TEMPO.CO, Jakarta - Kabinet Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe menyetujui rancangan undang-undang untuk membuka pintu bagi lebih banyak pekerja asing karena kekurangan tenaga kerja.
RUU ini mendobrak perdebatan imigrasi, di mana hal ini tabu di Jepang karena etnis homogen Jepang, tetapi masalah penuaan dan menyusutnya populasi telah melunakan pandangan tersebut.
Baca: Tingkatkan Investasi Arab Saudi, Indonesia Gandeng 3 Negara Top
Meskipun Partai Liberal Democratic Party (LDP) dari Shinzo Abe khawatir, parlemen kemungkinan akan mengadopsi revisi RUU guna menghadapi tekanan kuat dari persaingan pasar tenaga kerja.
Mahasiswa Jepang berteriak dan mengangkat tinjunya menjelang perburuan pekerjaan dalam sebuah bursa kerja di Tokyo, Jepang, 1 Maret 2018. REUTERS/Issei Kato
Dilansir dari Reuters, 2 November 2018, undang-undang yang direvisi akan menciptakan dua kategori visa baru untuk warga asing di sektor-sektor yang kekurangan tenaga kerja. Meskipun tidak disebut secara rinci, sektor ini berjumlah puluhan mulai dari pertanian, konstruksi hingga hotel dan perawatan.
Menteri Kehakiman Jepang Takashi Yamashita mengesampingkan batas numerik, tetapi media mengatakan 500.000 pekerja kerah biru dapat diizinkan di masa mendatang, naik 40 persen dari 1,28 juta pekerja asing yang kini membentuk sekitar 2 persen dari tenaga kerja Jepang.
Baca: Resmi Nikahi Pria Biasa, Putri Ayako Lepaskan Status Kekaisaran
Pekerja di golongan visa pertama harus memiliki tingkat keterampilan dan kemampuan bahasa Jepang tertentu. Mereka tidak akan diizinkan untuk membawa anggota keluarga untuk tinggal hingga lima tahun.
Tetapi mereka yang memiliki keterampilan lebih tinggi, yakni golongan kedua, dapat membawa keluarga dan akhirnya mendapatkan tempat tinggal.
Jepang telah lama membuka diri menerima tenaga kerja asing tetapi hanya pekerja profesional dan sangat terampil.
Untuk pekerja kasar, pengusaha sebagian besar bergantung pada sistem trainee teknis dan mahasiswa asing yang bekerja paruh waktu.
Dua karyawan terlihat tidur di dalam sebuah restoran cepat saji di Jepang. Tidur di restoran menjadi alternatif bagi pekerja yang pulang kemalaman atau terlalu mabuk saat Jumat malam. Boredpanda.com/David Tesinsky
"Hari ini sangat sulit bagi orang asing untuk mendapatkan pekerjaan sebagai penjaga keamanan," kata Shigeki Yawata, manajer keamanan di perusahaan keamanan Executive Protection Inc, yang telah mempekerjakan pekerja non-Jepang selama belasan tahun.
"Pertandingan Olimpiade akan datang dan pemerintah sedang melakukan tur pariwisata, jadi kami ingin memiliki lebih banyak orang asing juga," tambahnya.
Anggota parlemen LDP menandatangani RUU setelah perdebatan sengit partai di parlemen. Banyak yang mengungkapkan kekhawatiran tentang kejahatan dan efek negatif pada upah. Para politisi oposisi menuduh pemerintah tidak boleh terburu-buru tanpa melindungi hak-hak pekerja asing.
Baca: Gaji Tinggi, Indonesia Berangkatkan 300 Perawat ke Jepang
"Keputusan LDP itu ... didorong oleh bisnis dengan kekurangan pekerja yang serius," kata Toshihiro Menju, direktur pelaksana Pusat Jepang untuk lembaga riset Japan Center for International Exchange.
Abe mengatakan perubahan UU bukan merupakan kebijakan imigrasi, karena tidak mau mengecewakan pendukung konservatifnya.
Sebuah survei baru-baru ini oleh surat kabar Yomiuri, menunjukkan 51 persen pemilih Jepang lebih menyukai membiarkan tenaga kerja asing bukan profesional dan sekitar 43 persen mendukung imigrasi.