Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Pemimpin Khmer Merah di Kamboja Terbukti Melakukan Genosida

image-gnews
Mantan pemimpin Khmer Rouge, Nuon Chea duduk di Majelis Luar Biasa di Pengadilan Kamboja (ECCC) selama pengumuman putusan atas banding dalam Kasus 002/01 terhadap mantan pemimpin Khmer Rouge, Nuon Chea dan Khieu Samphan, di Phnom Penh, Kamboja, November 23 2016. REUTERS
Mantan pemimpin Khmer Rouge, Nuon Chea duduk di Majelis Luar Biasa di Pengadilan Kamboja (ECCC) selama pengumuman putusan atas banding dalam Kasus 002/01 terhadap mantan pemimpin Khmer Rouge, Nuon Chea dan Khieu Samphan, di Phnom Penh, Kamboja, November 23 2016. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Khmer Merah pada hari Jumat, 16 November 2018, memutuskan dua pemimpin Khmer Merah terbukti melakukan genosida  40 tahun lalu. Dua pemimpin Khmer Merah yang terbukti melakukan genosida adalah mantan Kepala pemerintahan Khmer Merah Khieu Samphan, 87 tahun, dan Nuon Chea yang dijuluki Saudara Nomor, 92 tahun.

Keduanya merupakan pemimpin paling senior Khmer Merah yang masih hidup. Khmer Merah melakukan revolusi dengan menerapkan utopia negara agraris Marxist yang menghapuskan kelas sosial dan meniadakan agama. 

Baca: Festival Kematian di Kamboja, Mengenang Korban Khmer Merah

Penguasa Khmer Merah yang merebut pemerintahan sah Kamboja pada tahun 1975-1979 telah menewaskan seperempat dari populasi Kamboja saat itu atau sekitar 2 juta orang. Mereka tewas akibat siksaan, pemerkosaan, kelaparan parah, dan penyakit saat dipaksa keluar dari kota Phnom Penh menuju desa-desa.

Pengadilan Khmer Merah menyatakan Nuon Chea terbukti bersalah melakukan genosida t erhadap etnis Vietnam dan kelompok Muslim Cham yang minoritas dan rangkaian kejahatan lain.

"Pengadilan menemukan bahwa Nuon Chea mengendalikan kekuasaan dalam pengambilan keputusan bersama Pol Pot dan... untuk itu menyatakan Nuon Chea bertanggung jawab sebagai pemimpin atas semua kejahatan ini. Hal ini meliputi kejahatan genosida dengan membunuh etnis Cham dan kelompok agama," kata hakim Nil Nonn, seperti dikutip dari Channel News Asia.

Warga desa mengantre untuk menyaksikan penutupan kasus 002/02 dengan mengadili dua mantan pemimpin Khmer Merah, di pengadilan kejahatan perang yang didukung PBB di pinggiran Phnom Penh, Kamboja, 23 Juni 2017. Dua pemimpin Khmer Merah, Khieu Samphan dan Nuon Chea terbukti bersalah telah melakukan kejahatan kemanusiaan dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. AP/Heng Sinith

Baca: Day of Anger, Hari untuk Hormati Korban dalam Rezim Khmer Merah

Khieu Samphan, menurut hakim, diputus bersalah atas genosida terhadap etnis Vietnam, namun tidak termasuk etnis Champ.

Kedua terdakwa dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedua terdakwa sebelumnya telah dijatuhi hukuman seumur hidup pada tahun 2104 atas dakwaan pemaksaan dengan kekerasan evakuasi warga di Phnom Penh, ibukota Kamboja pada April 1975.

Pol Pot atau dijuluki Saudara Nomor 1 merupakan pemimpin tertinggi penguasa Khmer Merah, namun tidak sempat diadili karena meninggal tahun 1998.

Baca: Hun Sen, 33 Tahun Menancapkan Kukunya di Kamboja

Pengadilan Khmer Merah yang disebut sebagai pengadilan hybrid, menggunakan hukum pidana Kamboja dan hukum internasional dibentuk pemerintah Kamboja dan PBB tahun 2006.

Dengan keluarnya putusan hukuman terhadap Nuon Chea dan Khieu Samphan, maka sudah tiga orang yang telah diadili dan dijatuhi hukuman oleh pengadilan Khmer Merah. Biaya untuk persidangan tiga terdakwa ini menghabiskan dana lebih dari US$ 300 juta atau setara dengan Rp 4,3 triliun.

Banyak pengamat memperkirakan pengadilan Nuon Chea dan Khieu Samphan merupakan yang terakhir karena diduga mendapat intervensi politik.

Perdana Menteri Hun Sen, mantan kader Khmer Merah, telah beberapa kali mengingatkan bahwa dia tidak akan mengizinkan dilakukan penyelidikan lanjutan karena akan mengancam stabilitas negara.

