TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Belanda menarik staf dari kedutaan besarnya di Pakistan menyusul ancaman setelah memberikan perlindungan kepada pengacara Asia Bibi yang terjerat kasus penodaan agama.
Para Islamis garis keras di Pakistan telah memblokir jalan-jalan dan menyerukan pembunuhan para hakim setelah Mahkamah Agung pada 31 Oktober membatalkan vonis Asia Bibi,ibu lima anak, yang dijatuhi hukuman mati.
Baca: Belanda Buka Pintu ke Pengacara Kasus Penistaan Agama di Pakistan
"Sayangnya ancaman telah mengarah ke Belanda, para diplomat Belanda," kata Menteri Luar Negeri Belanda Stef Blok mengatakan kepada radio NPO nasional, seperti dikutip dari Reuters, 13 November 2018. "Saya mendiskusikan masalah ini dengan rekan di Pakistan."
Kedutaan besar Belanda ditutup lebih awal pada Senin dan sejumlah besar staf kembali ke Belanda, kata Blok.
Pendukung Tehrik-e-Labaik Pakistan (TLP) meneriakan protes setelah Mahkamah Agung membatalkan vonis seorang perempuan Kristen, Asia Bibi, yang dihukum mati karena penodaan agama terhadap Islam, selama demonstrasi di Peshawar, Pakistan, 31 Oktober 2018. [ REUTERS / Fayaz Aziz]
Asia Bibi, 53 tahun, dinyatakan bersalah atas penistaan agama pada 2010 atas tuduhan dia membuat komentar yang merendahkan tentang Islam, yang dapat dihukum mati di Pakistan. Dia selalu menyangkal telah melakukan penistaan agama.
Partai Tehreek-e-Labaik (TLP), partai Islam garis keras yang memprotes putusan bebas Asia Bibi, berdemonstrasi dan memblokir jalan-jalan selama tiga hari.
Baca: Terjerat Kasus Penistaan Agama Pakistan, Asia Bibi Akhirnya Bebas
Protes berakhir setelah pemerintah Perdana Menteri Imran Khan berjanji tidak akan memblokir petisi untuk meninjau pembebasan Asia Bibi dan memastikan dia tidak akan meninggalkan Pakistan sampai Peninjauan Kembali.
Asia Bibi.[NDTV]
Para pejabat Pakistan mengatakan Asia Bibi berada di lokasi yang aman sementara pengadilan mempertimbangkan kasusnya.
Pengacara Bibi, Saiful Mulook, melarikan diri ke Belanda segera setelah putusan pembebasan Asia Bibi karena ancaman pembunuhan. pada Kamis pekan lalu, pemerintah Belanda mengatakan telah menawarinya tempat tinggal sementara.
Baca: Penistaan Agama, Pengacara Asia Bibi Berlindung ke Belanda
Pada Jumat, pemerintah Belanda mengatakan kedutaannya di Pakistan dijaga ketat, dan telah menghentikan sementara pemberian visa karena situasi yang tidak memungkinkan.
Media Pakistan melaporkan bahwa kedutaan terpaksa ditutup karena ancaman. Namun Kementerian Luar Negeri Belanda mengatakan laporan penutupan kedutaannya di Pakistan itu tidak benar.