Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Israel Sudah Kantongi Bukti Dugaan Korupsi Netanyahu

image-gnews
Benjamin Netanyahu. [Middle East Monitor]
Benjamin Netanyahu. [Middle East Monitor]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Israel meyakinkan sudah cukup bukti untuk mendakwa Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menyusul dilakukannya investigasi dugaan korupsi terhadap Netanyahu. Otoritas berwenang itu mengklaim telah menemukan bukti penipuan, suap dan pelanggaran kepercayaan yang dilakukan Netanyahu. 

Kasus hukum yang melilit Netanyahu ini dikenal dengan sebutan kasus 4000. Kasus ini salah satu yang terbesar yang dihadapi Netanyahu dan orang di lingkaran dalamnya. Kasus 4000 meliputi sejumlah kesepakatan dengan Kementerian Komunikasi Israel dan perusahaan komunikasi asal Israel, Bezeq.

Baca: 4 Skandal Korupsi yang Menjerat Benjamin Netanyahu 

Tim investigasi mengatakan Netanyahu melalui aturan yang diterbitkannya telah mengambil keuntungan senilai lebih dari 1 miliar shekels atau Rp 3,8 triliun dari Shaul Elovitch, salah satu pemegang saham di Bezeq yang juga teman Netanyahu. Sebagai imbalan dari keuntungan itu, Netanyahu mendapat publikasi pemberitaan positif di situs berita online Walla! yang dimiliki oleh Elovitch.

Baca: Dituding Gelapkan Uang Negara, Sara Netanyahu Diadili 

Polisi Israel mengatakan saat ini juga sudah cukup bukti untuk menuntut Elovitch dengan tuduhan suap, melakukan intervensi terhadap sebuah investigasi dan kejahatan keuangan. Baik Netanyahu dan Elovitch menyangkal bersalah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam file foto 23 Juli 2018 ini, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mendengarkan juru bicaranya David Keyes saat ia membuka rapat kabinet mingguan di kantornya di Yerusalem. (Gali Tibbon / Pool via AP, File)

Dikutip dari edition.cnn.com, Minggu, 2 Desember 2018, Kepolisian Israel juga mengklaim sudah mengantongi cukup bukti untuk mendakwa istri Netanyahu, Sara Netanyahu dengan tuduhan penipuan, menerima uang suap dan melakukan intervensi terhadap sebuah investigasi. 

“Rekomendasi kepolisian terhadap saya dan istri saya tidak mengejutkan. Rekomendasi ini diputuskan dan dibocorkan sebelum investigasi dimulai. Rekomendasi kepolisian tidak memiliki kekuatan hukum. Tidak ada yang disembunyikan karena memang tidak ada apa-apa,” kata Netanyahu. 

Kepolisian Israel mengatakan bukti-bukti saat ini sudah cukup untuk mendakwa Netanyahu dengan tuduhan penipuan, suap dan penyalahgunaan kepercayaan untuk dua kasus berbeda. Keputusan akhir apakah kasus hukum ini akan disidangkan atau tidak, akan diputus oleh Jaksa Agung Israel.

    

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ditemukan Kuburan Massal di Khan Younis Gaza, Afrika Selatan Serukan Investigasi

1 jam lalu

Petugas menguburkan warga Palestina yang tewas dalam serangan Israel, setelah jenazah mereka dibebaskan oleh Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di kuburan massal di Rafah, di Jalur Gaza selatan, 30 Januari 2024. REUTERS/Mohammed Salem
Ditemukan Kuburan Massal di Khan Younis Gaza, Afrika Selatan Serukan Investigasi

Afrika Selatan menyerukan pada komunitas internasional agar dilakukan investigasi yang menyeluruh terkait temuan kuburan massal di Gaza


Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

2 jam lalu

Terdakwa Bupati Muna (nonaktif), La Ode Muhammad Rusman Emba (kiri), mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada terdakwa La Ode Muhammad Rusman Emba, pidana penjara badan selama 3 tahun, pidana denda sebesar Rp.200 juta subsider pidana selama 3 bulan kurungan dan dibebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.5 ribu, terbukti secara sah dan meyakinkan memberikan suap kepada mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, M. Ardian Novianto sebesar Rp.2,4 miliar dalam perkara tindak pidana korupsi terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 sebesar Rp.401,5 miliar di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

