Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Beri Nama Anak Adolf, Pasangan Inggris Divonis Kasus Terorisme

Reporter

Editor

Budi Riza

Adam Thomas, 22 tahun, dan Claudia Patatas, 38 tahun, dinyatakan bersalah karena menjadi anggota organisasi terlarang National Action dan memberi nama Adolf untuk nama tengah putra mereka. SWNS via New York Post
Adam Thomas, 22 tahun, dan Claudia Patatas, 38 tahun, dinyatakan bersalah karena menjadi anggota organisasi terlarang National Action dan memberi nama Adolf untuk nama tengah putra mereka. SWNS via New York Post
Iklan

TEMPO.CO, Birmingham - Pasangan muda di Inggris menamai anak mereka dengan mengacu kepada nama pemimpin Nazi yaitu Adolf Hitler. Ini membuat keduanya, yang menjadi anggota dari organisasi terlarang National Action, berusan dengan hukum dan terkena hukuman penjara.

Baca:

 

“Hakim Melbourne Inman mengatakan pasangan ini menganut keyakinan rasis dan kekerasan yang sudah lama,” begitu dilansir New York Post pada Selasa, 18 Desember 2018.

Menurut hakim, seperti dilansir Telegraph, keduanya, yang bernama Adam Thomas, 22 tahun, dan Claudia Patatas, 38 tahun, mempromosikan kekerasan dan berencana menjatuhkan Sistem Demokrasi di Inggris.

Baca:

 

Keduanya dinyatakan bersalah karena menjadi anggota kelompok sayap kanan ekstrim National Action, yang dilarang beroperasi pada 2016.

Thomas, yang pernah bekerja sebagai penjaga toko ritel raksasa Amazon, dihukum selama 6 tahun dan enam bulan. Sedangkan istrinya, Patatas, yang berasal dari Portugis, terkena hukuman penjara 5 tahun. Patatas bekerja sebagai fotografer untuk acara pernikahan.

Dalam persidangan terungkap, kedua pasangan ini menggunakan nama Adolf untuk nama tengah anak mereka. Mereka mengaku ini sebagai bentuk kekaguman mereka kepada pemimpin Nazi dari Jerman, Adolf Hitler, yang memicu Perang Dunia II.

Baca:

 
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain keduanya, hakim juga menjatuhkan hukuman penjara kepada empat orang lain, yang juga berkomplot menjadi anggota National Action.

Adam Thomas, 22 tahun, asal Inggris, divonis bersalah karena mempromosikan tindak kekerasan dan menolak sistem demokrasi di negara itu. SWNS

“Tujuan mereka adalah menjatuhkan Sistem Demokrasi di negara ini dengan berbagai tindakan kekerasan dan pembunuhan dan pendirian negara ala Nazi, yang akan menghapus seksi tertentu dari masyarakat lewat kekerasan dan pembunuhan massal,” kata hakim Melbourne.

Jaksa menunjukkan Thomas memangku putranya yang baru lahir sambil mengenakan jubah Ku Klux Klansman, yang merupakan kelompok rasis radikal dari Amerika Serikat.

Baca:

 
 

Menurut jaksa, Patatas pernah mengatakan kepada sesama anggota National Action bahwa orang Yahudi harus dihukum mati. Sedangkan Thomas pernah mengatakan semua orang non-kulit putih tidak bisa ditoleransi.

Thomas dan Patastas, seperti dilansir Telegraph, berpegangan tangan sambil menangis sesegukan saat mendengar putusan hakim.

Hakim Inggris juga menghukum Daniel Bogunovic, 27, dari Leicester, yang disebut sebagai pemimpin sel National Action di daerah Midland dan juga berperan sebagai pengatur strategi. Dia terkena hukuman penjara selama 6 tahun dan empat bulan.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Remaja Korea Selatan Tak Lagi Dendam ke Jepang, Rela Antre demi Bir Asahi

21 jam lalu

Tanaka yang bernama asli Kim Kyung-wook, menyanyikan lagu saat wawancara dengan Reuters di Seoul, Korea Selatan, 16 Mei 2023. REUTERS/Kim Hong-Ji
Remaja Korea Selatan Tak Lagi Dendam ke Jepang, Rela Antre demi Bir Asahi

Rakyat Korea Selatan umumnya belum bisa melupakan penjajahan oleh tetangga, yang mereka alami sampai 70 tahun lalu, namun tidak dengan anak mudanya.


Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

1 hari lalu

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.


