TEMPO.CO, Jakarta - Isu perlindungan WNI menjadi topik pembahasan pertemuan bilateral Menteri Luar Negeri Arab Saudi, Adel al-Jubeir, dan Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, Selasa, 23 Oktober 2018. Kementerian Luar Negeri RI mencatat, ada lebih dari 600 ribu TKI yang terdaftar sedang bekerja di Arab Saudi.
"Saya menyambut baik Arab Saudi yang ingin meningkatkan perlindungan WNI. Perlindungan ini diantaranya meliputi adanya standar upah minimun, penghormatan hak-hak pekerja dan aturan soal jam kerja," kata Retno.
Terkait perlindungan WNI, Retno mengatakan penting adanya kerja sama notifkasi kekonsuleran ke KBRI dan KJRI. Sebab hal ini akan lebih mengoptimalkan upaya Indonesia dalam memberikan perlindungan kepada WNI di Arab Saudi.
Baca: Demi Gaji TKI, KBRI Arab Saudi Jadi Debt Collector
Menteri Luar Negeri Ri, Retno Marsudi, melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri Arab Saudi, Adel al-Jubeir, Selasa, 23 Oktober 2018 di kantor Kementerian Luar Negeri, Pejambon, Jakarta. Sumber: Istimewa
Baca: TKI Hilang 28 tahun Ditemukan, Tapi Belum Bisa Pulang Kampung
Dalam pertemuannya dengan al-Jubeir, Menlu Retno juga menyinggung soal uang santunan bagi korban musibah jatuhnya crane di Mekkah pada September 2015 atau persis saat diselenggarakannya ibadah haji.
Sumber di Kementerian Luar Negeri menyebut bukan hanya Indonesia tetapi korban jatuhnya crane dari negara lain juga ada yang belum dibayarkan uang santunannya oleh Kerajaan Arab Saudi. Proses pembayaran ini memang sangat memakan waktu karena menunggu kelengkapan data.
Pasca-insiden tersebut, Raja Salman Bin Abdul Aziz telah memerintahkan pemberian dana santunan kepada keluarga korban, dimana untuk korban tewas dijanjikan dana santunan sebesar satu juta riyal atau setara Rp 3,6 miliar dan 500.000 riyal atau Rp 1,8 miliar bagi korban luka-luka
Enam jamaah haji Indonesia menjadi korban tewas atas musibah jatuhnya crane di Masjidil Haram 2015. Sedangkan jamaah haji yang mengalami luka-luka akibat musibah di Arab Saudi itu sekitar 37 orang.