Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Arab Saudi Kumpulkan Rp 191 Triliun dari Kampanye Antikorupsi

image-gnews
Gerbang utama hotel mewah Ritz Carlton di Riyadh, Arab Saudi, 5 November 2017. Hotel bintang lima menjadi rumah tahanan sementara bagi 11 pangeran, 4 orang menteri, dan beberapa orang lainnya, yang dituduh melakukan korupsi. AFP Photo
Gerbang utama hotel mewah Ritz Carlton di Riyadh, Arab Saudi, 5 November 2017. Hotel bintang lima menjadi rumah tahanan sementara bagi 11 pangeran, 4 orang menteri, dan beberapa orang lainnya, yang dituduh melakukan korupsi. AFP Photo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Arab Saudi mengumpulkan 50 miliar riyal atau Rp 191 triliun lebih dari kesepakatan dengan para tahanan yang ditangkap dalam operasi anti-korupsi tahun lalu.

Menurut laporan Reuters, 19 Desember 2018, sejumlah petinggi perusahaan, pangeran dan pengusaha ditahan di Hotel Ritz-Carlton Riyadh dalam bersih-bersih anti-korupsi pada November 2018. Sebelumnya penyelidik menargetkan menyita US$ 100 miliar atau Rp 1.437 triliun.

Baca: Arab Saudi Rombak Hotel Ritz-Carlton Jadi Rumah Tahanan

Pasca-pembersihan pemerintah Saudi, para pengusaha besar, pangeran dan bahkan keluarga mereka tidak bisa lagi mengakses rekening banknya. Bahkan mereka tidak diperbolehkan keluar negeri.

Miliarder Arab Saudi Pangeran Alwaleed bin Talal saat berada di kamar suite di Ritz-Carlton, Riyadh, Arab Saudi, 27 Januari 2018.Pangeran Alwaleed memiliki kekayaan hingga 17 miliar dollar Amerika Serikat atau Rp 226,13 triliun. REUTERS/Katie Paul

New York Times melaporkan pemerintah Saudi menahan ratusan pengusaha berpengaruh, yang mayoritas adalah keluarga kerajaan, di dalam Hotel Ritz-Carlton di Riyadh. Pemerintah Saudi menyebutnya sebagai kampanye anti-korupsi. Meskipun sebagian besar telah dibebaskan namun mereka tetap dikekang dan diawasi.

Baca: Hotel Ritz Carlton Saudi Beroperasi Pasca Operasi Antikorupsi

Saksi mata melaporkan selama bulan-bulan penahanan, banyak pengusaha yang mengaku dianiaya. Pada awal penangkapan, sedikitnya 17 tahanan dilarikan dirumah sakit dan salah satu tahanan kemudian meninggal dunia dengan tanda-tanda leher yang dipelintir, dengan luka-luka di sekujur tubuh, menurut keterangan sumber yang melihat tubuh tahanan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Foto yang menunjukkan para pangeran Arab, menteri, dan pebisnis yang ditahan dengan tuduhan korupsi, tidur di kasur tipis yang digelar di atas karpet dengan tubuh mereka dibalut selimut di Hotel Ritz Carlton Riyadh. twitter.com/MBNSaudi

Pemerintah Saudi menyampaikan kepada New York Times bahwa tuduhan penganiayaan tidak benar.

Demi bebas dari Ritz-Carlton, banyak tahanan yang tidak hanya menyerahkan jumlah besar uang, namun juga menyerahkan aset perusahaan dan real estate mereka kepada pemerintah.

Baca: Ditahan di Ritz Carlton, Alwaleed: Saya sering Olahraga dan Diet

"Kami menandatangani (penyerahan aset) semuanya. Bahkan di rumah tempat saya tinggal, saya tidak yakin apakah ini masih milik saya," kata salah satu mantan tahanan yang dipaksa mengenakan gelang kaki elektronik.

Korupsi telah menjadi wabah di Arab Saudi dan banyak tahanan dituduh telah mencuri uang negara. namun pemerintah Arab Saudi menolak mengungkapkan tuduhan spesifik masing-masih tahanan, dengan alasan privasi hukum.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

6 jam lalu

Mobil melintas di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek di Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 12 April 2021.  Peresmian ini dengan Latar belakang pemberian nama Jalan Tol MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed sebagai penghormatan bagi UAE yang telah melakukannya lebih dulu menyematkan nama Presiden Joko Widodo pada salah satu jalan tol strategis di Negara tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

Pembangunan tol MBZ (Mohamed Bin Zayed) diusut Kejaksaan Agung. Berikut profil Jalan Tol MBZ yang sebelumnya bernama Jalan Layang Japek II.


Dugaan Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam, Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan Satu Tersangka

8 jam lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Dugaan Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam, Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan Satu Tersangka

Total tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Bukit Asam yang telah ditahan oleh penyidik sebanyak enam orang.


Raja Salman dari Arab Saudi Masuk Rumah Sakit untuk Pemeriksaan Rutin

19 jam lalu

Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz melaksanakan salat Idul Fitri di Istana Al-Salam di Jeddah, Arab Saudi, 21 April 2023. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS
Raja Salman dari Arab Saudi Masuk Rumah Sakit untuk Pemeriksaan Rutin

Raja Salman, 88, terakhir kali dirawat di rumah sakit pada Mei 2022 untuk prosedur kolonoskopi dan tes medis, juga di rumah sakit Jeddah.


Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

1 hari lalu

Kejari Medan menahan mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo sebagai tersangka korupsi pengelolaan pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.


Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

1 hari lalu

Tangkapan layar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. ANTARA/Putu Indah Savitri
Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.


Warga Iran Kembali Berangkat Umrah setelah 9 Tahun Hubungan Buruk dengan Arab Saudi

2 hari lalu

Umat Islam melakukan umrah di Masjidil Haram pada malam Ramadan ke-29 di kota suci Mekah, Arab Saudi, 7 April 2024. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/File Photo
Warga Iran Kembali Berangkat Umrah setelah 9 Tahun Hubungan Buruk dengan Arab Saudi

Warga Iran berangkat untuk menunaikan ibadah umrah pertama kali dalam sembilan tahun setelah hubungan antara Iran dan Arab Saudi membaik.


Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

3 hari lalu

Visa Haji. Foto : Kemenag RI
Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

Visa Haji merupakan visa untuk warga negara Indonesia yang akan pergi menjalankan ibadah haji, selain itu ada beberapa visa lainnya.


Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

3 hari lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Djamaludin Koedoeboen, menuturkan poin keberatan terhadap kesaksian eks ajudan Panji Harjanto.


Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

3 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).


Gus Muhdlor Bupati Sidoarjo Alasan Sakit Mangkir Panggilan KPK Sampai Sembuh, KPK: Agak Lain

4 hari lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Gus Muhdlor Bupati Sidoarjo Alasan Sakit Mangkir Panggilan KPK Sampai Sembuh, KPK: Agak Lain

Surat Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor alasan sakit tak dapat memenuhi panggilan KPK sampai sembuh. Ali Fikri, "Agak lain."