Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus 1MDB, Pemerintah Malaysia Gugat Goldman Sachs Rp100 Triliun

Reporter

Editor

Budi Riza

image-gnews
Dari kiri: Bekas bankir Goldman Sachs, Roger Ng, dan Tim Leisner (tengah) dan pengusaha Low Taek Jho alias Jho Low (kanan). Straits Times
Dari kiri: Bekas bankir Goldman Sachs, Roger Ng, dan Tim Leisner (tengah) dan pengusaha Low Taek Jho alias Jho Low (kanan). Straits Times
Iklan

TEMPO.COKuala Lumpur – Pemerintah Malaysia meminta reparasi dana sebesar US$7.5 miliar atau sekitar Rp109 triliun dari perusahaan bank investasi Goldman Sachs terkait munculnya skandal 1MDB atau 1Malaysia Development Berhad.

Baca:

 

Reuters melansir ini dari berita Financial Times, yang mengutip pernyataan menteri Keuangan Malaysia.

Secara terpisah, Reuters mengutip Bloomberg yang memberitakan otoritas keuangan Singapura telah memperluas investigasi kriminal terkait skandal 1MDB untuk memasukkan Goldman Sachs dalam pemeriksaan kasus ini.

“Ini menunjukkan semakin meningkat pemeriksaan mengenai peran bank itu dalam skema pencucian uang yang diduga melibatkan miliaran dolar atau puluhan triliun rupiah,” begitu dilansir Reuters, Jumat, 21 Desember 2018.

Baca:

 

Pada pekan ini, jaksa penuntut Malaysia telah mengajukan dakwaan kepada Goldman Sachs terkait perannya sebagai underwriter dan arranger dalam penerbitan tiga surat utang atau bond sales senilai US$6.5 miliar atau sekitar Rp94 triliun.

Ini merupakan upaya penegakan hukum pertama terhadap bank asal Amerika Serikat itu.

Selama ini, manajemen Goldman Sachs membantah melakukan kesalahan. Bank itu malah mengatakan sejumlah pejabat pemerintah dan perusahaan 1MDB telah berbohong kepada bank itu mengenai dana hasil penjualan surat utang.

Baca:

 

Tambahan gugatan sebesar US$1 miliar atau sekitar Rp14.5 triliun kepada Goldman Sachs merupakan dana yang harus dikembalikan untuk menutup biaya penerbitan surat utang itu, yang mencapai US$600 juta atau sekitar Rp8.7 triliun, yang dibayarkan kepada bank investasi itu.

Menteri Keuangan Malaysia, Lim Guan Eng, mengatakan dana itu juga untuk membayar kupon obligasi yang dinilai lebih tinggi dari rata-rata pasar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Financial Times seperti dilansir Reuters, Lim juga mengatakan biaya reparasi yang muncul akibat munculnya gugatan hukum seharusnya lebih dari US$1,8 miliar atau sekitar Rp26 triliun.

“Angka mereka US$1.8 miliar. Angka kami US$7.5 miliar,” kata Lim.

Menanggapi gugatan ini, juru bicara Goldman Sachs mengatakan kepada Reuters bahwa,”Penawaran obligasi 1MDB dimaksudkan untuk mendapatkan dana untuk menguntungkan Malaysia, namun, sejumlah besar dana itu malah dicuri untuk kepentingan pemerintah Malaysia dan rekan mereka.”

Baca:

 

Pengamat mengkritik besarnya angka biaya penerbitan surat utang itu untuk Goldman Sachs, yang dinilai jauh melebihi biaya normal yang berkisar 1 – 2 persen dari jumlah penerbitan obligasi.

Mengenai ini, manajemen Goldman Sachs beralasan jumlah bayaran yang besar itu tergantung pada resiko. Bank investasi itu membeli obligasi yang tidak memiliki rating sambil mencari investor. Dan terkait penerbitan obligasi pada 2013, yang mendapat dana sekitar US$2.7 miliar, 1MDB menginginkan dananya segera.

Media Malaysia Kini melansir tiga obligasi itu memiliki tenor 10 tahun dan memiliki kupon antara 4.4 – 5.99 persen.

