Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jalan Panjang Kemenlu Selamatkan TKI Tuti Tursilawati

Reporter

image-gnews
Staf Kementerian Luar Negeri mendampingi keluarga Tuti Tursilawati datang ke Arab Saudi untuk menjenguk Tuti dipenjara sebelum eksekusi mati dilakukan. Sumber: Dokumen PWNI Kementerian Luar Negeri
Staf Kementerian Luar Negeri mendampingi keluarga Tuti Tursilawati datang ke Arab Saudi untuk menjenguk Tuti dipenjara sebelum eksekusi mati dilakukan. Sumber: Dokumen PWNI Kementerian Luar Negeri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Eksekusi mati terhadap TKI asal Majalengka, Jawa Barat, Tuti Tursilawati, menjadi pukulan bagi pemerintah dan masyarakat Indonesia setelah perjalanan panjang untuk menyelamatkannya. Tuti yang dituduh telah membuhuh ayah majikan, dihukum mati di kota Thaif, Arab Saudi, pada 29 Oktober 2018. 

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal, Rabu, 31 Oktober 2018, mengatakan kasus hukum Tuti telah inkrah atau ditetapkan pengadilan pada 2011. Tuti terkena hukuman mati Had Ghillah, bukan Qishas. Artinya, pelaku tidak bisa dimaafkan oleh siapapun kecuali Allah sehingga tidak ada uang diyat dalam kasus ini.

Baca: Tuti Tursilawati Dieksekusi Mati, Jokowi Diminta Protes Saudi 

Hukuman Had Ghillah adalah jenis hukuman paling berat di Arab Saudi karena jenis kejahatannya adalah pembunuhan berencana. Tuti melakukan pembunuhan pada ayah majikan karena mengalami pelecehan seksual.     

Namun begitu, Kementerian Luar Negeri RI atau Kemenlu dan Kedutaan Besar RI di Riyadh, Arab Saudi, terus melakukan berbagai upaya untuk meringankan hukuman Tuti. Diantara bantuan yang diberikan adalah pendampingan kekonsuleran sejak 2011-2018, 3 kali penunjukan pengacara, 3 kali permohonan banding, 2 kali permohonan Peninjauan Kembali, 2 kali surat Presiden kepada Raja Saudi dan berbagai upaya non-litigasi.

“Dalam pertemuan dengan Menlu Arab Saudi, Adel al-Jubeir, pada 23 Oktober, isu ini juga disinggung kembali oleh Menlu RI,” tulis Kementerian Luar Negeri RI, Selasa 30 Oktober 2018.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Langkah Diplomasi Bebaskan Tuti Tursilawati: Dari SBY-Habibie

Tuti Tursilawati, kanan, TKI dari Majalengka, Jawa Barat, dieksekusi mati pada 29 Oktober 2018. Sumber: Dokumen PWNI Kementerian Luar Negeri

Selain membantu upaya untuk meringankan hukuman Tuti, pemerintah juga sudah memfasilitasi kunjungan keluarga Tuti ke penjara sebanyak 3 kali, yaitu pada 2014, 2016 dan April 2018.

Atas tindak eksekusi mati terhadap Tuti, 29 Oktober lalu dan tanpa pemberitahuan, pemerintah Indonesia pun sangat menyayangkan. Sebagai bentuk protes atas eksekusi ini, Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, menelepon Menlu al-Jubeir atau tak lama setelah eksekusi mati dilakukan. Tak hanya itu, Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi, juga dipanggil menghadap Menlu Retno. 

Tuti menjalani eksekusi hukuman mati setelah menjalani hukuman penjara selama delapan tahun. Kepergiannya meninggalkan satu orang anak.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Kemenlu Imbau WNI Tunda Rencana Perjalanan ke Iran dan Israel

2 hari lalu

Gedung Kementerian Luar Negeri. Dok. Kemenlu
Alasan Kemenlu Imbau WNI Tunda Rencana Perjalanan ke Iran dan Israel

Kemenlu mengimbau WNI yang berencana untuk bepergian ke Iran dan Israel untuk menunda rencana perjalanan. Apa alasannya?


