TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri Australia mengimbau agar pejabat pemerintahan Australia dan pegawai kontraktor pemerintahan tidak menggunakan penerbangan Lion Air menyusul kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 di Indonesia.
Dilansir dari The Australian, 29 Oktober 2018, pernyataan ini diunggah di situs resmi kementerian dan keputusan ini akan ditinjau kembali ketika hasil investigasi penyebab kecelakaan terungkap.
Baca: Lion Air JT 610 Jatuh, Dua Pemimpin Dunia Ucapkan Belasungkawa
"Menyusul jatuhnya pesawat Lion Air pada 29 Oktober 2018, para pejabat dan kontraktor pemerintah Australia telah diperintahkan untuk tidak terbang dengan Lion Air. Keputusan ini akan ditinjau ketika temuan dari investigasi kecelakaan sudah jelas," tulis imbauan tersebut. Namun Kemenlu Australia tidak mengubah rekomendasi travel advice di situsnya.
Petugas mengevakuasi jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di posko Lion Air JT 610 di JICT II Tanjung Priok, Jakarta, 29 Oktober 2018. Enam kantong jenazah tersebut saat ini telah dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati. TEMPO/M Taufan Rengganis
"Tingkat travel advice kami belum berubah. Penerapan kewaspadaan tingkat tinggi di Indonesia secara keseluruhan, termasuk Bali. Tingkat kewaspadaan yang lebih tinggi berlaku di provinsi Sulawesi Tengah dan Papua," tulis Kemenlu.
Hingga kini, tim pencarian dan penyelamat Indonesia sedang mencari kotak hitam dan korban selamat dari pesawat Lion Air JT 610 yang mengangkut 189 orang.
Identitas lima jaksa dan pegawai Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung yang menjadi penumpang pesawat Lion Air JT-610 telah ditemukan oleh Tim Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS). Foto/Kejaksaan Agung
Pesawat Lion Air JT 610a lepas landas dari Jakarta ke Pangkal Pinang, Bangka Belitung, namun kehilangan kontak 13 menit setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta.
Baca: Putin Sampaikan Belasungkawa Atas Jatuhnya Lion Air JT 610
Kepala Badan SAR Nasional, Muhammad Syaugi, mengatakan Basarnas mendapat laporan pada pukul 6.50 pagi oleh Pengawas Lalu Lintas Udara bahwa pesawat Lion Air JT 610 hilang dan segera mengirim tiga kapal penyelamat dan sebuah helikopter ke lokasi kecelakaan yang diperkirakan berjarak 46 kilometer dari Tanjung Priok dan 20 kilometer dari Pelabuhan Karawang di Bekasi, Jawa Barat.