Bekas Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba, divonis tiga tahun penjara dalam kasus suap dana PEN (pemulihan ekonomi nasional)


Akui Kecanggihan Teknologi Siber Israel, Konsultan Keamanan Spentera: Risetnya Luar Biasa

2 jam lalu

Direktur Cyber Intelligence PT Spentera, Royke Tobing (paling kiri), saat diskusi bertajuk Ancaman Operasi Intelijen Siber Atas Indonesia, di Jakarta,  Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Akui Kecanggihan Teknologi Siber Israel, Konsultan Keamanan Spentera: Risetnya Luar Biasa

Mayoritas penyedia layanan software dan infrastruktur teknologi dipastikan memiliki afiliasi ke Israel.


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

3 jam lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


PM Spanyol Ajukan Cuti Sementara Usai Istrinya Dituduh Korupsi

3 jam lalu

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez. REUTERS/Andrew Kelly
PM Spanyol Ajukan Cuti Sementara Usai Istrinya Dituduh Korupsi

PM Spanyol Pedro Sanchez adalah pendukung utama Palestina. Ia memutuskan untuk cuti sementara usai istrinya dituduh korupsi.


Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

3 jam lalu

Pemilik PT. Lawu Agung Mining (PT.LAM) juga ex relawan Jokowi, Windu Aji Sutanto, menuju Rumah Tahanan (Rutan) Kendari. TEMPO/Rosniawanti Fikry Tahir
Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

Windu Aji Sutanto terbukti korupsi dalam kerja sama operasional (KSO) antara PT Antam dan PT Lawu Agung Mining 2021-2023 di pertambangan nikel


Saat Iran Serang Israel, Begini Pertempuran yang Terjadi di Udara dan Antariksa

4 jam lalu

Sistem anti-rudal beroperasi setelah Iran meluncurkan drone dan rudal ke arah Israel, seperti yang terlihat dari Ashkelon, Israel 14 April 2024. REUTERS/Amir Cohen
Saat Iran Serang Israel, Begini Pertempuran yang Terjadi di Udara dan Antariksa

Jet tempur AS, Prancis, Inggris,dan Yordania ikut turun laga pada malam Iran menyerang Israel secara langsung dan keras.


Gelombang Protes Dukung Palestina Menyebar di Kampus Bergengsi di AS

4 jam lalu

Seorang pria memegang spanduk saat dia melakukan protes di luar Universitas New York, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di New York City, AS, 23 April 2024. REUTERS/Eduardo Munoz
Gelombang Protes Dukung Palestina Menyebar di Kampus Bergengsi di AS

Mahasiswa di sejumlah kampus bergengsi di Amerika Serikat menggelar protes untuk menyatakan dukungan membela Palestina.


Kementerian Pertahanan Isreal Dikabarkan Bersiap Menyerang Rafah

5 jam lalu

Asap mengepul setelah serangan Israel, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Rafah, di selatan Jalur Gaza, 22 April 2024. REUTERS/Mahdy Zourob
Kementerian Pertahanan Isreal Dikabarkan Bersiap Menyerang Rafah

Kementerian Pertahanan Israel membeli 40 ribu tenda sebagai bagian dari upaya mengevakuasi pengungsi Gaza di Rafah


Fakta-fakta Penemuan Kuburan Massal 300 Mayat di Rumah Sakit di Gaza

7 jam lalu

Petugas menguburkan warga Palestina yang tewas dalam serangan Israel, setelah jenazah mereka dibebaskan oleh Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di kuburan massal di Rafah, di Jalur Gaza selatan, 30 Januari 2024. Lusinan warga Palestina yang tidak diketahui identitasnya dimakamkan di pemakaman massal di Gaza setelah pemerintah Israel menyerahkan jenazah yang mereka simpan di Israel. REUTERS/Mohammed Salem
Fakta-fakta Penemuan Kuburan Massal 300 Mayat di Rumah Sakit di Gaza

300 mayat ditemukan dalam kondisi terikat di rumah sakit di Gaza. Di antara mayat itu adalah wanita dan anak-anak.