Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga Pelanggaran HAM Berat yang Dilakukan Myanmar pada Rohingya

image-gnews
Pengungsi Rohingya menangis saat berdoa bersama dalam aksi damai di kamp pengungsian Kutupalong, Cox's Bazar, Bangladesh, Sabtu, 25 Agustus 2018. Pada November 2017, Myanmar bersepakat dengan Bangladesh untuk memulangkan warga Rohingya kembali ke daerah mereka. Namun, hingga saat ini, belum ada perkembangan mengenai pemulangan itu.  REUTERS/Mohammad Ponir Hossain
Pengungsi Rohingya menangis saat berdoa bersama dalam aksi damai di kamp pengungsian Kutupalong, Cox's Bazar, Bangladesh, Sabtu, 25 Agustus 2018. Pada November 2017, Myanmar bersepakat dengan Bangladesh untuk memulangkan warga Rohingya kembali ke daerah mereka. Namun, hingga saat ini, belum ada perkembangan mengenai pemulangan itu. REUTERS/Mohammad Ponir Hossain
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Pencari Fakta (TPF) PBB menemukan tiga pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh Myanmar terhadap penduduk etnis minoritas Rohingya. Tiga pelanggaran itu adalah pembantaian atau genosida, kejahatan kemanusiaan dan kejahatan perang.

Berdasarkan pelanggaran tersebut, PBB rencananya akan menggelar sidang Majelis Umum PBB pada 10 Desember 2018. Sidang itu ditujukan untuk menerbitkan resolusi PBB tentang pelanggaran HAM berat bagi pemerintah Myanmar.

Baca: Repatriasi Pengungsi Rohingya ke Myanmar Ditentang

Marzuki Darusman, Ketua Tim Pencari Fakta PBB, menceritakan Myanmar menentang pembentukan tim pencari fakta PBB dan organisasi internasional lainnya, masuknya ke lokasi pembantaian. Pemerintah Myanmar beralasan ingin menyelesaikan masalahnya sendiri. Namun sampai November 2018, belum ada laporan dari tim pencari fakta yang dibentuk Myanmar.

"Mereka (Myanmar) bahkan sudah bentuk enam tim pencari fakta, tapi sampai sekarang belum ada laporan yang dikeluarkan. Tim pencari fakta dari PBB bahkan tidak diizinkan masuk oleh Myanmar," kata Marzuki dalam diskusi terbuka yang dilakukan oleh Komite Nasional Solidaritas Rohingya (KNSR) yang diinisiasi ACT, Rabu, 14 November 2018.

Acara diskusi terbuka mengenai nasib etnis minoritas Rohingya yang dilakukan oleh Komite Nasional Solidaritas Rohingya (KNSR) yang diinisiasi ACT, Rabu, 14 November 2018. Sumber: TEMPO/Suci Sekarwati

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca:Myanmar-Bangladesh Mulai Repatriasi, Rohingya Melarikan Diri

Menurut Marzuki, timnya telah menemukan adanya upaya pembersihan etnis luar biasa. Bentrokan antara aparat kepolisian perbatasan dengan etnis Rohingya adalah puncak kekesalan akibat diskriminasi yang diterima etnis monioritas Rohingya. Diantara diskriminasi yang mereka terima adalah larangan bepergian tanpa surat izin dari otoritas berwenang, lingkup geraknya dibatasi, dan adanya diskriminasi yang sistematis.

"Bagaimana kita bisa temukan fakta-fakta kalau tim pencari fakta tak bisa masuk? Maka yang kami lakukan diantaranya bergerak ke kamp pengungsi di Cox Bazar, Bangladesh. Di sana para pengungsi yang selamat dari pembantaian bercerita apa yang terjadi pada mereka," kata Marzuki.

Ditutupnya akses bagi tim pencari fakta PBB dan komunitas internasional ke lokasi pembantaian oleh Myanmar disesalkan Kyaw Win, Direktur Eksekutif Yayasan HAM Burma. Penutupan akses ini telah membuat banyak pihak sulit menggali data akurat total korban tindak kekerasan yang dialami suku minoritas Rohingya. Saat ini, diperkirakan ada sekitar 30 ribu anak-anak etnis Rohingya kehilangan orang tuanya.

Setelah pembantaian besar-besaran yang terjadi pada Agustus 2017, ada sekitar 250 ribu masyarakat etnis Rohingya yang bertahan di negara bagian Rakhine, Myanmar. Namun jumlah mereka terus berangsur menurun. Tim pencari fakta PBB saat ini menuntut agar dilakukan proses penuntutan secara hukum pada para pelaku pembantaian, baik itu ke Mahkamah yang dibentuk PBB atau Pengadilan Pidana Internasional di Den Haag, Belanda.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ribuan Warga Rohingya Berlindung ke Perbatasan Myanmar-Bangladesh