Selain itu besarnya biaya untuk membiayai pengadilan Khmer Merah menjadi tantangan dalam menggelar pengadilan hybrid.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Irlandia Ingin Intervensi Genosida oleh Israel lewat ICJ

1 hari lalu

Pengunjuk rasa pro-Palestina berfoto di depan Mahkamah Internasional (ICJ) ketika hakim memutuskan tindakan darurat terhadap Israel menyusul tuduhan Afrika Selatan bahwa operasi militer Israel di Gaza adalah genosida yang dipimpin negara, di Den Haag, Belanda, 26 Januari 2024. REUTERS/Piroschka van de Wouw
Irlandia Ingin Intervensi Genosida oleh Israel lewat ICJ

Irlandia ingin turun tangan menghentikan genosida, bentuk kekhawatiran Dublin pada operasi militer Israel di Gaza sejak serangan 7 Oktober 2024.


Sebut Israel Lakukan Genosida di Gaza, Pelapor Khusus PBB Diancam

1 hari lalu

Pelapor Khusus PBB untuk wilayah pendudukan Palestina Francesca Albanese. Dok: OHCHR
Sebut Israel Lakukan Genosida di Gaza, Pelapor Khusus PBB Diancam

Pelapor khusus PBB Francesca Albanese, yang menerbitkan laporan bahwa Israel telah melakukan genosida di Gaza, mengaku menerima ancaman


Hakim Tolak Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Cs, Sidang Lanjutan Digelar Pekan Depan

2 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (tengah) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024.  ANTARA/Rivan Awal Lingga
Hakim Tolak Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Cs, Sidang Lanjutan Digelar Pekan Depan

Majelis hakim Pengadilan Tipikor menolak eksepsi Syahrul Yasin Limpo sehingga sidang pembuktian dilanjutkan.


Parlemen Indonesia Walk Out Saat Israel Ajukan Pembelaan Genosida

3 hari lalu

Para delegasi DPR RI saat melakukan aksi walk out pada sidang lanjutan Inter-Parliamentary Union (IPU) di Jenewa, Swis, Senin (25/3/2024). Foto: TVR/nr
Parlemen Indonesia Walk Out Saat Israel Ajukan Pembelaan Genosida

Aksi tersebut dilakukan sebagai respon kekecewaan terhadap sikap Israel yang mengajukan draf proposal draf kemanusiaan terkait pembelaan dalam melakukan genosida terhadap warga Palestina.


Parlemen Israel: Perang Selesai Jika Warga Yahudi Menetap di Gaza Utara

4 hari lalu

Warga Palestina berkumpul untuk menerima makanan gratis saat penduduk Gaza menghadapi krisis kelaparan, selama bulan suci Ramadhan, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Jabalia di Jalur Gaza utara 19 Maret 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
Parlemen Israel: Perang Selesai Jika Warga Yahudi Menetap di Gaza Utara

Perang Israel di Jalur Gaza akan berakhir jika warga Yahudi menetap di bagian utara wilayah itu, kata salah seorang pemimpin parlemen Israel


Enam Bulan Digempur Israel, Apakah Warga Palestina Masih Mendukung Hamas?

7 hari lalu

Pejuang Hamas berlari di seberang jalan di rumah sakit Rantissi, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Kota Gaza, dalam tangkapan layar yang diambil dari video selebaran yang dirilis pada 19 November 2023. Hamas Military Wing/Handout via REUTERS  /File Foto
Enam Bulan Digempur Israel, Apakah Warga Palestina Masih Mendukung Hamas?

Survei di Tepi Barat dan Gaza menunjukkan bahwa hampir dua pertiga warga Palestina percaya bahwa Hamas akan menang.


Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

8 hari lalu

Jung Joon Young. Soompi.com
Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?


Ini 6 Negara yang Hentikan Penjualan Senjata kepada Israel

8 hari lalu

Presiden AS Joe Biden menyetujui rencana penjualan senjata berpemandu presisi senilai US$ 735 juta (Rp 10,4 triliun) ke Israel di tengah konflik yang kian memanas antara Palestina dan Israel. Joe Biden menjual bom pintar Joint Direct Attack Munition, atau JDAM, yang dibuat oleh Boeing senilai US dollar 735 juta atau sekitar Rp 10,4 triliun. ausairpower.net
Ini 6 Negara yang Hentikan Penjualan Senjata kepada Israel

Serangan militer brutal Israel di Gaza telah membuat banyak negara memutuskan untuk menghentikan penjualan senjata kepada negara Zionis itu.


Israel Minta ICJ Tidak Beri Perintah Darurat Baru atas Ancaman Kelaparan di Gaza

10 hari lalu

Warga Palestina menunggu untuk menerima makanan selama bulan suci Ramadan, saat konflik antara Israel dan Hamas, di Rafah, di selatan Jalur Gaza 13 Maret 2024. REUTERS/Mohammed Salem
Israel Minta ICJ Tidak Beri Perintah Darurat Baru atas Ancaman Kelaparan di Gaza

Belum juga melaksanakan putusan ICJ Januari lalu, Israel sudah minta pengadilan PBB itu untuk tidak mengeluarkan perintah darurat baru.


Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun, Berikut Kilas Balik Persidangan Kasusnya

12 hari lalu

Ekspresi terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 11 Desember 2023. Rafael Alun dituntut dengan hukuman 14 tahun penjara. TEMPO/Imam Sukamto
Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun, Berikut Kilas Balik Persidangan Kasusnya

Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tetap menghukum bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun 14 tahun penjara