TEMPO.CO, Jakarta - Seorang anak perempuan berusia 7 tahun asal Guatemala meninggal di ruang penahanan patroli perbatasan Amerika Serikat. Anak perempuan yang identitasnya tidak dipublikasi itu, diduga meninggal karena dehidrasi dan kaget karena dia dan ayahnya ditahan oleh otoritas imigrasi Amerika Serikat.
Dikutip dari asiaone.com, Sabtu, 15 Desember 2018, anak perempuan itu dan ayahnya ditahan oleh otoritas imigrasi Amerika Serikat di New Mexico sejak 6 Desember 2018. Keduanya merupakan bagian dari 163 imigran yang menyerahkan diri.
Pada 7 Desember 2018, uni gawat darurat segera merespon ketika suhu badan anak tersebut sangat tinggi, yakni 105,7 derajat. Dia lalu dilarikan ke sebuah rumah sakit tempat dia akhirnya meninggal. Imigrasi dan perlindungan perbatasan Amerika Serikat belum menanggapi pertanyaan wartawan terkait hal ini. Hal serupa juga dilakukan oleh pihak rumah sakit.
Baca: Imigrasi Amerika Serikat Kirim 1.600 Imigran Gelap ke Penjara
Imigrasi dan perlindungan perbatasan Amerika Serikat sedang menginvestigasi kasus ini untuk memastikan apakah standard prosedur sudah dilakukan. Kepala Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat rencananya akan menghadapi Komite Yudikasi DRP pada pekan depan
"Kami akan menuntut jawaban secepatnya atas tragedi ini," kata Jerry Nadler, anggota Komite Yudikasi DRP dari Partai Demokrat.
Baca: Amerika Serikat Pindai Sidik Jari untuk Klaim Anak Imigran Gelap
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump telah memperketat kebijakan-kebijakan immigrasi dan bersumpah akan membangun sebuah tembok di wilayah selatan sepanjang perbatasan Amerika Serikat dengan Meksiko.
Pada musim panas lalu, pemerintahan Trump memberlakukan kebijakan tak ada toleransi. Imbas kebijakan ini, anak-anak yang tiba di wilayah perbatasan Amerika Serikat dengan orang tua mereka, dipisahkan. Kebijakan ini telah menuai deras kritikan hingga akhirnya sebagai besar kebijakan di revisi.