Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ICC Periksa Jenderal Myanmar, Biksu Wirathu Janji Angkat Senjata

image-gnews
Biksu Wirathu. (AP Photo/Gemunu Amarasinghe)
Biksu Wirathu. (AP Photo/Gemunu Amarasinghe)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Biksu ultra-nasionalis Myamar, Ashin Wirathu, menegaskan, dirinya akan mengangkat senjata begitu Pengadilan Kriminal Internasional atau ICC datang ke Myanmar untuk menyelidiki sejumlah jenderal yang diduga terlibat genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang diderita etnis Rohingya.

Baca: Kisah Kejamnya Tentara Myanmar Membantai Etnis Rohingya

"Di hari ICC datang ke sini... merupakn hari Wirathu mengangkat senjata," kata Wirathu dalam pidatonya pada hari Minggu, 14 Oktober 2018.

South China Morning Post yang terbit pada Senin, 15 Oktober 2018 memuat pernyataan Wirathu.

Wirathu juga dilaporkan memuji Cina dan Rusia di Dewan Keamanan PBB sebagai raksasa nasionalis yang berdiri untuk kebenaran dalam peran mereka untuk mencegah aksi menentang Myanmar.

"Jangan bohong katakan kepada dunia bahwa Bengali adalah Rohingya karena kamu mau mempromosikan Islamisasi di Myanmar. Jangan hancurkan negara kami dengan menciptakan kelompok etnis palsu," ujar Wirathu.

Baca: Hasil Temuan AS, PBB, Uni Eropa di Myanmar: Genosida Rohingya

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ratusan pendukung Wirathu berkumpul di Pagoda Sule yang menjadi ikon Yangon, ibukota Myanmar. Mereka membawa poster raksasa bergambar panglima jendera Min Aung Hlaing yang dalam laporan investigasi PBB dianggap paling bertanggung jawab atas genosida dan kejahatan kemanusiaan yang diderita etnis Muslim Myanmar.

"Kami tidak dapat menerima panglima dan tentara kami dibullying oleh masyarakat internasional," kata seorang peserta aksi, Khine Thet Mar, 46 tahun.

Wirathu telah dilarang berbicara di depan publik oleh dewan senior biksu tahun lalu. Larangan itu berakhir pada Maret lalu.

Baca: Kenalkan Ashin Wirathu, Biksu Pembenci Muslim Rohingya

Pidato Wirathu kemarin yang mendukung para jenderal yang dilaporkan terlibat genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan etnis Rohingya merupakan yang pertama setelah hukuman untuk tidak berbicara di depan publik berakhir.

Wirathu yang pidatonya kerap menebarkan kebencian terhadap Rohingya dijuluki sebagai biksu Bin Laden.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kepala Negara yang Ditangkap dan Diadili Mahkamah Pidana Internasional atau ICC, Berikutnya Netanyahu?

18 jam lalu

Slobodan Milosevic [Strategic Culture Foundation]
Kepala Negara yang Ditangkap dan Diadili Mahkamah Pidana Internasional atau ICC, Berikutnya Netanyahu?

PM Israel Benjamin Netanyahu dilaporkan beberapa negara ke ICC atas genosida Gaza, Palestina. Berikut pemimpin dunia pernah diadili ICC?


5 Negara Laporkan PM Israel Benjamin Netanyahu ke ICC, Berikut Profil International Criminal Court

19 jam lalu

Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional Karim Khan di Den Haag, Belanda, 12 Oktober 2023. REUTERS/Piroschka van de Wouw
5 Negara Laporkan PM Israel Benjamin Netanyahu ke ICC, Berikut Profil International Criminal Court

Setidaknya 5 negara laporkan PM Israel Benjamin Netanyahu ke ICC. Negara mana saja? Sejauh mana kewenangan ICC bisa menanganinya?