Kementerian Luar Negeri RI Imbau WNI untuk Tunda Perjalanan ke Iran atau Israel

3 hari lalu

Ilustrasi Paspor. TEMPO/Fardi Bestari
Kementerian Luar Negeri RI Imbau WNI untuk Tunda Perjalanan ke Iran atau Israel

Kementerian Luar Negeri RI mengimbau warga negara Indonesia (WNI) untuk menunda perjalanan ke Iran maupun Israel jika tidak mendesak.


Terungkap Modus Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia, Ini Respons Bawaslu-KPU

49 hari lalu

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menandatangani surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 002, Desa Mesjid, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Kamis 2 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Aceh telah menetapkan 18 TPS di sembilan kabupaten/kota untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Terungkap Modus Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia, Ini Respons Bawaslu-KPU

Migrant Care mengungkap modus dugaan jual beli surat suara di Malaysia. Harga per satu surat suara dihargai sekitar Rp 90 ribu-120 ribu.


KPU, Bawaslu, Kemenlu Bahas Kasus Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia

50 hari lalu

Warga menggunakan hak pilihnya saat mengikuti pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 2, Kelurahan Minasa Upa, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu 24 Februari 2024. KPU Kota Makassar menggelar PSU di delapan TPS untuk pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) dan dua TPS untuk Pilpres dan pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) atas rekomendasi Bawaslu setelah ditemukan adanya warga yang menggunakan hak suaranya namun tidak terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). ANTARA FOTO/Arnas Padda
KPU, Bawaslu, Kemenlu Bahas Kasus Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia

Dalam rapat itu, KPU juga membahas rencana pemungutan suara ulang atau PSU di Kuala Lumpur.


Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

57 hari lalu

 Kapal pengangkut TKI ilegal yang karam di perairan Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12). (ANTARA/HO-MRSC Johor Bahru)
Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.


KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

2 Februari 2024

Anggota DPR RI, Ribka Tjiptaning P, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Ribka Tjiptaning, diperiksa sebagai saksi didalami kaitan mitra kerja antara Komisi IX DPR RI dengan Kemenaker untuk tersangka mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman, dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.


Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

2 Februari 2024

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.


KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

Mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman dan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan Kemenaker, I Nyoman Darmanta, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka Reyna Usman dan I Nyomaan Darmanta dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.


Jokowi Terima Lawatan Presiden Tanzania di Istana Bogor

25 Januari 2024

Presiden RI, Joko Widodo, menghadiri serah terima pesawat Super Hercules C-130J baru, di Terminal Selatan, Pangkalan Udara TNI AU, Halim Perdankusumah, Jakarta, Rabu, 24 Januari 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Jokowi Terima Lawatan Presiden Tanzania di Istana Bogor

Ini merupakan kunjungan balasan atas anjangsana Jokowi ke Tanzania tahun lalu.


Jokowi Tunjuk Budi Arie Jadi Menteri Luar Negeri Ad Interim

20 Januari 2024

Menkominfo Budi Arie Setiadi memberikan sambutan saat peresmian Proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G dan pengoperasian Stasiun Bumi Satelit Republik Indonesia (SATRIA)-1 di Desa Bowombaru Utara, Melonguane Timur, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Kamis, 28 Desember 2023. Hal tersebut merupakan upaya Pemerintah mempercepat pemerataan konektivitas digital dengan membangun infrastruktur digital. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Jokowi Tunjuk Budi Arie Jadi Menteri Luar Negeri Ad Interim

Kepala Negara mendelegasikan tugas Menteri Luar Negeri kepada Budi Arie melalui surat nomor B-69/M/D-3/AN.00.03.01.2024 bertanggal 19 Januari 2024.