Cawapres Anies Baswedan Disebut Bakal Diumumkan Segera, Ini Bocoran Namanya

1 hari lalu

Bakal Calon Presiden Republik Indonesia Anies Baswedan memberikan keterangan pers di Jl Brawijaya X, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Mei 2023. Dalam keterangan pers tersebut Koalisi Perubahan menyatakan tetap optimis dan solid menyusul pernyataan Presiden Jokowi yang ikut cawe-cawe dalam pelaksanaan Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Cawapres Anies Baswedan Disebut Bakal Diumumkan Segera, Ini Bocoran Namanya

Koalisi Perubahan akan membahas dan mengumumkan nama cawapres yang akan mendampingi Anies Baswedan. Ini bocoran nama-namanya.


Bola Ahmed Tinubu Dilantik Jadi Presiden Nigeria

1 hari lalu

Presiden Nigeria, Bola Ahmed Tinubu di Abuja, Nigeria, 29 Mei 2023. REUTERS/Temilade Adelaja
Bola Ahmed Tinubu Dilantik Jadi Presiden Nigeria

Bola Ahmed Tinubu pada Senin, 29 Mei 2023, dilantik sumpah jabatan sebagai presiden Nigeria


Top 3 Tekno Berita Kemarin: Benarkah Peserta dan Joki UTBK Tak Bisa Dipidana?

1 hari lalu

Pengawas ujian memeriksa badan peserta UTBK dengan menggunakan metal detektor di Universitas Indonesia, Depok, Kamis 19 Mei 2022. UTBK dilaksanakan di 21 titik lokasi yang tersebar di Fakultas Teknik (FT), Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB), Fakultas Ilmu Komputer (Fasilkom), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Rumpun Ilmu Kesehatan (RIK), serta lokasi lain di beberapa fakultas. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah'
Top 3 Tekno Berita Kemarin: Benarkah Peserta dan Joki UTBK Tak Bisa Dipidana?

Top 3 Tekno Berita Kemarin, Selasa 30 Mei 2023, dipuncaki artikel kasus peserta UTBK 2023 yang menggunakan jasa joki.


Malaysia Selidiki Awak Kapal China yang Diduga Menjarah Bangkai Kapal Perang Dunia II

1 hari lalu

Kapal HMS Prince of Wales milik Angkatan Laut Inggris di Singapura 1941. Dok. Abrahams, H J (Lt), Royal Navy/wikimedia.org
Malaysia Selidiki Awak Kapal China yang Diduga Menjarah Bangkai Kapal Perang Dunia II

Penjaga pantai Malaysia mengatakan bahwa pihak berwenang menanyai awak kapal China yang dicurigai menjarah dua bangkai kapal Inggris Perang Dunia II


Profil Steven Gerrard, Sang Legenda Liverpool

1 hari lalu

Steven Gerrard
Profil Steven Gerrard, Sang Legenda Liverpool

Nama Steven Gerrard tak terpisahkan dari sepak bola Inggris


Uganda Sahkan Undang-undang anti-LGBT Terberat, Pelaku Terancam Hukuman Mati

2 hari lalu

Presiden Uganda  Yoweri Museveni. REUTERS/Abubaker Lubowa
Uganda Sahkan Undang-undang anti-LGBT Terberat, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Presiden Uganda Yoweri Museveni menandatangani undang-undang anti-LGBT terberat di dunia, dengan hukuman mati untuk homoseksualitas


Tekan Imigrasi, Inggris Batasi Mahasiswa Asing yang Bawa Keluarga

2 hari lalu

Jam Big Ben di Inggris. Sumber: Reuters
Tekan Imigrasi, Inggris Batasi Mahasiswa Asing yang Bawa Keluarga

Mahasiswa internasional akan dibatasi membawa keluarganya selama studi di Inggris dalam upaya pemerintah menurunkan imigrasi.


Malaysia Tangkap Kapal China, Diduga Jarah Bangkai Kapal Perang Inggris Eks PD II

2 hari lalu

Kapal HMS Prince of Wales milik Angkatan Laut Inggris di Singapura 1941. Dok. Abrahams, H J (Lt), Royal Navy/wikimedia.org
Malaysia Tangkap Kapal China, Diduga Jarah Bangkai Kapal Perang Inggris Eks PD II

Malaysia menemukan peluru meriam di sebuah kapal barang China yang diduga berasal dari bangkai kapal perang Inggris di Perang Dunia Kedua.