Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Alasan PBB Tolak Kemerdekaan Papua Barat

image-gnews
Ilustrasi bendera papua barat. Sumber: spectator.com.au
Ilustrasi bendera papua barat. Sumber: spectator.com.au
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tahun lalu Komite Dekolonisasi PBB menolak petisi yang diklaim ditandatangani oleh 1,8 juta orang Papua Barat, yang menyerukan referendum kemerdekaan.

Pada September 2017 menurut laporan yang dikutip dari Radio NZ pada 6 Desember 2018, petisi yang disampaikan oleh pemimpin kemerdekaan Papua Barat Benny Wenda, meminta PBB untuk menunjuk seorang perwakilan khusus untuk menyelidiki pelanggaran dan untuk menempatkan Papua Barat kembali pada agenda dekolonisasi.

Baca: PBB Sudah Pernah Tolak Petisi Kemerdekaan Papua Barat

Namun komite dekolonisasi PBB mengatakan bahwa isu Papua Barat berada di luar wewenangnya, yang hanya diberikan ke 17 negara yang diakui oleh PBB sebagai "Non-self Governing Territory". Menurut Piagam PBB, yang dikutip dari situs un.org, Non-Self Governing Territory adalah masyarakat yang belum mencapai syarat penuh untuk membentuk pemerintahan sendiri.

Tokoh Separatis Papua Barat Benny Wenda (kiri).[bennywenda.org]

Pada 1946, sejumlah anggota PBB mengidentifikasi sejumlah wilayah di bawah pemerintahan mereka yang belum mampu memerintah sendiri dan memasukkannya ke dalam daftar PBB. Sebagai hasil dari proses dekolonisasi selama beberapa tahun setelahnya, banyak dari wilayah-wilayah tersebut dihapus dari daftar PBB.

Baca: Ini Negara Asing yang Dukung Kemerdekaan Papua Barat

Hal ini mendesak pemerintahan yang berkuasa untuk mengambil langkah-langkah efektif untuk melindungi dan menjamin hak-hak yang tidak dapat dicabut dari masyarakat Non-Self Governing Territory untuk sumber daya alam mereka, termasuk tanah, dan kemampuan untuk membangun dan mempertahankan kendali atas pengembangan sumber daya tersebut di masa depan, dan meminta pejabat pemerintah berkuasa untuk mengambil semua langkah yang diperlukan untuk melindungi hak milik masyarakat di Wilayah tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan data terakhir dari Sekretariat PBB 2017 terkait Non-Self Governing Territory, saat ini ada 17 wilayah yang masuk daftar Non-Self Governing Territory, beberapa di antaranya adalah Guam, New Caledonia, Gibraltar, Cayman Island, Bermuda dan lainnya.

Dubes Venezuela untuk PBB Rafael Ramirez.[REUTERS]

Ketua Komite Dekolonisasi PBB sekaligus dan Dubes Venezuela untuk PBB, Rafael Ramirez, mengatakan dia tidak menerima dokumen permohonan resmi, dan komitenya telah dimanipulasi untuk tujuan politik. Abc.net.au melaporkan ketua komite tidak menerima petisi atau laporan dan menyebutnya palsu.

Baca: Oposisi Fiji Dukung Kemerdekaan Papua Barat

Ramirez juga mengatakan bahwa komite itu menerima kedaulatan Indonesia atas Papua Barat, yang menguasai bagian barat Papua pada 1969.

Dalam sebuah pernyataan, perwakilan PBB di Indonesia, Triansyah Djani, yang duduk di komite, menyebut petisi Wenda untuk kemerdekaan Papua Barat sebagai propaganda tipuan dan separatis.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


TNI Pastikan Jatuhkan Sanksi terhadap 13 Prajurit yang Siksa Warga Papua

6 jam lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
TNI Pastikan Jatuhkan Sanksi terhadap 13 Prajurit yang Siksa Warga Papua

Sebanyak 13 prajurit TNI tersangka penganiayaan warga di Papua akan mendapat hukuman yang berbeda, sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.


Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

9 jam lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

Kapuspen TNI menyebut jumlah anggota TNI ribuan, sedangkan yang melakukan penyiksaan hanya sedikit.


Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

11 jam lalu

Mahasiswa papua memegang poster bergambar penyiksaan oleh oknum TNI terhadap warga Papua mengikuti Aksi Kamisan 811 di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Dalam aksinya mahasiswa Papua mengecam penyiksaan yang dilakukan TNI kepada warga Papua yang belakangan menajdi sorotan publik karena videonya tersebar di media sosial. Mereka menuntut pelaku dipecat dan dihukum sesuai perbuatannya. TEMPO/Subekti.
Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

Komite HAM PBB membacakan temuan pelanggaran HAM di Indonesia, salah satunya isu extrajudicial killing terhadap orang Papua.


Yayasan Pusaka: Deforestasi di Papua Periode Januari-Februari 2024 Seluas 765,71 Ha

1 hari lalu

Peta Distrik Sarmi, Papua. google.com
Yayasan Pusaka: Deforestasi di Papua Periode Januari-Februari 2024 Seluas 765,71 Ha

Yayasan Pusaka mengidentifikasi deforestasi di Papua Januari-Februari 2024 seluas 765,71 Ha meski Indonesia mendapatkan dana dari komunitas global.


Perludem Sebut Sistem Noken dalam Pemilu Perlu Diubah, Ini Alasannya

1 hari lalu

Warga pegunungan memberikan hak pilihnya pada Pemilu serentak 2024 Sistem Noken di Kampung Algoni, Distrik Piramid, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Rabu, 14 Februari 2024. Sebanyak 1.306.414 orang masuk dalam daftar pemilih tetap di Provinsi Papua Pegunungan yang akan menggunakan hak pilih untuk memilih presiden dan wakil presiden, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten / Kota dan DPD. ANTARA / Gusti Tanati
Perludem Sebut Sistem Noken dalam Pemilu Perlu Diubah, Ini Alasannya

Perludem mencatat, dari 277 sengketa Pemilu 2024 yang masuk ke MK, hampir 10 persen terjadi di Papua Tengah.


Ke Jokowi, Bos Freeport Janjikan Smelter Gresik Beroperasi pada Juni 2024

1 hari lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas dan Chairman & CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson ditemui di Kompleks Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ke Jokowi, Bos Freeport Janjikan Smelter Gresik Beroperasi pada Juni 2024

PT Freeport Indonesia menjanjikan fasilitas pengolahan dan pemurniannya dapat berproduksi penuh pada tahun ini.


Rumah Teuku Wisnu dan Shireen Sungkar Dimasuki Biawak, Seliar Apakah Hewan Ini?

2 hari lalu

Seekor biawak di Pulau Biawak, Indramayu, Jawa Barat, 26 Juni 2014. Pada sore hari, biawak-biawak berenang di tepi pantai untuk memangsa ikan. TEMPO/Aditya Herlambang
Rumah Teuku Wisnu dan Shireen Sungkar Dimasuki Biawak, Seliar Apakah Hewan Ini?

Rumah artis Teuku Wisnu dan Shireen Sungkar dimasuki biawak belum lama ini. Hewan apakah ini? Ada sekitar 80 jenis biawak di seluruh dunia,


Apa Itu Resolusi PBB, Macam dan Dampaknya bagi Negara Anggota

2 hari lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi berbicara dalam Sidang Majelis Umum PBB yang membahas konflik Israel Palestina di New York, Amerika Serikat pada Kamis 26 Oktober 2023. Foto: Kemlu RI
Apa Itu Resolusi PBB, Macam dan Dampaknya bagi Negara Anggota

Berikut adalah pengertian resolusi PBB, sifat dan dampaknya bagi negara-negara anggota


Kronologi Kematian 1 Anggota TPNPB-OPM, Ini Penjelasan Polda Papua

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. Dok Polda Papua
Kronologi Kematian 1 Anggota TPNPB-OPM, Ini Penjelasan Polda Papua

WM telah masuk daftar pencarian orang (DPO) atas kasus penyerangan OPM terhadap pekerja proyek pembangunan Puskesmas Omukia pada Oktober 2023.


KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

3 hari lalu

Kepala Divisi Bidang Korupsi dan Politik ICW Ego Primayoga (kanan) dan Peneliti KontraS Rozy Brilian (kiri) memberikan keterangan pada media usai mengantar surat permohonan keterbukaan informasi publik tentang Pemilu 2024 di KPU RI, Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Dua organisasi itu mencatat sejumlah masalah pemilu seperti pelaporan dana kampanye partai politik maupun calon presiden tidak dapat diakses oleh masyarakat umum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

KontraS mengatakan perlu dilakukan evaluasi total seluruh langkah dan pendekatan keamanan yang selama ini berlangsung di Papua.