TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Imigrasi Myanmar menahan 106 orang Muslim Rohingya yang berada dalam kapal menuju Malaysia.
Aparat imigrasi Myanmar menghentikan kapal pada Jumat pagi, 16 November 2018 di sekitar 30 kilometer arah selatah kota Kyaw Htay.
Baca: Menolak Dipulangkan, Rencana Repatriasi Rohingya ke Myanmar Batal
Menurut petugas imigrasi dari kota Kyauktan, para etnis Rohingya itu berangkat menggunakan kapal dari kamp di luar Sittwe.
"Tujuan mereka Malaysia. Kapal dihentikan setelah mesin rusak," kata petugas imigrasi itu kepada Reuters via telepon.
Ribuan etnis Rohingya hidup memprihatinkan di luar kamp di Sittwe sejak peristiwa kekerasan terjadi di Rakhine tahun 2012.
Baca: Myanmar-Bangladesh Mulai Repatriasi, Rohingya Melarikan Diri
Sementara lebih dari 700 ribu etnis Rohingya melarikan diri ke arah Bangladesh setelah tentara menggelar operasi militer di Rakhine. Rumah mereka dibakar, para perempuan diperkosa, dan pembunuhan massal terjadi.
Penyelidik PBB menuding tentara Myanmar melakukan genosida dan pembersihan etnis Rohingya.
Myanmar membantah semua tudingan itu dengan beralasan mereka memberangus teroris.
Baca: Kisah Kejamnya Tentara Myanmar Membantai Etnis Rohingya
Rencana repatriasi atau pemulangan kembali ratusan Rohingya yang tinggal di kamp-kamp di Bangladesh tidak membuahkan hasil sekalipun Myanmar menyatakan siap menerima kembali Rohingya. PBB meminta repatriasi ditunda karena kondisi Myanmar masih tidak aman bagi keselamatan Rohingya.