TEMPO.CO, Jakarta - Korea Selatan dan Korea Utara akhirnya sepakat memindahkan senjata dan pos penjagaan di zona demiliterisasi, desa Panmunjom. Ini adalah lanjutan kesepakatan antara Korea Utara dan Korea Selatan beserta dengan Komando PBB pada Senin 22 Oktober.
Pemindahan senjata dari perbatasan sesuai dengan pakta terbaru antar-Korea yang telah dicapai pada KTT bulan lalu di Pyongyang.
Baca: Korea Selatan - Korea Utara Sepakati Zona Larangan Terbang
Di tengah kekhawatiran inisiatif militer antar-Korea yang bisa merusak proses denuklirisasi Korut, AS mendukung upaya Korea Utara dan Korea Selatan untuk mengimplementasikan kesepakatan militer mereka.
Dilaporkan Reuters, 23 Oktober 2018, Korea Utara dan Korea Selatan akan menarik 11 pos penjaga dalam radius 1 kilometer dari Garis Demarkasi Militer di perbatasan mereka pada akhir tahun. Mereka juga berencana untuk menarik semua senjata api dari Area Keamanan Bersama (JSA) di Panmunjom dan mengurangi hingga 35 personil yang ditempatkan di sana, serta berbagi informasi tentang peralatan pengawasan.
Tentara Korea Selatan mencari ranjau darat yang masih tertanam di zona demiliterisasi (DMZ) di Cheorwon, Korea Selatan, Selasa, 2 Oktober 2018. Pembersihan ranjau darat itu merupakan rencana yang disepakati dalam pertemuan puncak antara pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, dan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in di Pyongyang, Korea Utara, bulan lalu. Song Kyung-Seok/Pool via REUTERS
Menurut Kementerian Pertahanan Korsel, ketiga pihak sepakat untuk memindahkan semua senjata api dan pos penjaga dari JSA pada Kamis 25 Oktober dan melakukan inspeksi gabungan selama dua hari setelahnya. Korea Utara dan Korea Selatan juga telah telah membersihkan ranjau darat di sekitar desa perbatasan.
Baca: Korea Selatan - Korea Utara Mulai Bersihkan Ranjau di Perbatasan
Dilaporkan Yonhap, dalam pembicaraan ketiga pihak pada Senin 22 Oktober, Korea Selatan diwakili oleh Kolonel Angkatan Darat Cho Yong-geun dan Korea Utara diwakili Kolonel Om Chang-nam. Sementara delegasi UNC dipimpin oleh Kolonel Angkatan Darat AS Burke Hamilton, sekretaris Komite Gencatan Senjata.
Kedua pihak membahas bagaimana membentuk dan menjalankan komite militer gabungan yang bertugas memeriksa penegakan perjanjian. Selain itu, mereka berencana melakukan penelitian bersama di muara Sungai Han di mana akses sipil telah dibatasi karena ketegangan antar-Korea.
"Kami membahas jadwal penarikan senjata api dan pos penjagaan, serta cara menyesuaikan jumlah personel penjaga dan melakukan inspeksi bersama," kata kementerian.
Baca: Korea Selatan - Korea Utara Mulai Proyek Jalur Kereta Tahun Ini
Kesepakatan ini juga meliputi penghentian semua tindakan permusuhan dan zona larangan terbang di sekitar perbatasan.
Korea Utara dan Korea Selatan secara teknis masih berseteru karena Perang Korea pada 1950-53 hanya berakhir dengan gencatan senjata dan bukan perjanjian damai, namun hubungan kedua Korea terus membaik akhir-akhir ini.
REUTERS | YONHAP | SARAH ERVINA DARA SIYAHAILATUA