Kenneth Bae, dari Lynnwood, Washington, ditahan pada November 2012 saat memimpin grup tur di Korea Utara. Dia dijatuhi hukuman 15 tahun penjara karena "tindakan bermusuhan" setelah dituduh menyelundupkan literatur propaganda antipemerintah dan berusaha mendirikan basis untuk kegiatan antipemerintah di sebuah hotel kota perbatasan.
Saat ditahan, dia mengatakan kepada sebuah surat kabar pro Korea Utara yang berbasis di Jepang bahwa dia merasa diterlantarkan.
Keluarganya mengatakan dia menderita masalah kesehatan kronis, termasuk sakit punggung, diabetes, masalah jantung dan hati yang membesar.
Bae pulang pada November 2014 setelah misi rahasia oleh kepala intelijen AS pada waktu itu, James Clapper, menjamin pembebasannya, serta pembebasan Miller.
Kenneth Bae, warga Amerika Serikat ditangkap saat melakukan tur wisata ke Korea Utara. Ia dituduh berusaha menggulingkan pemerintah Korea Utara, dan ditahan dari November 2012 hingga November 2014. Reuters/KCNA
Sebulan sebelumnya, Korea Utara membebaskan seorang warga negara AS lainnya, Jeffrey Fowle, setelah menahannya selama enam bulan karena meninggalkan Alkitab di sebuah klub malam di kota Chongjin.
Baca: Ingin ke Korea Utara? Warga Amerika Serikat Wajib Bikin Wasiat
Korea Utara secara resmi menjamin kebebasan beragama, tetapi para analis dan pembelot menyebut Korea Utara sebagai negara anti-agama. Distribusi Alkitab dan ibadah rahasia dapat dihukum penjara atau eksekusi, kata pembelot Korea Utara.
Pada 2009, misionaris Amerika Serikat Robert Park masuk ke Korea Utara dengan sebuah Alkitab di tangannya untuk menarik perhatian terhadap pelanggaran hak asasi manusia Korea Utara dan menyerukan agar pemimpin Kim Jong Il mengundurkan diri. Park, yang dideportasi dari pada Februari 2010, mengatakan dia disiksa oleh interogator Korea Utara.