Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Metode Baru Penyelundupan Narkoba, Liburan ke Luar Negeri Gratis

image-gnews
Ilustrasi liburan (freepik.com)
Ilustrasi liburan (freepik.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang turis asal Jepang tertipu dengan tawaran liburan gratis keluar negeri. Alih-alih liburan, di tengah perjalanan turis Jepang itu diminta membawa narkoba.

Dikutip dari asiaone.com, Selasa, 11 Desember 2018, seorang laki-laki asal Iran telah ditahan atas kasus ini. Terduga pelaku yang tidak dipublikasi identitasnya itu, ditahan atas tuduhan memberikan liburan ke luar negeri gratis untuk menyelundupkan narkoba dalam tas koper berisi pakaian. Identitas turis Jepang yang tertipu itu, tidak dipublikasi.

Kepolisian Thailand menjelaskan turis malang asal Jepang itu menemukan tawaran menggiurkan ke luar negeri gratis lewat sebuah situs perjalanan wisata. Situs itu menawarkan perjalanan ke Thailand, Shanghai dan Frankfrut lengkap dengan uang saku ribuan dolar.

Baca: Polres Bekasi Ungkap Kampung Narkoba di Cikarang

Namun setelah tiba di Thailand pada akhir pekan lalu, korban diberikan sebuah tas koper yang harus dibawanya dalam perjalanannya ke Shanghai, Cina. Itthipol Itthisarnronnachai, Wakil Kepala Imigrasi Thailand, mengatakan korban mulai curiga saat diberikan tas koper itu.

"Di dalam tas itu, dia menemukan beberapa potong pakaian yang kaku - solid, beda dari pakaian kebanyakan. Dia lalu menghubungi kedutaan besar Jepang," kata Itthipol.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: BNN Geledah Rumah Anggota DPRD Langkat Terkait Kasus Narkoba

Saat dilakukan pemeriksaan, Kepolisian menemukan pakaian-pakaian itu rupanya telah dilapisi kristal methamphetamine. Ditemukan pula empat kantung narkoba dengan berat total 2,2 kilogram.

"Saya belum pernah melihat metode seperti ini sebelumnya, memanfaatkan turis untuk membawa narkoba ke luar negeri.' kata Itthipol.

Terduga pelaku penipuan warga negara Iran ditahan ketika dia mau mengambil koper berisi narkoba itu setelah turis asal Jepang tersebut berpura-pura sakit dan ingin membatalkan perjalanan. Di apartemen terduga pelaku, ditemukan pula 10 kilogram kristal methamphetamine yang disembunyikan dalam pakaian.

Itthipol mengatakan akan melakukan investigasi jaringan kasus ini di Thailand. Sedangkan Tokyo akan mencatat kasus penipuan berkedok liburan gratis ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


China Kembali Impor Makanan Laut dari Jepang Usai Pembuangan Limbah Fukushima

11 jam lalu

Pedagang menyiapkan makanan laut untuk dijual di Pasar Luar Tsukiji di Tokyo, Jepang, 12 Agustus 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
China Kembali Impor Makanan Laut dari Jepang Usai Pembuangan Limbah Fukushima

China akan "secara bertahap melanjutkan" impor makanan laut dari Jepang, menyusul pelepasan air limbah radioaktif dari PLTN Fukushima


Perusahaan Jepang di China Berencana Pulangkan Pegawai Usai Penikaman Siswa SD

13 jam lalu

Seorang wanita meletakkan karangan bunga di luar Sekolah Jepang Shenzhen, menyusul tewasnya seorang anak berusia 10 tahun setelah ditikam oleh seorang penyerang dalam perjalanan ke sekolah tersebut, di Shenzhen, provinsi Guangdong, Cina 19 September 2024. REUTERS/David Kirton
Perusahaan Jepang di China Berencana Pulangkan Pegawai Usai Penikaman Siswa SD

Beberapa perusahaan Jepang di China menawarkan untuk memulangkan stafnya setelah insiden penikaman maut di Shenzen, kata para karyawan


