TEMPO.CO, Jakarta - Tiga wartawan senior yang bekerja untuk sebuah surat kabar swasta terbesar di Myanmar, ditahan pada Rabu, 17 Oktober 2018. Ketiganya menyerahkan diri ke kepolisian dan penahanan langsung dilakukan.
Dua dari tiga wartawan tersebut adalah pemimpin redaksi Eleven Media Group, Kyaw Zaw Linn. Phyo Wai Win, reporter dan Nayi Min, yang menjabat sebagai editor.
Ketiganya menghadapi tuduhan telah menyebarkan rasa takut. Gugatan hukum terhadap ketiganya diajukan oleh pemerintah daerah Yangon, Myanmar.
Baca: Wartawan Myanmar Frustrasi Tak Ada Kebebasan Pers
Zaw Linn mengatakan kepada Reuters bahwa polisi menggerebek kantornya pada Selasa, 16 Oktober 2018, sekitar jam 7 malam. Akan tetapi, Zaw Linn dan dua wartawan lainnya yang dicari oleh pihak berwenang tidak berada di sana saat penggerebekan terjadi.
Baca Juga:
"Orang di kantor memberitahu saya bahwa polisi datang karena sebuah artikel yang dimuat di jurnal," kata Zaw Linn, sesaat sebelum memasuki kantor polisi di kota Tamwe di Yangon tengah didampingi, tim pengacaranya, Rabu, 17 Oktober 2018.
Baca: Ditahan Myanmar, Dua Wartawan Ini Bakal Cerita Penangkapan Mereka
Kyi Myint, Pengacara tiga wartawan Myanmar yang ditahan, mengatakan pemerintah daerah Yangon telah mengajukan keluhan atas laporan utama yang diterbitkan pada Senin, 15 Otkober 2018. Artikel itu rupanya mengutip ucapan seorang anggota parlemen daerah yang mempertanyakan anggaran pengeluaran publik, termasuk pengecekan kendaraan.
Kyi Myint menyatakan kliennya telah menulis artikel dengan akurat.
Pemerintah daerah Yangon dipimpin oleh Phyo Min Thein. Dia adalah anggota partai Liga Nasional untuk Demokrasi, sebuah partai pimpinan Aung San Suu Kyi. Pemerintah Myanmar belum mengeluarkan pernyataan terkait penahanan wartawan ini.
"Saya tidak menulis sesuatu yang salah. Saya hanya menulis yang sebenarnya," kata Phyo Wai Win saat memasuki kantor polisi.
Ketiga wartawan itu, dinilai telah melanggar undang-undang yang melarang publikasi informasi yang dapat menyebabkan ketakutan atau mengganggu ketenangan publik. Aturan ini membawa hukuman maksimal dua tahun penjara.
Foreign Correspondents Club (FCC) Myanmar mengatakan sangat terkejut dan terganggu atas penangkapan ketiga wartawan tersebut. Sedangkan Direktur tanggap darurat Amnesty International, Tirana Hassan, menyerukan pembebasan segera untuk ketiga wartawan itu.
Kebebasan pers di Myanmar dinilai telah mengalami kemunduran di bawah pemerintahan Suu Kyi, pemenang Nobel perdamaian 1991. Suu Kyi mengambil alih kekuasaan pada 2016 dan selama itu sebanyak 38 wartawan telah menghadapi berbagai tuduhan.
REUTERS | SARAH ERVINA DARA SIYAHAILATUA