Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembantaian Etnis Rohingya, ASEAN Bisa Jatuhkan Sanksi ke Myanmar

image-gnews
Acara diskusi terbuka mengenai nasib etnis minoritas Rohingya yang dilakukan oleh Komite Nasional Solidaritas Rohingya (KNSR) yang diinisiasi ACT, Rabu, 14 November 2018. Sumber: TEMPO/Suci Sekarwati
Acara diskusi terbuka mengenai nasib etnis minoritas Rohingya yang dilakukan oleh Komite Nasional Solidaritas Rohingya (KNSR) yang diinisiasi ACT, Rabu, 14 November 2018. Sumber: TEMPO/Suci Sekarwati
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyelesaian masalah pelanggaran HAM berat yang dilakukan militer Myanmar kepada penduduk etnis minoritas Rohingya bukan hanya bergantung pada pemerintah Myanmar, tetapi pada komitmen komunitas internasional, termasuk Indonesia.

Kyaw Win, Direktur Eksekutif Yayasan HAM Burma, mengatakan jika komunitas internasional ingin menyelesaikan masalah yang dihadapi etnis Rohingya secepatnya, maka ini bisa saja terjadi. Sebab itikad politik sangat penting dalam hal ini.

"Sayangnya, saat ini saya tidak melihat adanya itikad politik yang kuat. Kita butuh banyak langkah, bukan hanya menekan pemerintah Myanmar, tapi kita perlu langkah lain. Misalnya memberlakukan sanksi ekonomi, membawa para pelaku pembantaian ke pengadilan dan tekanan langsung ke pemerintah Myanmar. Ada banyak hal yang harus dilakukan untuk menyelesaikan kasus ini," kata Kyaw dalam diskusi terbuka yang dilakukan oleh Komite Nasional Solidaritas Rohingya (KNSR) yang diinisiasi ACT, Rabu, 14 November 2018.

Baca: Repatriasi Pengungsi Rohingya ke Myanmar Ditentang

Kyaw Win, Direktur Eksekutif Yayasan HAM Burma. Sumber: TEMPO/Suci Sekarwati

Baca: Tiga Pelanggaran HAM Berat yang Dilakukan Myanmar pada Rohingya

Menurutnya, ASEAN sangat bisa menjatuhkan sanksi ekonomi kepada Myanmar demi penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat yang dialami etnis minoritas Rohingya. Terlebih, apa yang dihadapi masyarakat Rohingnya di negara bagian Rakhine, Myanmar adalah hal sama yang mereka alami 40 tahun silam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tindak kekerasan dan diskriminasi, bukan hanya dialami oleh etnis Rohingya saja, tapi kelompok muslim lainnya di Myanmar. Total ada sekitar 10 persen umat Islam di Myanmar.

"Masalah ini sangat bahaya karena bisa berpengaruh pada kawasan," ujarnya.

Pandangan serupa juga disampaikan oleh Dina Wisnu, Dewan HAM ASEAN. Menurutnya, ketika terjadi suatu pelanggaran HAM, maka perlu diingatkan pemerintahnya. Sebab pembantaian atau genosida tidak bisa didiamkan begitu saja.

Terkait pembantaian pada etnis minoritas Rohingya Agustus 2017, Indonesia telah bersikap konsisten, yakni ingin masalah ini selesai. Namun saat dunia memojokkan Myanmar, Indonesia juga perlu mendampingi negara yang dulu bernama Burma itu. Myanmar adalah bagian dari ASEAN dan tetangga Indonesia.

ASEAN saat ini memposisikan diri sebagai katalisator bagi kelompok-kelompok yang belum bersatu. Dina mengingatkan, pertumbuhan ekonomi Myanmar cukup tinggi, yakni enam persen per tahun. Dengan begitu, apa yang terjadi di Myanmar akan sangat berpengaruh karena bisnis amat membutuhkan stabilitas dan Indonesia diharapkan bisa menentukan prioritas terkait nasib etnis Rohingya.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

21 jam lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

1 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

Pembunuhan terhadap Danramil Aradide oleh OPM disebut sebagai Pelanggaran HAM Berat. Pelanggaran HAM seperti apa yang masuk kategori berat?


Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

2 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?


IPB Universitas Terbaik Ke-3 di ASEAN Versi AppliedHe, Kalahkan 77 Pesaing Termasuk UI dan ITB

6 hari lalu

Rektor IPB University Arif Satria (ketiga kiri) bersama sejumlah peneliti IPB menunjukkan inovasi enzim untuk deteksi virus Covid-19 dan kit antibodi Covid-19 di Rektorat Andi Hakim Nasution, IPB University, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa, 21 Desember 2021. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
IPB Universitas Terbaik Ke-3 di ASEAN Versi AppliedHe, Kalahkan 77 Pesaing Termasuk UI dan ITB

AppliedHe menempatkan IPB sebagai universitas terbaik ke-3 se-Asia Tenggara. Mengalahkan UI dan ITB di level lokal.


BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

9 hari lalu

Unggahan BEM UI di Instagram pad 26 Maret 2024. Instagram/bemui_official
BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.


Mantan Menlu Australia Julie Bishop Ditunjuk Sebagai Utusan Khusus PBB untuk Myanmar

9 hari lalu

Julie Bishop. Reuters
Mantan Menlu Australia Julie Bishop Ditunjuk Sebagai Utusan Khusus PBB untuk Myanmar

Mantan menlu Australia Julie Bishop ditunjuk sebagai utusan pribadi Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres untuk Myanmar.


Profil Negeri Laos yang Memegang Estafet Keketuaan ASEAN 2024

10 hari lalu

Suasana Ibukota Laos, Vientiane, tampak lengang, 23 Juli 2016. Negara yang menjadi ketua ASEAN 2016 menggelar rangkaitan konferensi ASEAN mulai 23-26 Juli 2016. Tempo/Natalia Santi
Profil Negeri Laos yang Memegang Estafet Keketuaan ASEAN 2024

Ditujukan untuk memberikan bantuan teknis kepada para official Kementerian Keuangan Laos dalam mempersiapkan agenda gelaran pertemuan ASEAN 2024.


Sekjen PBB akan Tunjuk Utusan Khusus untuk Atasi Krisis Myanmar

11 hari lalu

Seorang anggota pemberontak Pasukan Pertahanan Kebangsaan KNDF Karenni menyelamatkan warga sipil yang terjebak di tengah serangan udara, selama pertempuran untuk mengambil alih Loikaw di Negara Bagian Kayah, Myanmar 14 November 2023. REUTERS/Stringer
Sekjen PBB akan Tunjuk Utusan Khusus untuk Atasi Krisis Myanmar

Meluasnya konflik bersenjata di seluruh Myanmar membuat masyarakat kehilangan kebutuhan dasar dan akses terhadap layanan penting


Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

11 hari lalu

Logo BPJS Ketenagakerjaan. wikipedia.org
Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.


Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

11 hari lalu

Lokasi pertemuan menteri-menteri luar negeri Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) di Luang Prabang, Laos, Minggu 28 Januari 2024. ANTARA/Kyodo
Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.