Baca:

 

Lim mengatakan pemerintah Malaysia tidak sedang bernegoisasi dengan manajemen Goldman. Namun, pengajuan tuntutan hukum itu pada Senin kemarin bisa membawa manajemen bank itu ke meja perundingan.

Pemerintah Malaysia berupaya mengenakan hukuman penjara dan denda puluhan triliun dari Goldman Sachs dan empat individu, yang diduga menyalahgunakan dana US$2.7 miliar dari hasil penerbitan obligasi 1MDB.

Kementerian Kehakiman AS menyatakan ada dana sekitar US$4.5 miliar yang disalahgunakan dari 1MDB. Dana itu digunakan untuk berbelanja rumah di London dan New York, perhiasan mahal dan benda seni serta sebuah pesawat jet.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Siti Nurhaliza akan Menggelar Konser dengan Tajuk Cinta di Awan, Simak Jadwalnya!

9 jam lalu

Siti Nurhaliza. Foto: Instagram.
Siti Nurhaliza akan Menggelar Konser dengan Tajuk Cinta di Awan, Simak Jadwalnya!

Penyanyi Malaysia, Siti Nurhaliza mengabarkan akan menggelar konser di Arena of Stars, Genting Highlands.


Semburan Erupsi Gunung Ruang sampai Malaysia, Ini Jadwal Penerbangan yang Dibatalkan

15 jam lalu

Personel Basarnas (Badan SAR Nasional) mengamati gunung Ruang dari dermaga pelabuhan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro (Siau, Tagulandang, Biaro), Sulawesi Utara, Kamis 18 April 2024. Data dari PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi) menyebutkan dalam kurun waktu 24 jam terakhir sudah terjadi lima kali erupsi dengan ketinggian 1.800 meter hingga 3.000 meter dari puncak Gunung Ruang yang menimbulkan suara gemuruh, gempa, dan kilatan petir vulkanik. ANTARA FOTO/HO-Basarnas
Semburan Erupsi Gunung Ruang sampai Malaysia, Ini Jadwal Penerbangan yang Dibatalkan

Semburan abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Sulsel membuat penerbangan ke dan dari Sabah dan Sarawak terpaksa dibatalkan.


Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

15 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

1 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


Strategi Malaysia Gaet Turis Cina, Tak Hanya Bebas Visa

2 hari lalu

Legoland Malaysia, salah satu destinasi wisata favorit di Malaysia. Dok.  tiket.com
Strategi Malaysia Gaet Turis Cina, Tak Hanya Bebas Visa

Malaysia menyiapkan meja bantuan yang dikelola oleh petugas berbahasa Mandarin untuk membantu wisatawan Cina.


Bos Apple Bertemu Jokowi Hari Ini di Istana Merdeka, Apa yang Dibicarakan?

2 hari lalu

Foto kolase Bos Apple Tim Cook dan Presiden Jokowi (Dok. Reuters/ANTARA)
Bos Apple Bertemu Jokowi Hari Ini di Istana Merdeka, Apa yang Dibicarakan?

Presiden Jokowi diagendakan bertemu dengan bos Apple Tim Cook di Istana Merdeka Jakarta, hari ini Rabu. Apple akan berinvestasi di Indonesia?


Kasus Pencatutan Nama Dosen Malaysia dan Jurnal Predator, Kemendikbud Diminta Bentuk Tim Khusus

5 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Kasus Pencatutan Nama Dosen Malaysia dan Jurnal Predator, Kemendikbud Diminta Bentuk Tim Khusus

Kemendikbud diminta bentuk tim khusus untuk menangani kasus pencatutan nama dosen Malaysia dan jurnal predator.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

6 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


Dekan Unas Dituding Catut Nama Akademisi Malaysia di Jurnal Ilmiah, Kampus Enggan Komentar

6 hari lalu

Sejumlah Mahasiswa dan Alumni membagikan seleberan bertuliskan
Dekan Unas Dituding Catut Nama Akademisi Malaysia di Jurnal Ilmiah, Kampus Enggan Komentar

Beredar kabar Dekan FEB Universitas Nasional (Unas) dituding mencatut sejumlah nama akademisi Malaysia di publikasi ilmiahnya


Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

6 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.