TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia akan meningkatkan dana bantuan kepada lembaga PBB untuk pengungsi Palestina atau UNRWA. Untuk 2019-2020, dana bantuan yang akan dikucurkan sebesar US$ 2 atau Rp 30 miliar, sebelumnya US$ 200 ribu atau sekitar Rp 3 miliar.
"Indonesia akan meningkatkan kontribusi secara signifikan kepada United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East atau UNRWA dari USD 200 ribu menjadi USD 2 Juta untuk 2019 - 2020," kata Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, Selasa, 16 Oktober 2018, dalam pernyataan bersama Menteri Luar Negeri Palestina, Riyad al-Maliki, di kantor Kementerian Luar Negeri RI, Pejambon, Jakarta.
Baca: 5 Pendonor Terbesar Pengungsi Palestina
Menteri Luar Negeri Palestina, Riyad al-Maliki dan Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, melakukan pertemuan bilateral, Selasa, 16 Oktober 2018. Sumber: Suci Sekarwati/Tempo
Baca: Amerika Serikat Hentikan Bantuan Dana untuk Pengungsi Palestina
Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas juga berencana menyalurkan bantuan kepada UNRWA dan Yayasan Amal Jordan Hashemite untuk Pengungsi Palestina sebesar US$ 150 ribu atau sekitar Rp 2,2 miliar. Bantuan untuk Palestina juga diberikan dari salah satu filantropis Indonesia untuk UNRWA, yakni Tahir Foundation senilai US$ 1,3 juta atau sekitar Rp 19 miliar.
Sebelumnya pada September 2018, Amerika Serikat memutuskan menghentikan bantuan dana untuk UNRWA. Amerika Serikat memasok hampir 30 persen dari total anggaran pengeluaran UNRWA dan negara itu saat ini menuntut reformasi pengelolaan. Departemen Luar Negeri Amerika Serikat dalam pernyataannya menyatakan Washington tidak akan lagi melakukan pendanaan lebih lanjut untuk operasi cacat yang tidak dapat ditebus ini.
Kendati Amerika Serikat telah menghentikan bantuan dan UNRWA mengalami defisit, UNRW berkomitmen tetap membuka sekolah-sekolah bagi anak pengungsi Palestina di Timur Tengah sesuai jadwal. Ada sekitar setengah juta anak-anak pengungsi yang menuntut ilmu di 711 sekolah yang didanai UNRWA. UNRWA menilai, penting menjaga hak-hak dasar akses pendidikan bagi anak-anak pengungsi Palestina.