TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrat menguasai majelis House of Representatives atau DPR Amerika Serikat dalam pemilihan sela AS pada 6 November, meskipun Partai Republik masih menguasai Senat AS.
Dalam sistem pemerintahan AS, DPR adalah bagian dari Kongres AS. Kongres AS dibagi menjadi dua faksi, yakni Dewan Perwakilan dan Senat.
Baca: Amerika Serikat Selenggarakan Pemilu Sela 2018
Dewan Perwakilan Rakyat, yang terdiri dari 435 anggota dari distrik-distrik dalam sebuah negara bagian, mewakili para calon terpilih untuk masa jabatan dua tahun di bagian legislatif Kongres AS.
DPR akan meloloskan undang-undang yang disepakati oleh Senat, yang kemudian dikirim ke presiden untuk diratifikasi.
Rapat Kongres AS di Capitol Hill.[washington.org]
Sementara Senat terdiri dari 100 anggota, berjumlah dua untuk setiap negara bagian AS, memilih senator untuk masa jabatan enam tahun untuk membuat undang-undang federal AS.
Baik DPR dan Senat akan bersama-sama membentuk Kongres. Kongres dibentuk gabungan anggota DPR berjumlah 435 dan Senat berjumlah 100 orang, sehingga kongres berjumlah 535 anggota. Istilah Kongres AS diperuntukan baik untuk anggota dari DPR maupun Senat.
"DPR lebih besar dan lebih khusus. Ini adalah pintu masuk ke Kongres," tutur pakar politik AS, Dr Evan Lawrence, dilaporkan dari inews.co.uk, 7 November 2018.
"Orang-orang yang bukan politisi akan masuk ke DPR. Senat jauh lebih profesional. Senat terdiri dari politikus. DPR dipilih setiap dua tahun sekali, sementara Senat dipilih setiap enam tahun sekali," tambah Lawrence.
Baca: Facebook Hapus 115 Akun Mencurigakan Sebelum Pemilu Sela AS
Dilansir dari Express.co.uk, dalam sistem politik AS, pemerintahan dibagi menjadi tiga cabang presiden dan kabinetnya (eksekutif), Kongres AS (badan legislatif) dan pengadilan (peradilan).
Pemisahan kekuasaan dirancang untuk menyediakan sistem checks and balances yang mencegah individu atau kelompok mana pun mendapatkan kontrol terlalu banyak.
Presiden Amerika Serikat Barack Obama, dikelilingi oleh para pimpinan Kongres, menandatangani proklamasi untuk memperingati inaugurasi, berjudul "National Day of Hope and Resolve", di Capitol Hill, Washington, Amerika Serikat, Senin (21/1), menyusul upacara pengambilan sumpah dalam Inaugurasi Kepresidenan ke-57. AP/Jonathan Ernst, Pool
Seperti Parlemen Inggris, Kongres AS memutuskan dan membuat undang-undang yang mengatur Amerika Serikat. Kongres juga memiliki kekuatan untuk mendakwa presiden dan memakzulkan presiden.
Kongres AS terdiri atas majelis tinggi, yang dikenal sebagai Senat, dan majelis rendah yang dikenal sebagai Dewan Perwakilan Rakyat. Kedua majelis tersebut bermarkas di Capitol Hill di Washington DC.
Adapun peran utama Senat adalah menyetujui undang-undang yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Setelah disetujui oleh Senat, Presiden kemudian meloloskan undang-undang apa pun, meskipun Kongres dapat meloloskan undang-undang jika ada dua pertiga mayoritas.
Masa jabatan Senat adalah enam tahun, tetapi tidak seperti jabatan presiden, tidak ada batasan periode untuk Senat.
Baca: Dua Perempuan Muslim Ikut Pemilu Sela AS untuk Pertama Kali
Sementara Dewan Perwakilan terdiri dari 435 anggota, dengan tambahan enam Perwakilan yang tidak memilih. DPR memiliki wewenang eksklusif untuk menyusun undang-undang anggaran, dan untuk mendakwa pejabat Amerika Serikat yang kemudian diadili di Senat.