TEMPO.CO, Jakarta - KPK Malaysia MACC akan mengajukan dakwaan tambahan terhadap istri mantan Perdana Menteri Najib Razak, Rosmah Mansor.
Najib Razak dan istrinya, Rosmah Mansor, yang selama bertahun-tahun dikritik karena gaya hidup mewahnya, masuk dalam pusaran investigasi korupsi setelah kemenangan pemilu Mahathir Mohamad pada Mei.
Baca: Rosmah Mansor Bakal Kena Kasus Hukum Baru
Najib telah dituntut dengan 38 dakwaan korupsi sejak kekalahannya dalam pemilu, sebagian besar berkaitan dengan dana perusahaan negara 1Malaysian Development Berhad (1MDB). Sementara Rosmah bulan lalu dituntut dengan 17 dakwaan tindak pidana pencucian uang.
Najib Razak dan Rosmah mengaku tidak bersalah atas semua dakwaan.
Istri bekas PM Malaysia, Najib Razak, yaitu Rosmah Mansor tiba di kompleks pengadilan di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Kamis, 14 Oktober 2018 untuk menjalani sidang perdana. Channel News Asia
Rosmah akan menghadapi beberapa dakwaan pada Kamis 15 November, mengenai proyek penyediaan tenaga surya dan instalasi di sekolah-sekolah di negara bagian Sarawak, kata Komisi Anti-Korupsi Malaysia. Namun MACC tidak mengatakan apa dakwaannya.
Rizal Mansor, mantan ajudan Najib Razak, juga akan dikenakan dakwaan atas kasus yang sama.
Baca: Jaksa Siapkan Dokumen 600 Halaman untuk Sidang Rosmah Mansor
Badan anti-korupsi mengatakan Tengku Adnan Tengku Mansor, mantan menteri di kabinet Najib, juga dituntut pada hari ini terkait penjualan tanah.
Rosmah Mansor, istri mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak telah diminta untuk hadir di Pengadilan Kuala Lumpur pada Kamis 15 November.
Pengacaranya, K. Kumaraendran, mengatakan Rosmah telah memberikan kesaksian kepada para penyelidik korupsi sehari sebelumnya sebelum dia dituntut.
"Dia (Rosmah) telah memberikan kesaksiannya. Dia telah diminta untuk datang ke pengadilan besok (Kamis)," katanya pada Rabu, seperti dikutip dari The Straits Times.
Ketika dikonfirmasi apakah Rosmah akan dikenakan dakwaan atas proyek penyediaan tenaga surya senilai RM 1,25 miliar atau sekitar Rp 4,4 triliun untuk sekolah di Sarawak, Kumaraendran mengatakan, "Saya tidak akan menjawab. Anda akan mendapatkannya besok di pengadilan."
Polisi membawa sejumlah kotak berisi tas mewah milik istri Najib Razak, Rosmah Mansor yang disita dari apartemen milik mantan Perdana Menteri Najib Razak di Pavilion Residences Apartment, Kuala Lumpur, Malaysia, 18 Mei 2018. Selama ini, Najib Razak selalu membantah tudingan bahwa dia dan pemerintahan yang dipimpinnya terlibat dalam praktik korupsi. AP Photo
Rosmah dan mantan asistennya Rizal Mansor dikatakan menghadapi enam tuduhan yang melibatkan RM 6,5 juta atau Rp 2,9 miliar terkait dengan proyek tenaga surya untuk sekolah-sekolah pedesaan di Sarawak.
Proyek tenaga surya menimbulkan kontroversi ketika situs web peluit Sarawak Report yang melaporkan pada Juni 2018 bahwa kontrak itu diberikan kepada perusahaan yang berbasis di Bintulu, Jepak Holdings, atas perintah langsung mantan perdana menteri Najib Razak.
Jepak Holdings, perusahaan jasa transportasi, ditunjuk pada akhir 2016 untuk memasok diesel, generator perbaikan dan menyediakan sistem tenaga surya untuk 369 sekolah.
Baca: Berdandan ala Rosmah Mansor di Medsos, Blogger di Cina Dihujat
Rizal ditangkap oleh MACC pada Juli 2018 menyusul tuduhan bahwa ia meminta uang dari Jepak Holdings atas proyek tersebut.
Pada Juni, para agen anti-korupsi juga menangkap seorang direktur perusahaan, direktur pelaksana dan seorang pengacara atas proyek kontroversial tersebut.
MACC memulai penyelidikan atas proyek miliaran ringgit ini pada April, sebulan sebelum pemilihan umum Malaysia.
Baca: Jho Low Beri Kado Kalung Berlian Rp 400 Miliar ke Rosmah Mansor
Pengacara Rosmah Mansor, Geethan Ram Vincent, menegaskan Rosmah diberitahu untuk hadir di pengadilan pada jam 8.30 pagi dan menjadi yang kedua kalinya Rosmah Mansor hadir di pengadilan Kuala Lumpur, Malaysia.