Siswa Jepang Tewas Ditikam di China, Picu Krisis Diplomatik

1 hari lalu

Prajurit Tiongkok menghadiri latihan pengendalian massa di Shenzhen Bay Sports Center di Shenzhen, Cina, Jumat, 16 Agustus 2019. Latihan ini digelar di sebuah stadion yang terletak di seberang perairan Hong Kong dan dekat jembatan yang melintasi perbatasan.  REUTERS/Thomas Peter
Siswa Jepang Tewas Ditikam di China, Picu Krisis Diplomatik

Seorang siswa Jepang berusia 10 tahun meninggal satu hari setelah ditikam di dekat sekolahnya di China selatan


Polisi Hentikan Kasus Pelecehan Seksual Yoo Ah In karena Kurang Bukti

1 hari lalu

Yoo Ah In ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, Korea. Foto: KBS
Polisi Hentikan Kasus Pelecehan Seksual Yoo Ah In karena Kurang Bukti

Yoo Ah In dibebaskan dari tuduhan pelecehan seksual yang diajukan seorang pria berusia 30-an karena kurangnya bukti yang cukup.


Polisi Buru Aset Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

1 hari lalu

Sejumlah mobil yang merupakan barang bukti kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba, ditampilkan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Sejumlah aset yang disita berupa 21 unit mobil, 28 unit sepeda motor, 1 unit speed boat, 4 unit kapal, 2 kendaraan jenis ATV, 44 tanah dan bangunan, 2 buah jam tangan mewah, uang tunai Rp1,2 miliar, dan Deposito Standard Chartered sebesar Rp500 juta. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Polisi Buru Aset Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

Polisi akan terus mencari aset milik bandar narkoba Hendra Sabarudin, yang mengendalikan bisnis dari dalam lembaga pemasyarakatan.


Jualan Narkoba dari Lapas, Perputaran Uang Hendra Sabarudin Rp 2,1 Triliun

1 hari lalu

Sejumlah mobil yang merupakan barang bukti kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba, ditampilkan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Sejumlah aset yang disita berupa 21 unit mobil, 28 unit sepeda motor, 1 unit speed boat, 4 unit kapal, 2 kendaraan jenis ATV, 44 tanah dan bangunan, 2 buah jam tangan mewah, uang tunai Rp1,2 miliar, dan Deposito Standard Chartered sebesar Rp500 juta. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Jualan Narkoba dari Lapas, Perputaran Uang Hendra Sabarudin Rp 2,1 Triliun

Bandar narkoba Hendra Sabarudin diduga berjualan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Nilainya mencapai Rp 2,1 triliun.


Bandar Narkoba Hendra Sabarudin Menjadi Tersangka TPPU

1 hari lalu

Tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait jaringan narkoba terpidana Hendra Sabarudin di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta pada Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Bandar Narkoba Hendra Sabarudin Menjadi Tersangka TPPU

Polisi menetapkan bandar narkoba Hendra Sabarudin sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).


Polisi Ungkap 3 Modus TPPU Hendra Sabarudin Jualan Narkoba dalam Lapas

2 hari lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Dari kasus tersebut, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri menyita sejumlah aset milik terpidana narkoba Hendra Sabarudin senilai Rp221 miliar. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Polisi Ungkap 3 Modus TPPU Hendra Sabarudin Jualan Narkoba dalam Lapas

Polisi mengungkap 3 modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Hendra Sabarudin yang menjual narkoba dari dalam Lapas.


2 Siswa SMA Bandung Terseret Ombak Pantai Cemara Cianjur, Satu Belum Kembali

2 hari lalu

Ilustrasi orang tenggelam. shutterstock.com
2 Siswa SMA Bandung Terseret Ombak Pantai Cemara Cianjur, Satu Belum Kembali

Sampai hari ketiga, Rabu 18 September 2024, pencarian siswa SMA itu masih berlangsung. Diawali pergi mengisi liburan bareng lima teman.


Bandar Kendalikan Peredaran Narkoba dari dalam Lapas Tarakan, Polri Sita 21 Mobil hingga Jet Ski

2 hari lalu

Tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait jaringan narkoba terpidana Hendra Sabarudin di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta pada Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Bandar Kendalikan Peredaran Narkoba dari dalam Lapas Tarakan, Polri Sita 21 Mobil hingga Jet Ski

Narapidana narkoba mengendalikan jaringan dari dalam Lapas Tarakan. Polisi menyita barang bukti senilai Rp 221 miliar.