TEMPO.CO, Jakarta - Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Osama bin Mohammed, memastikan pelaksanaan hukuman mati terhadap para TKI terpidana mati tidak akan berpengaruh pada hubungan bilateral Indonesia - Arab Saudi.
Pemberian notifikasi atau pemberitahuan atas pelaksanaan hukuman mati pada para TKI terpidana mati telah dibahas kedua negara saat Menteri Luar Negeri Arab Saudi, Adel al-Jubeir, melakukan pertemuan dengan Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, di Jakarta pada 23 Oktober 2018.
"Notifikasi adalah suatu hak keluarga untuk mendapat informasi soal nasib anggota keluarganya. Berkaitan dengan notifikasi, kami pernah sampaikan pada beberapa kasus. Tapi untuk kasus terakhir (Tuti Tursilawati) kami masih menunggu dari Riyadh," kata Duta Besar Osama, Selasa, 13 November 2018.
Baca: Soal Tuti Tursilawati, Arab Saudi Dinilai Cederai Etika Diplomasi
Iti Sartini, 52 tahun, menunjukkan foto anaknya, Tuti Tursilawati, yang dihukum mati di Arab Saudi, di kediamannya di Desa Cikeusik, Majalengka, Jawa Barat, Jumat, 2 November 2018. Tuti dinyatakan bersalah oleh pengadilan Arab Saudi karena kasus pembunuhan. ANTARA/Dedhez Anggara
Baca: Kronologi Kasus TKI Tuti Tursilawati hingga Dieksekusi Mati
Osama menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan nota diplomatik dari pemerintah Indonesia terkait apakah ada notifikasi yang telah diberikan kepada KBRI di Riyadh mengenai pelaksanaan hukuman mati TKI asal Majalengka, Tuti Tursilawati. Soal notifikasi Tuti ini, Kedutaan Arab Saudi sampai Selasa, 13 November 2018, masih menunggu jawaban dari Kerajaan Arab Saudi.
Tuti menjalani hukuman mati pada Senin, 29 Oktober 2018, setelah menjalani hukuman penjara selama delapan tahun. Tuti tersangkut kasus hukum saat merencanakan pembunuhan terhadap ayah majikannya yang sudah lansia karena beberapa kali melakukan pelecehan seksual kepadanya. Dalam pelariannya, Tuti mengalami perkosaan oleh sejumlah laki-laki Arab Saudi