Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Upaya Vanuatu untuk Papua Merdeka Tak Ada Dasar Hukum

image-gnews
Ilustrasi bendera papua barat. Sumber: spectator.com.au
Ilustrasi bendera papua barat. Sumber: spectator.com.au
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Upaya Vanuatu untuk membantu Organisasi Papua Merdeka atau OPM mendapatkan kemerdekaan dari Indonesia tidak ada dasar hukumnya. Sebab Papua telah menjadi bagian dari Indonesia sejak kemerdekaan 17 Agustus 1945.

Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional, Damos Dumoli Agusman, dalam kuliah umum di Universitas Kristen Maranatha Bandung pada Selasa, 18 Desember 2018, mengatakan Papua saat ini sedang digerogoti oleh Vanuatu yang ingin memerdekakan Papua dari Indonesia. Vanuatu adalah sebuah negara kepulauan di Samudra Pasifik. Motif negara ini ingin memerdekakan Papua tidak diketahui.

Baca: Ini Negara Asing yang Dukung Kemerdekaan Papua Barat

"Sebuah negara kecil bernama Vanuatu melakukan upaya kalau Papua harus diberikan kemerdekaan seperti Timor Leste. Papua didaftarkan Vanuatu ke PBB agar bisa dinyatakan lepas dari Indonesia," kata Damos.

Damos Dumoli Agusman, Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional. Sumber TEMPO/Suci Sekar

Baca: Kenapa Anak Papua Ingin Jadi OPM?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kecuali Vanuatu, saat ini semua negara di PBB menyetujui Papua bagian dari wilayah NKRI.

Kondisi keamanan dan stabilitas Papua kembali menjadi sorotan saat terjadi insiden penyanderaan dan penembakan 31 pekerja proyek jalan Trans Papua di wilayah Nduga, Papua pada 2 Desember 2018. Pelaku penyanderaan adalah kelompok separatis Papua.

Dalam hukum internasional suatu wilayah bisa memerdekakan diri jika direstui oleh pemerintah pusat dan komunitas internasional. Apabila salah satu pihak tersebut tidak memberikan izin, maka kemerdekaan itu sulit terwujud. Ini pula yang terjadi pada Katalonia karena Madrid tidak merestui wilayah itu lepas dari Spanyol.

Cara lain untuk mendapatkan kemerdekaan yakni lewat model Kosovo, dimana tindak pelanggaran HAM yang terjadi hanya bisa dihentikan dengan cara pemisahan diri. Kemerdekaan seperti ini masih kontroversi sehingga Indonesia pun belum bisa menerima kemerdekaan Kosovo.

Menurut Damos, hal yang paling dikhawatirkan adalah Papua meraih kemerdekaan lewat model Kosovo. Untuk itu, Indonesia harus berusaha jangan sampai ada celah bagi terjadinya pelanggaran HAM di wilayah itu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Indonesia Akan Menyampaikan Second NDC Perjanjian Paris pada Agustus 2024

1 hari lalu

Lobi kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (sebelumnya Kementerian Kehutanan), Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Indonesia Akan Menyampaikan Second NDC Perjanjian Paris pada Agustus 2024

Sebagai bagian dari komitmen Perjanjian Paris, Indonesia akan menyampaikan second NDC pada Agustus 2024.


Australia-Indonesia Kerja Sama Bidang Iklim, Energi Terbarukan dan Infrastruktur

1 hari lalu

Seremoni program Kemitraan Australia-Indonesia untuk Iklim, Energi Terbarukan dan Infrastruktur, yang akan menggabungkan modal pemerintah dan swasta untuk mempercepat investasi, 19 April 2024. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia di Jakarta
Australia-Indonesia Kerja Sama Bidang Iklim, Energi Terbarukan dan Infrastruktur

Australia lewat pendanaan campuran mengucurkan investasi transisi net zero di Indonesia melalui program KINETIK


Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

2 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

Pemerintah masih terus mengupayakan pembebasan Pilot Susi Air, Philips Mark Mehrtens. Belum ada perkembangan signifikan.


10 Negara dengan Harga BBM Paling Murah, Indonesia Termasuk?

2 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa 2 April 2024. Pertamina Patra Niaga memperkirakan kebutuhan energi masyarakat selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 meningkat 56 persen dibandingkan tahun lalu. TEMPO/Tony Hartawan
10 Negara dengan Harga BBM Paling Murah, Indonesia Termasuk?

Berikut ini daftar negara dengan harga BBM paling murah di dunia, ada yang hanya dijual Rp467 per liter. Apa Indonesia termasuk?


TNI Pastikan Tak Ada Perubahan Pendekatan di Papua usai Rakor dengan Menko Polhukam

3 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
TNI Pastikan Tak Ada Perubahan Pendekatan di Papua usai Rakor dengan Menko Polhukam

Kemenko Polhukam sebelumnya menggelar rapat koordinasi untuk membahas situasi terkini di Papua yang juga dihadiri oleh Panglima TNI.


Kemenko Polhukam Bakal Kaji Istilah Kelompok Bersenjata di Papua

3 hari lalu

TPNPB-OPM klaim serang pasukan TNI-Polri di Titigi, Papua. Dokumentasi TPNPB OPM.
Kemenko Polhukam Bakal Kaji Istilah Kelompok Bersenjata di Papua

Kemenko Polhukam belum bisa memastikan apakah penyebutan OPM seperti yang dilakukan TNI akan dijadikan keputusan negara.


Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

3 hari lalu

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto di gedung Kemenkopolhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Walda Marison
Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

Pertemuan itu dilakukan untuk membahas berbagai situasi terakhir di Papua.


Koops Habema Tembak 2 Anggota TPNPB yang Serang Pos TNI di Nduga Papua

3 hari lalu

Ilustrasi penembakan. Haykakan.top
Koops Habema Tembak 2 Anggota TPNPB yang Serang Pos TNI di Nduga Papua

Koops Habema TNI menembak dua anggota TPNPB di Papua Pegunungan


Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

4 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

Polda Papua belum mampu menangkap pelaku pembunuhan terhadap Brigadir Dua Oktovianus Buara.


Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

4 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.