mahasiswa Universitas Halu Uleo foto bersama di Bandara Soekarno-Harta saat akan berangkat ferienjob ke Jerman. Istimewa
Cerita Korban Ferienjob UNJ: Mendapat Kekerasan dan Rasisme di Tempat Kerja

Keluhan Achmad Muchlis tentang beban kerja tak pernah digubris saat ferienjob di Jerman yang berkedok magang mahasiswa


Unika Santo Thomas Sumatera Utara Nyatakan Sihol Situngkir Tersangka TPPO Tak Lagi Jabat Rektor Sejak 2022

1 jam lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Unika Santo Thomas Sumatera Utara Nyatakan Sihol Situngkir Tersangka TPPO Tak Lagi Jabat Rektor Sejak 2022

"Bapak Sihol Situngkir sudah tidak menjabat lagi sebagai rektor di Unika Santo Thomas," kata Maidin,


Ferienjob: TPPO, Salah Prosedur atau Penipuan?

3 jam lalu

Mahasiswa Universitas Halu Uleo foto bersama di Bandara Soekarno-Harta saat akan berangkat ferienjob ke Jerman. Istimewa
Ferienjob: TPPO, Salah Prosedur atau Penipuan?

Polisi menyebut kasus Ferienjob atau magang mahasiswa di Jerman sebagai TPPO, sementara Migrant Watch menyebutnya salah prosedur.


Enik Waldkonig Tersangka TPPO Berkedok Ferienjob Bantah Telantarkan Mahasiswa di Bandara Frankfurt

3 jam lalu

Ferienjob. Istimewa
Enik Waldkonig Tersangka TPPO Berkedok Ferienjob Bantah Telantarkan Mahasiswa di Bandara Frankfurt

Bareskrim Polri menetapkan Enik Waldkonig sebagai tersangka dugaan perdagangan orang berkedok magang mahasiswa ferienjob


Cerita Bos PT SHB Tersangka TPPO Berkedok Magang Ferienjob saat Pertama Kali Libatkan Mahasiswa Indonesia

4 jam lalu

Enik Waldkonig, WNI tinggal di Jerman tersangka dugaan  TPPO, FOTO: istimewa
Cerita Bos PT SHB Tersangka TPPO Berkedok Magang Ferienjob saat Pertama Kali Libatkan Mahasiswa Indonesia

Bos PT SHB, Enik Waldkonig, menyebut ia pertama kali melibatkan mahasiswa Indonesia di program ferienjob pada 2022


Mau Magang? Ini Syarat Serta Cara Legal untuk Magang di Jerman dan Australia

5 jam lalu

Ferienjob. Istimewa
Mau Magang? Ini Syarat Serta Cara Legal untuk Magang di Jerman dan Australia

Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok program magang terungkap setelah 4 mahasiswa yang sedang mengikuti ferienjob mendatangi KBRI.


Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

12 jam lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

Polda Jambi sedang menyelidiki kasus dugaan TPPO ferienjob dengan tiga orang terlapor.


Mengapa Program Magang Mahasiswa Seperti Ferienjob di Jerman Bisa Dikategorikan TPPO?

19 jam lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Mengapa Program Magang Mahasiswa Seperti Ferienjob di Jerman Bisa Dikategorikan TPPO?

Tempo meminta pendapat Polri dan Kontras mengapa pengiriman mahasiswa magang ke Jerman seperti ferienjob bisa dikenai pasal TPPO?


Kirim 27 Mahasiswa Magang ke Jerman, Universitas Atma Jaya Jakarta Buka Suara Soal Ferienjob yang Diduga TPPO

1 hari lalu

Kampus Universitas Atma Jaya Jakarta. Foto ANTARA/HO-Humas UAJ
Kirim 27 Mahasiswa Magang ke Jerman, Universitas Atma Jaya Jakarta Buka Suara Soal Ferienjob yang Diduga TPPO

Universitas Atma Jaya Jakarta salah satu universitas yang mengikuti program ferienjob. Mereka mengirim 27 mahasiswa magang ke Jerman.