TEMPO.CO, Washington – Seorang bekas pegawai kementerian Kehakiman Amerika Serikat mengaku bersalah karena terlibat melakukan konspirasi untuk menipu sejumlah bank terkait dana jutaan dolar atau miliaran rupiah untuk lobi kepentingan asing terkait skandal 1MDB atau 1Malaysia Development Berhad.
Baca:
Kementerian Kehakiman mengatakan dalang dari skandal penggelapan dana 1Malaysia Development Berhad telah menyewa George Higginbotham. Saat itu, Higginbotham merupakan seorang spesialis senior di kementerian Kehakiman.
Higginbotham diminta untuk mentransfer jutaan dolar dari sejumlah akun bank asing ke AS.
“Hingginbotham mengatakan dia telah berkonspirasi untuk membuat pernyataan keliru kepada bank mengenai sumber dan tujuan dari dana itu dan juga menipu bank dengan membuat dokumen pinjaman dan konsultasi palsu,” begitu dilansir Reuters pada Sabtu, 1 Desember 2018.
Baca:
Dana yang ditransfer itu lalu digunakan untuk menyelesaikan urusan sipil dan kriminal terkait investigasi dari kementerian Kehakiman AS mengenai skema penggelapan miliaran dolar dari 1MDB, yang merupakan perusahaan milik pemerintah Malaysia.
“Higginbotham tidak berperan dalam investigasi tu dan gagal mempengaruhi setiap aspeknya,” begitu pernyataan dari kementerian Kehakiman.
Baca:
Kementerian Kehakiman AS menduga uang senilai US$4.5 miliar atau sekitar Rp64.6 triliun telah digelapkan oleh sejumlah pejabat tinggi di 1MDB dan kroninya antara 2009 – 2014.
Pada awal November, jaksa penuntut di AS membuka tuntutan kriminal terhadap dua orang bekas banker di Goldman Sachs terkait kasus dugaan pencurian uang skala besar ini.
Kementerian Kehakiman AS juga mengajukan gugatan hukum untuk mengembalikan lebih dari US$73 juta atau sekitar Rp1 triliun dana milik institusi di AS yang diduga telah digunakan Higginbotham untuk membantu pebisnis Malaysia Jho Taek Low.
Baca:
Seperti dilansir Malaysia Kini, pemerintah Malaysia saat ini masih mencari keberadaan Jho Low, yang melarikan diri dari Malaysia pasca kasus ini terungkap. Selama ini, Jho Low mengaku tidak bersalah atas tuduhan yang diarahkan kepadanya. Saat ini, bekas PM Malaysia, Najib Razak, telah berstatus terdakwa dalam kasus ini dan terkena sejumlah tuntutan termasuk pencucian uang.