3 hari lalu

Pengungsi Rohingya menempati penampungan sementara di llanta pasar gedung Balee Meuseuraya Aceh (BMA), Banda Aceh, Senin, 18 Desember 2023. Polresta Banda Aceh menetapkan salah seorang imigran Rohingya Muhammad Amin (35) sebagai tersangka yang menyeludupkan 136 orang pengungsi Rohingya penghuni kamp penampungan Coxs Bazar Bangladesh ke Desa Lamreh, Kabupaten Aceh Besar yang saat ini menempati lantai dasar gedung BMA. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Ribuan Warga Rohingya Berlindung ke Perbatasan Myanmar-Bangladesh

Ribuan warga etnis Rohingya yang mengungsi akibat konflik di Myanmar, berkumpul di perbatasan Myanmar-Bangladesh untuk mencari perlindungan


Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

3 hari lalu

Maung Zarni. Rohringya.org
Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

Maung Zarni, aktivis hak asasi manusia dan pakar genosida asal Myanmar, dinominasikan Hadiah Nobel Perdamaian 2024, oleh penerima Nobel tahun 1976


Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober

8 hari lalu

Anak-anak Palestina bermain di tengah reruntuhan taman yang hancur akibat serangan militer Israel, saat Idul Fitri, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Kota Gaza 11 April 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober

Komisi penyelidikan independen terhadap pelanggaran HAM di Israel dan Palestina menuding Israel menghalangi penyelidikan terhadap serangan 7 Oktober oleh Hamas.


Sekjen PBB akan Tunjuk Utusan Khusus untuk Atasi Krisis Myanmar

19 hari lalu

Seorang anggota pemberontak Pasukan Pertahanan Kebangsaan KNDF Karenni menyelamatkan warga sipil yang terjebak di tengah serangan udara, selama pertempuran untuk mengambil alih Loikaw di Negara Bagian Kayah, Myanmar 14 November 2023. REUTERS/Stringer
Sekjen PBB akan Tunjuk Utusan Khusus untuk Atasi Krisis Myanmar

Meluasnya konflik bersenjata di seluruh Myanmar membuat masyarakat kehilangan kebutuhan dasar dan akses terhadap layanan penting


5 Pelanggaran yang Dilakukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Terbaru Kasus Penggelembungan Suara di Jatim

27 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti
5 Pelanggaran yang Dilakukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Terbaru Kasus Penggelembungan Suara di Jatim

Pelanggaran ini menambah daftar pelanggaran yang dilakukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Sebelumnya ia telah menerima empat sanksi etik.


Kapal Tenggelam, Puluhan Pengungsi Rohingya Diselamatkan Nelayan Aceh dan Tim SAR

35 hari lalu

Dua orang anak bermain di lokasi  kapal mengangkut imigran etnis Rohingya yang mendarat di pantai desa  Ie Meule, kecamatan Suka Jaya, Pulau Sabang, Aceh, Sabtu 2 Desember 2023.  Sebanyak 139 imigran etnis Rohingya terdiri dari laki laki,  perempuan dewasa dan anak anak menumpang kapal kayu kembali mendarat di Pulau Sabang, sehingga total jumlah imigran di Aceh tercatat  sebanyak 1.223 orang. ANTARA FOTO/Ampelsa
Kapal Tenggelam, Puluhan Pengungsi Rohingya Diselamatkan Nelayan Aceh dan Tim SAR

Nelayan Indonesia dan tim SAR pada Rabu 20 Maret 2024 berjuang menyelamatkan puluhan warga Rohingya setelah air pasang membalikkan kapal mereka


MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

35 hari lalu

Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri), Arief Hidayat (tengah) dan Manahan MP Sitompul (kanan) berbincang saat memimpin sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2019. ANTARA/Galih Pradipta
MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

MK RI menyerukan dukungan untuk Palestina dalam forum pertemuan Biro World Conference on Constitutional Justice atau WCCJ ke-21 di Venice, Italia.


H-2 Pengumuman KPU: Begini Aturan Laporan Dugaan TSM Agar Batalkan Hasil Pilpres 2024

37 hari lalu

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
H-2 Pengumuman KPU: Begini Aturan Laporan Dugaan TSM Agar Batalkan Hasil Pilpres 2024

Pelanggaran TSM salah satu pelanggaran terberat dalam pemilu dan bisa mendiskualifikasi peserta pemilu. Namun, pembuktian pelanggaran TSM tergolong rumit


Anggota Komite HAM PBB Tanya soal Dugaan Intervensi Jokowi di Pilpres 2024: Apakah Sudah Diinvestigasi?

40 hari lalu

Logo Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di pintu di kantor pusatnya di New York, AS.[REUTERS]
Anggota Komite HAM PBB Tanya soal Dugaan Intervensi Jokowi di Pilpres 2024: Apakah Sudah Diinvestigasi?

Anggota Komite HAM PBB Bacre Waly Ndiaye mempertanyakan dugaan intervensi Jokowi di Pilpres 2024 dalam sidang di Jenewa, Swiss.


KontraS Kritik Respons Pemerintah Soal Pemilu dan HAM di ICCPR Jenewa

41 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KontraS Kritik Respons Pemerintah Soal Pemilu dan HAM di ICCPR Jenewa

KontraS menyayangkan respons delegasi Indonesia terhadap berbagai kritik dan pertanyaan dari ICCPR.