Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tokoh Catalonia Merdeka dari Spanyol Diancam Penjara 25 Tahun

image-gnews
Presiden Catalunya Carles Puigdemont (tengah) bersama sejumlah anggota dewan daerah Catalunya menghadiri demonstrasi yang diselenggarakan oleh gerakan pro-kemerdekaan Catalunya ANC (Catalan National Assembly) dan Omnium Cutural, di Barcelona, Spanyol, 21 Oktober 2017. Dalam aksinya, mereka membawa poster bertuliskan Bebaskan Jordi. REUTERS/Ivan Alvarado
Presiden Catalunya Carles Puigdemont (tengah) bersama sejumlah anggota dewan daerah Catalunya menghadiri demonstrasi yang diselenggarakan oleh gerakan pro-kemerdekaan Catalunya ANC (Catalan National Assembly) dan Omnium Cutural, di Barcelona, Spanyol, 21 Oktober 2017. Dalam aksinya, mereka membawa poster bertuliskan Bebaskan Jordi. REUTERS/Ivan Alvarado
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Spanyol menuntut mantan wakil presiden Catalonia, Oriol Junqueras dihukum selama 25 tahun penjara atas dakwaan pemberontakan dan penyalahgunaan dana publik.

Tuntutan penjara selama seperempat abad ini disebut yang terlama yang pernah diberikan kepada pemimpin separatis yang mendorong Catalonia merdeka dari Spanyol tahun lalu.

Baca: Hasil Pemilu Madrid: Catalonia Merdeka dari Spanyol

Jaksa penuntut umum mendakwa 22 orang dengan tuntutan hukum yang berbeda-beda terkait dengan keterlibatan mereka untuk mendorong pemisahan Catalonia dari Spanyol, termasuk melakukan referendum terlarang.

Orang-orang melambaikan bendera estelada di Barcelona, Spanyol, 27 Oktober 2017. Parlemen daerah Catalonia mengeluarkan sebuah mosi untuk mendirikan sebuah Republik Catalan yang independen. AP

Junqueras dituding sebagai otak dari tuntutan kemedekaan Catalonia bersama 11 politis, aktivis dan pejabat publik lainnya. Mereka didakwa sebagai pemberontak dengan menggunakan kekerasan yang menimbulkan kriminalitas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Uni Eropa Tolak Kemerdekaan Catalonia

Junqueras yang tinggal di Spanyol dan dijebloskan ke penjara untuk pencegahan, juga akan menghadapi ancaman hukuman dilarang bekerja di kantor publik selama 25 tahun jika hakim menerima tuntutan jaksa.

Tuntutan hukuman terlama kedua dijeratkan jaksa kepada dua aktivis pro kemerdekaan Catalan, Jordi Cuixart dan Jordi Sanchez dan ketua parlemen Catalonia Carme Forcadell. Mereka diancam hukuman penjara 17 tahun.

Berdasarkan undang-undang kriminal Spanyol, pemberontak yang secara terbuka menentang pemerintahan yang sesuai konstitusi dijatuhi hukuman penjara selama minimum 15 tahun hingga 30 tahun penjara. Para pemimpin Catalonia dianggap melanggar undang-undang ini. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

3 jam lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho, karena anggota Dewas KPK itu mencari bukti dugaan penerimaan suap atau gratifikasi Jaksa TI.


Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Ini Alasannya

21 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Ini Alasannya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan Anggota Dewas Albertina Ho atas dugaan penyalahgunaan kewenangan karena minta hasil analisis keuangan pegawai


Albertina Ho Nilai Pelaporan Dirinya oleh Nurul Ghufron karena Dewas KPK Proses Dugaan Pelanggaran Etik

23 jam lalu

(Ki-ka) Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, bersama anggota empat Dewas Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar dan Syamsuddin Haris, dan Ketua KPK baru Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, mengikuti acara serah terima jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPKdi gedung KPK, Jakarta, Jumat, 20 Desember 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Albertina Ho Nilai Pelaporan Dirinya oleh Nurul Ghufron karena Dewas KPK Proses Dugaan Pelanggaran Etik

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menduga ada indikasi lain di balik pelaporan terhadap dirinya oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewas KPK.


Albertina Ho Akui Dilaporkan Nurul Ghufron karena Koordinasi dengan PPATK soal Kasus Jaksa TI

1 hari lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Albertina Ho Akui Dilaporkan Nurul Ghufron karena Koordinasi dengan PPATK soal Kasus Jaksa TI

Anggota Dewas KPK Albertina Ho membenarkan tengah dilaporkan ke Dewas KPK oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.


Spanyol Buka Kembali Penyelidikan Spyware Israel yang Memata-matai PM Pedro Sanchez

1 hari lalu

Spyware pegasus. Thequint.com
Spanyol Buka Kembali Penyelidikan Spyware Israel yang Memata-matai PM Pedro Sanchez

Pengadilan Tinggi Spanyol membuka kembali penyelidikan atas penggunaan perangkat lunak Pegasus milik perusahaan intelijen siber Israel, NSO Group.


SMP Al Azhar BSD Maju di Sea Sun International Spanyol, Apa Itu Festival Sea Sun International?

1 hari lalu

Puluhan pengunjung menikmati cuaca panas di pantai Cala Aiguablava, di tengah pandemi COVID-19 di Begur, dkat Girona, Costa Brava, 27 Juni 2020. REUTERS/Nacho Doce
SMP Al Azhar BSD Maju di Sea Sun International Spanyol, Apa Itu Festival Sea Sun International?

Sea Sun International adalah kompetisi seni internasional tahunan di Spanyol


Overtourism di Kepulauan Canary Spanyol, Ribuan Orang Protes Tuntut Perubahan Model Pariwisata

3 hari lalu

Kepulauan Canary, Spanyol (Pixabay)
Overtourism di Kepulauan Canary Spanyol, Ribuan Orang Protes Tuntut Perubahan Model Pariwisata

Pengunjuk rasa percaya bahwa model pariwisata Kepulauan Canary tidak berkelanjutan dan harus diubah, merugikan penduduk lokal.


Dewas KPK Minta Direktorat LHKPN Segera Selesaikan Kasus Pemerasan Jaksa TI terhadap Saksi

4 hari lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Minta Direktorat LHKPN Segera Selesaikan Kasus Pemerasan Jaksa TI terhadap Saksi

Dewas KPK mengaku sudah menyampaikan kepada Direktorat LHKPN agar segera menyelesaikan pemeriksaan kasus pemerasan oleh jaksa TI.


KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

4 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK menyatakan tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bukit Asam PT PLN (Persero) unit Induk Pembangkit Sumatera Bagian Selatan Tahun 2017 - 2022.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

KPK menilai pelaporan dugaan pemerasan Jaksa KPK berinisial TI terhadap saksi senilai Rp 3 miliar sejauh ini tak memiliki kejelasan perkara.


Barcelona Hapus Rute Bus dari Peta Online, Ini Alasannya

5 hari lalu

Park Gell Barcelona, Spanyol (Pixabay)
Barcelona Hapus Rute Bus dari Peta Online, Ini Alasannya

Selama bertahun-tahun, penduduk lingkungan La Salut di Barcelona harus berebut bus dengan banyak wisatawan.