TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Masjid Turki di Belanda secara resmi meminta Twitter agar memblokir akun politisi anti-Islam Geert Wilders.
Federasi Kebudayaan Islam Turki (TICF), yang mengawasi 144 masjid di Belanda, mengatakan Wilders telah melanggar aturan perilaku platform sosial dengan mengunggah ujaran kebencian.
Baca: Taliban Serukan Serang Pasukan Belanda, Kontes Kartun Nabi Batal
Surat itu sendiri merujuk pada contoh spesifik dari tweet Wilders, termasuk satu dari 15 Maret yang menyebut Islam sebagai teror, misogini, homofobia, pembunuhan demi kehormatan, menyiksa hewan, ketidakadilan,perbudakan, mematikan, dan banyak lagi, yang disampaikan Geert Wilders dalam konten video berdurasi dua menit.
Surat itu juga merujuk sebuah tweet dari September 2017, di mana Wilders merujuk Nabi Muhammad sebagai pedofil, pembunuh massal, teroris dan maniak. Tweet yang sama mencakup penggambaran Nabi Muhammad, keputusan kontroversial karena merepresentasikan visual Nabi Muhammad yang dilarang dalam Islam.
— Geert Wilders (@geertwilderspvv) March 15, 2018
Di Facebook, federasi mengatakan akan mengeksplorasi opsi hukum jika Twitter menolak permintaannya untuk menangguhkan Wilders.
"Dia menyakiti 1,2 juta Muslim di Belanda dengan pernyataannya. Dia menyalahgunakan kebebasan berekspresi. Pernyataan-pernyataannya sekarang melampaui batas," kata pernyataan federasi.
Baca: PM Belanda Rutte Sebut Kontes Kartun Nabi Ala Wilders Provokasi
Menanggapi surat federasi pada Senin 5 November, Wilders mengunggah potret dirinya dengan lakban menutupi mulutnya, menunjukkan dia merasa dibungkam oleh larangan. Foto Geert Wilders di-tweet empat kali dengan disertai kata "Never" di atas foto dalam bahasa Inggris, Belanda, Arab dan Turki.
— Geert Wilders (@geertwilderspvv) November 5, 2018
Dilansir dari NL Times, TICF juga berencana untuk mengajukan tuntutan terhadap Twitter atas Geert Wilders di empat negara Islam lain, di antaranya Turki, Maroko, Pakistan dan Indonesia.
Di negara-negara itu, banyak pernyataan Wilders yang dapat dihukum, kata Ejder Kose, kuasa hukum TICF.
Baca: Politisi Belanda Anti-Islam, Ini 7 Fakta Geert Wilders
"Twitter menawarkan Geert Wilders platform untuk menyebarkan propaganda kebenciannya di seluruh dunia. Ini berarti bahwa tidak hanya Wilders, tetapi juga Twitter, yang dapat dihukum di negara-negara tersebut. Dunia lebih besar dari Belanda," kata pengacara TICF.