Palestina Desak ICC Keluarkan Surat Penangkapan bagi Pemukim Ilegal di Tepi Barat

8 hari lalu

Orang-orang mengibarkan bendera Fatah saat protes mendukung rakyat Gaza, saat konflik antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas berlanjut, di Hebron, di Tepi Barat yang diduduki Israel, 27 Oktober 2023. REUTERS/Mussa Qawasma
Palestina Desak ICC Keluarkan Surat Penangkapan bagi Pemukim Ilegal di Tepi Barat

Palestina menyerukan komunitas internasional untuk melakukan intervensi memaksa Israel menghentikan semua aktivitas pemukiman ilegal


Anak-anak Pengungsi Rohingya Dapat Bantuan Baju Lebaran

14 hari lalu

Pengungsi etnis Rohingya membawa bantuan paket Lebaran dari Human Appeal Australia di tempat penampungan bekas kantor Imigrasi di Desa Blang Mee, Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh, Selasa, 9 April 2024. Paket Lebaran yang berisi bahan pokok makanan harian itu diberikan kepada 252 jiwa pengungsi etnis Rohingya untuk menyambut Idul Fitri 1445 H di Aceh. ANTARA FOTO/Rahmad
Anak-anak Pengungsi Rohingya Dapat Bantuan Baju Lebaran

Baju Lebaran yang diberikan oleh Yayasan BFLF Indonesia berupa satu setelan busana muslim untuk anak perempuan pengungsi Rohingya


650 Pengacara Chile Laporkan Israel ke ICC atas Genosida di Gaza

41 hari lalu

Markas Besar ICC, Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag, Belanda .
650 Pengacara Chile Laporkan Israel ke ICC atas Genosida di Gaza

Lebih dari 650 pengacara Chile mengadukan pemerintah Israel dan PM Benjamin Netanyahu ke ICC atas genosida terhadap warga Palestina di Gaza


ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan terhadap Dua Komandan Rusia Gara-gara Ini

48 hari lalu

ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap komandan tinggi Rusia Sergei Ivanovich Kobylash dan Viktor Nikolayevich Sokolov atas dugaan kejahatan perang di Ukraina, katanya dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa. (X/@EuromaidanPR)
ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan terhadap Dua Komandan Rusia Gara-gara Ini

ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap komandan Rusia Sergei Ivanovich Kobylash dan Viktor Nikolayevich Sokolov karena kejahatan perang


Israel Diminta Segera Jalankan Putusan ICC

19 Februari 2024

Presiden Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Sang-Hyun Song (tengah) berjalan bersama petugas keamanan setelah mengumumkan pembebasan pengacara ICC asal Australia, Melinda Taylor, di Zintan, Libia, Senin (2/7). REUTERS/Anis Mili
Israel Diminta Segera Jalankan Putusan ICC

ICC tak percaya dengan kondisi saat ini di Gaza sehingga meminta Israel segera menjalankan putusan ICC pada 26 Januari 2024.


Giliran Warga Israel Gugat Hamas ke ICC

14 Februari 2024

Para pengunjuk rasa menghadiri protes 24 jam, menyerukan pembebasan sandera Israel di Gaza dan menandai 100 hari sejak serangan 7 Oktober oleh kelompok Islam Palestina Hamas, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Yerusalem, 14 Januari 2024. REUTERS/Ronen Zvulun
Giliran Warga Israel Gugat Hamas ke ICC

Keluarga para korban serangan 7 Oktober bersiap melayangkan gugatan ke ICC untuk melawan Hamas.


Jaksa ICC Karim Khan Prihatin atas Serangan Israel ke Rafah

13 Februari 2024

Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional Karim Khan di Den Haag, Belanda, 12 Oktober 2023. REUTERS/Piroschka van de Wouw
Jaksa ICC Karim Khan Prihatin atas Serangan Israel ke Rafah

Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan mengatakan bahwa setengah dari populasi Gaza saat ini berada di sekitar Rafah


Minggat 20 Tahun, Anak Pulang ke Rumah Sudah Jadi Biksu

8 Februari 2024

Ilustrasi biksu Budha. REUTERS/Samrang Pring
Minggat 20 Tahun, Anak Pulang ke Rumah Sudah Jadi Biksu

Viral video pertemuan ibu dan anak setelah 20 tahun terpisah, di mana si anak kini sudah menjadi petapa atau biksu.